TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali mengembangkan kasus suap yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Komisi tengah mendalami keterlibatan Lukas Enembe dalam pemenangan sejumlah proyek di Papua
Ali mengatakan untuk mendalami hal tersebut Komisi telah memanggil tujuh saksi pada Selasa 31 Januari 2023 kemarin. Namun, kata dia, hanya ada dua orang saksi yang menghadiri agenda pemeriksaan dengan KPK tersebut.
“Bertempat di kantor Kepolisian Daerah Papua, tim penyidik telah selesai memeriksa dua orang saksi,” kata Ali pada Rabu 1 Februari 2023.
Ali mengatakan saksi pertama yang hadir adalah Mieke selaku staf keuangan PT Tabi Bangun Papua. Sementara saksi lainnya yang hadir adalah Bram selaku Kepala Sub Bagian Program Dinas PUPR.
“Keduanya didalami terkait campur tangan tersangka LE dalam penentuan pemenang proyek di Pemerintahan Provinsi Papua,” ujarnya melalui keterangan tertulis.
Sementara itu, lima saksi yang tidak hadir adalah Andrys Novel Horman selaku eks pegawai PT Tabi Bangun Papua, Nurhidayati selaku komisaris utama PT Nirwana Sukses Membangun, Jeffry Ferdy selaku direktur utama PT Rajawali Puncak Jayawijaya. Selanjutnya Haji Sukman selaku pemilik PT Malebu Husada, dan Benyamin Gurik selaku swasta.
Ali mengatakan KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan kelima saksi tersebut sehingga mereka bisa memberikan keterangannya kepada tim penyidik.
“Para saksi yang hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang dan pemanggilan kembali,” ujar dia.
Kasus yang menjerat Lukas Enembe
Lukas Enembe menjadi tersangka dalam kasus suap sejumlah proyek pembangunan di Papua. Selain Lukas Enembe, KPK juga telah menetapkan pemilik PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka yang diduga sebagai pelaku penyuapan tersebut.
KPK menyatakan Rijantono memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Lukas agar perusahaanya memenangkan tender sejumlah proyek pembangunan jangka panjang. PT Tabi Bangun Papua disebut mendapatkan tiga buah proyek jangka panjang dengan total nilai Rp 41 miliar. LUkas dan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Papua kabarnya juga dijanjikan mendapatkan 14 persen keuntungan dari proyek tersebut setelah dipotong pajak.
Selain itu, KPK juga tengah mendalami soal aliran dana mencurigakan dari rekening Lukas Enembe dan keluarganya. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut mereka menemukan transaksi mencurigakan bernilai jumbo dari rekening Lukas dan keluarganya, diantaranya adalah transfer ke sebuah rumah judi di Singapura, Marina Bay Sands.
Lukas Enembe sempat beberapa kali menghindar dari pemeriksaan KPK dengan alasan sakit. Perlawanan politikus Partai Demokrat itu berakhir setelah penyidik KPK menangkapnya pada 10 Januari 2023 di sebuah restoran di Jayapura, Papua. Setelah itu, Lukas pun diterbangkan ke Jakarta dan menyandang status sebagai tahanan.