Komnas HAM Tegaskan Tak Ikut Campur Urusan Proses Hukum Lukas Enembe di KPK

Jumat, 3 Februari 2023 18:14 WIB

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 30 Januari 2023. Penyidik KPK kembali memeriksa Lukas Enembe sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, sudah menerima laporan pengaduan dari pihak Lukas Enembe. Atnike mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Atnike mengatakan, telah menerima tiga laporan soal penanganan KPK terhadap Lukas Enembe. Ketiga laporan tersebut, kata dia, menyoroti tentang kondisi kesehatan politikus Partai Demokrat tersebut selama berstatus tahanan komisi antrasuah.

“Laporan kepada kami tersebut pada intinya adalah meminta kami untuk memastikan agar hak-hak tahanan dalam hal ini kondisi kesehatan Lukas Enembe agar diperhatikan,” ujar dia pada Jum’at 3 Februari 2023.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Atnike telah melakukan koordinasi dengan KPK soal tuntutan para pelapor tersebut. Meski begitu, dia mengatakan Komnas HAM tidak akan campur tangan dalam proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK tersebut.

Baca juga: KPK Dalami Peran Lukas Enembe Dalam Penentuan Pemenang Tender Proyek di Papua

Advertising
Advertising

“Komnas HAM RI menghormati proses hukum yang sedang ditempuh saat ini terkait dugaan korupsi yang menjadi kewenangan KPK,” kata Atnike melalui keterangan tertulis.

Selain itu, Atnike mengatakan upaya koordinasi Komnas HAM tersebut juga sudah direspons dengan baik oleh KPK. Ia menjelaskan KPK memberitahukan akan menjamin hak-hak yang dimiliki oleh Lukas Enembe.

“Pada pokoknya, KPK menyampaikan bahwa pihaknya memberikan atensi terhadap kondisi kesehatan Lukas Enembe serta memberi pelayanan dan akses kesehatan,” ujarnya.

Sebelumya, Komnas HAM menerima pengaduan dan permintaan perlindungan dari penasihat hukum Lukas Enembe tentang kondisi kesehatan serta hak-hak kliennya tersebut pada Kamis 2 Februari 2023 lalu.

Pengaduan tersebut merupakan pengaduan ketiga ke Komnas HAM. Pengaduan pertama disampaikan pada 19 Desember 2023 yang diajukan oleh pihak keluarga Gubernur Papua nonaktif itu. Sementara itu, pengaduan kedua diadukan pada 26 Januari 2023 yang diadukan Front Mahasiswa Papua.

Lukas Enembe menjadi tersangka dalam kasus suap sejumlah proyek pembangunan di Papua. Selain Lukas, KPK juga telah menetapkan pemilik PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka sebagai tersangka. Ia diduga sebagai pelaku penyuapan terhadap Lukas Enembe.

KPK menyatakan Rijantono memberikan uang sebesar Rp 1 miliar beserta gratifikasi lain yang totalnya mencapai Rp.10 miliar kepada Lukas Enembe agar perusahaanya memenangkan tender sejumlah proyek pembangunan jangka panjang.

PT Tabi Bangun Papua disebut mendapatkan tiga proyek jangka panjang dengan total nilai Rp 41 miliar. Lukas Enembe dan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Papua kabarnya juga dijanjikan mendapatkan 14 persen keuntungan dari proyek tersebut setelah dipotong pajak.

Baca juga: Lukas Enembe Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Sebut Dicecar Soal Nama Pengusaha dan Hasil Kekayaan

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

5 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

5 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

6 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

8 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

10 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

12 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

14 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya