Komisi Yudisial Terjunkan Tim Pantau Sidang Korupsi Hakim Agung

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 15 Februari 2023 18:00 WIB

Hakim Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK melaksanakan tahap II penyerahan tersangka Sudrajad Dimyati dan barang bukti dinyatakan lengkap kepada tim Jaksa Penuntut Umum KPK dan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial menurunkan tim untuk memantau sidang dengan terdakwa Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Tim itu akan memantau jalannya sidang mulai dari pembacaan dakwaan hingga vonis. “KY menerjunkan tim untuk memantau,” kata juru bicara KY, Miko Ginting, Rabu, 15 Februari 2023.

Sudrajad Dimyati baru saja menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu, 15 Februari. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Hakim Agung Kamar Perdata di Mahkamah Agung itu menerima suap Rp 2 miliar.

Jaksa menyatakan suap tersebut diterima untuk mengatur putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Dari total suap sekitar Rp 2 miliar, sebanyak Rp 800 juta mengalir ke kantong Sudrajad. Sementara, sisa uang lainnya diduga mengalir ke bawahannya dan sejumlah pegawai MA.

Miko mengatakan dalam sidang perdana itu, Komisioner KY Bidang Pengawasan dan Perilaku Hakim dan Investigasi Joko Sasmito terjun langsung. Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim, Mulyadi dan tim KY juga ikut menyaksikan.

Menurut Miko, pemantauan yang akan dilakukan KY tidak terbatas pada terdakwa Sudrajad. Dia mengatakan pemantauan juga akan dilakukan kepada seluruh terdakwa di kasus ini, termasuk dua advokat yang menjadi terdakwa pemberi suap.

Advertising
Advertising

Miko mengatakan KY akan mengumpulkan informasi dari persidangan untuk melihat peristiwa ini secara utuh. “Bukan tidak mungkin dari pemantauan ini ditemukan informasi-informasi lain yang masuk dalam domain KY untuk ditindaklanjuti,” kata dia.

Miko menuturkan proses pemeriksaan etik yang dilakukan oleh KY terhadap Sudrajad dkk masih berjalan. Menurut dia, pemeriksaan etik akan berjalan dan mendukung proses pidana yang tengah berlangsung.

Kasus suap pengurusan perkara di MA terungkap lewat operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK pada September 2022. Dalam OTT itu, KPK mulanya menangkap sejumlah hakim yustisial dan pegawai MA. Belakangan, Sudrajad ikut diciduk karena diduga menerima suap untuk mengurus perkara perdata Intidana. Dari pengembangan OTT tersebut, KPK kemudian juga menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh menjadi tersangka di kasus ini.

Pilihan Editor: Kasus Gazalba Saleh, KPK Panggil Asisten Hakim Agung

Berita terkait

Komisi Yudisial Gelar Sidang Kode Etik dan Perilaku Hakim, dari yang Selingkuh hingga Terima Suap

1 hari lalu

Komisi Yudisial Gelar Sidang Kode Etik dan Perilaku Hakim, dari yang Selingkuh hingga Terima Suap

Komisi Yudisial mengumumkan jenis pelanggaran kode etik dan perilaku hakim. Ada yang diberhentikan tidak dengan hormat.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Rekomendasikan 33 Hakim Diberi Sanksi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku

1 hari lalu

Komisi Yudisial Rekomendasikan 33 Hakim Diberi Sanksi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku

Komisi Yudisial usulkan 8 hakim dijatuhi sanksi berat; 5 hakim sanksi sedang; dan 17 hakim diberi sanksi ringan. "

Baca Selengkapnya

Dugaaan Pimpinan MA Ditraktir Pengusaha, KY Belum Mau Membuka Proses Pemeriksaan

1 hari lalu

Dugaaan Pimpinan MA Ditraktir Pengusaha, KY Belum Mau Membuka Proses Pemeriksaan

KY belum mau membuka ke publik tentang proses maupun hasil pemeriksaan terhadap pimpinan MA yang diduga ditraktir pengusaha.

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Uji Materiil, KLHK Kaji Tindakan Hukum terhadap Pembakaran Lahan di Perkebunan Tebu Lampung

1 hari lalu

MA Kabulkan Uji Materiil, KLHK Kaji Tindakan Hukum terhadap Pembakaran Lahan di Perkebunan Tebu Lampung

KLHK mengkaji upaya hukum terhadap praktik pembakaran lahan dalam aktivitas panen di perkebunan tebu di Provinsi Lampung.

Baca Selengkapnya

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

1 hari lalu

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

KPK membantah dakwaannya pada eks hakim agung Gazalba Saleh tidak jelas

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

6 hari lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

6 hari lalu

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto buka suara soal rencana pemberhentian Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

6 hari lalu

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non- Yudisial yang baru. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

6 hari lalu

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

6 hari lalu

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya