Setneg Kantongi Transaksi 2019-2023 dan Dokumen Harta Esha Rahmanshah Abrar

Kamis, 6 April 2023 19:31 WIB

Esha Rahmansshah Abrar. Linked In

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara atau Setneg mengklaim Tim Verifikasi dan Validasi Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara yang mereka bentuk telah bekerja menelisik kewajaran harta kekayaan Esha Rahmanshah Abrar. Esha merupakan Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan Biro Umum di Setneg yang dinonaktifkan sementara gara-gara istrinya pamer harta di media sosial.

"Sekarang sudah terkumpul dokumen-dokumen pendukung, masuk dalam tahap konfirmasi, jadi tim ini benar-benar bekerja," kata Kepala Biro Humas Kementerian Sekretariat Negara Eddy Cahyono Sugiarto dalam wawancara bersama Tempo di kantornya, Selasa, 4 April 2023.

Setneg menyadari publik mempertanyakan kewajaran harta Esha Rahmanshah Abrar ini. Sekarang, kata Eddy, dokumen-dokumen ini sudah dikumpulkan dan diverifikasi satu per satu. Selain itu, Eddy juga menyebut tim sudah mengantongi transaksi keuangan berupa rekening koran dari Esha selama periode 2019 sampai 2023.

Rekam transaksi 2019-2013 ini, kata Eddy, hanyalah sampel awal saja. Bila ditemukan kejanggalan, maka tidak menutup kemungkinan periode waktunya akan ditarik mundur. Sekarang, tim sedang memasuki tahap validasi untuk setiap dokumen tersebut. Artinya dokumen atas harta ini dicek ulang ke pihak lain selain Esha.

Eddy mengaku sempat berdiskusi dengan tim, yang menyebut verifikasi dan validasi dilakukan contohnya ke tetangga terkait rumah Esha. "Ditinggali tahun berapa, dibangun tahun berapa, sumber dari mana, dan segala macam. Kami ingin dapatkan informasi komprehensif dan objektif, bukan karena tekanan bukan karena membela pegawai," kata dia.

Menurut Eddy, tim tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Misalnya terkait rumah mewah Esha yang ikut disorot di media sosial. "Contoh rumah, kan tidak boleh juga kita, wah ini enggak wajar, ternyata mungkin dari keterangan sementara, itu rumah ternyata harta bawaan istri yang bersangkutan, sebelum jauh bekerja sudah ada tanah dan dibangun, istri sudah punya harta bawaan," ujar Eddy.

Untuk itu, Eddy menyebut keterangan semacam ini jadi pertimbangan tim untuk bekerja secara objektif. Ia mengklaim tim tetap bekerja profesional, tidak berdasarkan emosi atau pemberitaan. Nanti setelah keterangan ini dikumpulkan satu per satu, maka akan diperkuat dengan analisis transaksi dari PPATK. "Semua komponen kerja paralel," kata Eddy.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana masih irit komentar soal penelusuran harta Esha ini. Ia hanya menyebut PPATK dan Setneg juga bekerja sama terkait kasus ini. "Kami sudah dan akan terus koordinasi," kata Ivan akhir Maret lalu.

Esha Dinonaktifkan Sementara

Sebelumnya, aksi pamer harta yang diduga dilakukan istri Esha jadi sorotan di media sosial pada Sabtu, 18 Maret 2023. Netizen lalu membandingkan harta Esha dengan jabatannya di Setneg dengan pangkat dan golongan IIIC.

Sehari kemudian, Setneg resmi menonaktifkan sementara Esha. "Untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang," kata Eddy dalam keterangan tertulis.

Advertising
Advertising

Setneg pun mengakui tindakan ini diambil karena aksi pamer tersebut. "Sehubungan dengan berkembangnya polemik di media sosial terkait flexing atau pamer harta dari istri dalah seorang pejabat Kemensetneg, Sdr. Esha Rahmansah Abrar," demikian bunyi kalimat pembuka dari keterangan Eddy.

Setneg pun berjanji akan mengumumkan hasilnya ke publik. "Sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum," kata Eddy.

Eddy bercerita bahwa sejak aksi pamer harta istri Esha mencuat setelah diungkap oleh akun twitter @PartaiSocmed di media sosial, Setneg langsung bergerak hari itu juga. Meski menyadari harus pembuktian kewajaran harta Esha membutuhkan proses, Eddy menyebut Setneg langsung mengumumkan penonaktifan Esha pada Minggu sore.

Selain Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan, Esha juga dicopot sementara dari jabatannya sebagai anggota panitia pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setneg. Panitia pengadaan yang ditempati Esha tergolong pos kerja dengan klasifkasi beresiko tinggi. Sehingga agar tidak bias, Esha dinonaktifkan dari semua aktivitas terkait pengadaan. Pelaksana harian pun ditunjuk untuk menggantikan Esha.

Eddy menyebut pencopotan sementara bertujuan agar Esha bisa fokus menjalani proses verifikasi dan validasi. Sebab di hari yang sama, 20 Maret, Setneg juga menerbitkan Surat Keputusan atau SK tentang Pembentukan Sekretariat Tim Verifikasi dan Validasi Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara. "Intinya kami serius, bukan sekedar gimik," kata Eddy.

Tim ini dipimpin oleh Inspektorat Setneg dan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tim ini diberi masa tugas hingga 2 bulan lamanya. Tim ini juga bertugas memastikan apakah harta Esha wajar atau tidak. Tapi memang belum ada hasil akhir dari penelusuran yang dilakukan tim ini. Tapi Setneg berjanji akan mengumumkan hasil kerja tim ini secara terbuka ke publik. "Karena ini butuh waktu," kata dia.

Indikasi Pelanggaran Disiplin

Eddy juga memberi penjelasan terkait dengan temuan tim, salah satunya menyangkut foto yang diduga istri Esha bersama mobil Mercy dan Fortuner yang mencuat di media sosial. Eddy menyebut mobil yang dipakai merupakan Mercy lama seharga Rp 150 juta.

Karena mobil ini diberi warna pink, kata Eddy, sehingga jadinya terkesan mewah. "Bukan kami membela, tapi kami ingin katakan data ini perlu (dilihat) komprehensif dan jernih juga," kata Eddy.

Eddy menilai harga Rp 150 juta ini tidaklah mahal bila dibandingkan dengan harga Avanza yang sekarang bisa mencapai Rp 250 juta. Eddy juga menilai mobil ini juga masih terjangkau untuk karyawan seperti Esha yang sudah bekerja selama 15 tahun lamanya.

Sementara Fortuner yang dipakai ternyata bukanlah milik Esha, melainkan aset Setneg. Akan tetapi, Esha disebut mengganti plat nomor Fortuner ini dan dijadikan objek untuk foto yang kemudian dipamerkan sang istri.

Fortuner ini bisa dipakai Esha karena mengurus perihal kendaraan, di jabatannya di Setneg. Oleh sebab itu, Eddy menyebut Esha bisa dikenakan pasal pelanggaran disiplin karena tindakannya mengganti plat Fortuner kantor tersebut.

"Intinya untuk kepentingan foto istrinya, apalah, pamer gitu, tapi ya kalau kita lihat, ini warning juga buat kita semua, bukan hanya Setneg," ujar Eddy.

Pilihan Editor: Setneg Bicara Soal Esha Rahmanshah Abrar Pakai Mercy dan Ganti Plat Fortuner Kantor

Berita terkait

Fenomena Flexing Mahasiswa KIP Kuliah di Media Sosial, Ini Kata Dosen Unair

2 hari lalu

Fenomena Flexing Mahasiswa KIP Kuliah di Media Sosial, Ini Kata Dosen Unair

Banyak yang mempertanyakan kelayakan mahasiswa tersebut sebagai penerima bantuan biaya KIP Kuliah.

Baca Selengkapnya

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

3 hari lalu

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

8 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

9 hari lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

11 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

11 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

11 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

12 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

12 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

12 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya