KPK Dalami Potensi Kerugian Negara dan Mark Up Proyek di Kasus Yana Mulyana

Editor

Amirullah

Senin, 17 April 2023 13:27 WIB

Walikota Bandung, Yana Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Dadang Darmawan (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring tangkap tangan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Minggu dinihari, 16 April 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 6 orang tersangka baru sebagai penerima suap Walikota Bandung, Yana Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal, sebagai pemberi suap CEO PT. Citra Jelajah Informatika, Sony Setiadi, Direktur PT. Sarana Mitra Adiguna, Benny dan Manager PT. Sarana Mitra Adiguna, Andreas Guntoro, serta mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp.924,6 juta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintahan Kota Bandung Jawa Barat Tahun 2022-2023. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan terus mengembangkan kasus suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Termasuk, KPK akan menelisik potensi kerugian negara yang timbul dalam kasus suap tersebut.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan proyek pengadaan CCTV dan internet yang dilakukan oleh pemerintah Kota Bandung mencapai Rp2,5 miliar. Sementara itu, kata dia, uang suap yang diterima oleh Yana Mulyana sendiri adalah mencapai Rp924,6 juta dari proyek tersebut.

“Jadi kemudian pertanyaannya kalau hampir anggap 40 persen, ya. Tinggal satu setengah dari Rp 2,5 miliar, lantas wujudnya jadi apa kan,” kata di gedung KPK, Jakarta, Ghufron pada Ahad 16 April 2023.

Oleh sebab itu, Ghufron mengatakan KPK akan terus mendalami kasus suap pengadaan untuk proyek Bandung Samrt City tersebut. Ia menyebut saat ini pengusutan kasus Yana Mulyana cs hanya baru terkait suapnya saja.

“Sekali lagi, itu masih akan kami dalami, ya. Karena kami baru tangkap itu atas penerimaannya saja. Logikanya, kalau yang terbelanjakan menjadi hanya Rp 1,5 miliar dari Rp 2,5 miliar berarti kemudian bentuk dan kualitas mungkin rendah,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Selain itu, kata Ghufron, KPK juga akan mendalami potensi dugaan mark up pengadaan CCTV dan jaringan internet dalam proyek tersebut. Namun, ia menyebut sementara ini KPK masih akan berfokus menelisik penerimaan suap Yana Mulyana.

“Atau sebaliknya, memadai tapi memang di-mark up. Itu semua masih kemungkinan yang akan kami dalami. Itu kegiatan kami lebih lanjut,” kata Ghufron.

Sebelumnya, Yana Mulyana beserta beberapa pihak lain terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Jumat 14 April 2023. Dari kegiatan OTT tersebut, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus suap pengadaan CCTV dan jaringa internet di Kota Bandung itu.

KPK juga mengamankan sejumlah alat bukti dari upaya paksa tersebut. Barang-barang seperti sepatu Loius Vuitton berwarna putih serta mata uang dari ebrbagai macam negara turut disita oleh tim dari KPK.

Pilihan Editor: Dikabarkan Pindah ke PPP, Sandiaga Uno Mengaku Dekat dengan PKS

Berita terkait

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

1 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

2 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

6 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

8 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

9 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

14 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

15 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

16 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

19 jam lalu

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.

Baca Selengkapnya

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

21 jam lalu

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya