Viral Politikus Bagi-bagi Amplop Di Masjid Sumenep, Bawaslu Lakukan Penelusuran dan Kajian Awal

Reporter

Tika Ayu

Selasa, 28 Maret 2023 19:55 WIB

Ilustrasi suap

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyono mengatakan tengah melakukan penelusuran ihwal temuan kader partai politik yang membagikan amplop berisikan uang di sebuah masjid wilayah Sumenep, Jawa Timur. "Makanya hari ini kita lagi tanyakan kawan-kawan (Bawaslu) di Jawa Timur," ujarnya, saat dihubungi, Selasa, 28 Maret 2023.

Totok mengatakan penelusuran tim Bawaslu Jawa Timur guna mencari bukti-bukti menguji kebenaran dugaan pelanggaran pemilu. "Melakukan penelusuran mencari bukti-bukti, apakah benar adanya dugaan itu," ucap dia.

Sehingga, kata Totok, berdasarkan bukti-bukti yang ada, Bawaslu melakukan kajian awal. Hasil kajian tersebut sebagai dasar mengungkap ada atau tidaknya unsur pelanggaran.

Totok berujar mengetahui video yang telah beredar di media sosial itu. Kendati demikian Bawaslu tidak ingin gegabah mengambil kesimpulan sebelum melakukan kajian awal dan penelusuran. "Bawaslu mengumpulkan bukti-bukti dulu, tidak akan gegabah memanggil orang. Klarifikasi, apa dulu bukti-bukti pendukungnya kita lakukan kajian ini," kata dia.

Totok menuturkan untuk sementara waktu Bawaslu hanya bisa melayangkan teguran lisan bila terjadi pelanggaran karena belum memasuki tahapan kampanye. Berkaitan dengan kasus berbagi amplop di masjid, kata Totok, perlu diingatkan kembali bahwa rumah ibadah dan tempat pendidikan dilarang sebagai ajang kampanye politik praktis.

"Sementara ini yang bisa kita lakukan sama dengan yang lain, kita beri imbauan moral saja kepada calon peserta pemilu untuk tidak menggunakan tempat ibadah jadi ajang kampanye," ucapnya.

Totok juga mengimbau para politikus menjauhi praktek politik uang dimulai dari masa kampanye hingga masa tenang.Totok berharap para politikus bisa tertib terhadap larangan-larangan selama pemilu. "Karena apa, karena semua ini kan (politikus) negarawan. Ayo kita bareng, sebelum masa kampanye itu melakukan upaya sebagai negarawan terbaik, gitu loh," ujar Totok.

Sebelumnya, beredar video singkat yang menampakan aktivitas berbagi amplop berisikan uang tunai sebanyak Rp 300 ribu. Uang tersebut terbalut dalam amplop bergambar politikus PDIP atas nama Said Abdullah dan Achmad Abdullah di Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pilihan Editor: MUI Larang Kampanye di Masjid

Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

3 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

3 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

4 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

4 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

5 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

6 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

6 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya

Solusi Sampah Kabupaten Sumenep, Ubah Daerah Sampah Jadi Destinasi Pariwisata

7 hari lalu

Solusi Sampah Kabupaten Sumenep, Ubah Daerah Sampah Jadi Destinasi Pariwisata

Achmad Fauzi berhasil mengubah daerah sampah menjadi destinasi wisata.

Baca Selengkapnya