"

Lukas Enembe Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Sebut Dicecar Soal Nama Pengusaha dan Hasil Kekayaan

Tersangka Gubernur Papua seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 30 Januari 2023. Penyidik KPK kembali memeriksa Lukas Enembe sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Gubernur Papua seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 30 Januari 2023. Penyidik KPK kembali memeriksa Lukas Enembe sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe kembali diperiksa oleh KPK pada Senin 30 Januari 2023 terkait kasus suap yang menjeratnya. Kuasa Hukum, Lukas Enembe Petrus Bala Pattyona, mengatakan kliennya ditanyai sejumlah pertanyaan termasuk mengkonfirmasi sejumlah nama pengusaha di Papua.

Petrus mengatakan pemeriksaan kliennya tersebut sebatas dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Rijantono Lakka selaku terduga penyuap Lukas. Ia menyebut dalam pemeriksaan Lukas Enembe disodorkan sejumlah nama pengusaha di Papua serta beberapa pihak lain yang diduga ada keterlibatan dalam kasus tersebut.

“Bapak Lukas di dalam saat ditanya penyidik hanya menjawab kenal satu nama yaitu Rijantono Lakka saja,” kata Petrus pada Selasa 31 Januari 2023.

Selain itu, Petrus juga mengatakan Lukas ditanyai sejumlah pertanyaan lainnya. Salah satunya, kata dia, adalah sumber kekayaan yang dimiliki oleh Lukas Enembe selama ini.

“Saat diperiksa, Bapak Lukas ditanya seputar harta kekayaan yang didapat sejak menjabat wakil bupati hingga gubernur,” ujar dia melalui pesan tertulis kepada Tempo.

Petrus juga mengkonfirmasi dalam pemeriksaan tersebut penyidik memberitahukan Lukas Enembe akan diperpanjang masa penahanannya. Penahanan tersebut, kata dia, merupakan perpanjangan masa penahanan 20 hari Lukas Enembe setelah penangkapan yang akan habis Februari mendatang.

“Dilanjutkan dengan penahanan lanjutan selama 40 hari hingga 13 Maret 2023. Seharusnya selesai pada 30 Januari tapi karena Bapak Lukas Enembe dibantarkan selama dua hari jadi tidak dihitumg,” ujar Petrus.

Sebelumnya, Lukas Enembe diperiksa kembali oleh KPK pada 30 Januari 2023 yang lalu. Dalam agenda pemeriksaan tersebut, Lukas Enemebe terlihat mengenakan sarung dan pakaian baju lengan panjang berwarna biru gelap sekaligus mengenakan rompi oranye khas para tahanan KPK. Tidak lupa, kedua tangan Lukas Enembe juga terlihat diborgol saat hendak memasuki ruang pemeriksaan. Selain itu, Lukas juga terlihat masih berjalan menggunakan kursi roda.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan pemeriksaan Enembe tersebut dilakukan untuk mengkonfirmasi sejumlah alat bukti. Ia menjelaskan alat bukti tersebut merupakan sejumlah dokumen yang kini telah disita oleh tim penyidik.

“Pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada Senin 30 Januari 2023 bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar dia dalam keterangan tertulis.

Lukas diduga terima uang Rp 1 miliar

Lukas Enembe menjadi tersangka dalam kasus suap sejumlah proyek pembangunan di Papua. Selain enembe, KPK juga telah menetapkan pemilik PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka yang diduga sebagai pelaku penyapan tersebut. 

KPK menyatakan Rijantono memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Lukas agar perusahaanya memenangkan tender sejumlah proyek pembangunan jangka panjang. PT Tabi Bangun Papua disebut mendapatkan tiga buah proyek jangka panjang dengan total nilai Rp 41 miliar. Lukas dan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Papua kabarnya juga dijanjikan mendapatkan 14 persen keuntungan dari proyek infrastruktur tersebut setelah dipotong pajak.

Akan tetapi Lukas sempat menolak panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan dengan alasan sakit. Penolakan Lukas terhenti setelah tim penyidik KPK menangkapnya pada 10 Januari 2023 di sebuah restoran di Jayapura, Papua. Setelah itu, Lukas pun diterbangkan ke Jakarta dan menyandang status sebagai tahanan. 

Selain itu, KPK juga tengah mendalami soal aliran dana mencurigakan dari rekening Lukas Enembe dan keluarganya. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut mereka menemukan transaksi mencurigakan bernilai jumbo dari rekening Lukas dan keluarganya, diantaranya adalah transfer ke sebuah rumah judi di Marina Bay Sands, Singapura.

Baca: KPK Periksa Kembali Lukas Enembe untuk Tanyakan Barang Bukti








KPK Periksa Eks Kepala BPKD DKI Soal Dugaan Korupsi Formula E, Gali Seputar Penganggaran

5 jam lalu

Edi Sumantri: Dasarnya Apa kalau Dipatok Gede?
KPK Periksa Eks Kepala BPKD DKI Soal Dugaan Korupsi Formula E, Gali Seputar Penganggaran

Mantan Kepala BPKD DKI Edi Sumantri menjalani pemeriksaan di KPK hari ini. Dia dimintai keterangan soal penganggaran balap Formula E Jakarta.


Diperiksa Selama 12 Jam oleh KPK, Rafael Alun Bungkam

7 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo kembali diperiksa oleh KPK pada Jum'at 24 Maret 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Diperiksa Selama 12 Jam oleh KPK, Rafael Alun Bungkam

Bekas pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi


Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulogebang, KPK Periksa Manajer Sarana Jaya sebagai Saksi

10 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulogebang, KPK Periksa Manajer Sarana Jaya sebagai Saksi

KPK memeriksa manajer Perumda Sarana Jaya, Yadi Robby, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pulogebang


Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

12 jam lalu

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.


Dugaan Peran Hasbi Hasan di Kasus Gazalba, Mahkamah Agung: Kami Hormati Proses Hukum

12 jam lalu

Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dugaan Peran Hasbi Hasan di Kasus Gazalba, Mahkamah Agung: Kami Hormati Proses Hukum

Mahkmah Agung angkat suara mengenai dugaan keterlibatan Sekretaris MA Hasbi Hasan dalam kasus suap pengurusan perkara yang tengah ditangani KPK


KPK Kantongi Petunjuk Keterlibatan Sekretaris MA di Kasus Pengurusan Perkara

12 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Kantongi Petunjuk Keterlibatan Sekretaris MA di Kasus Pengurusan Perkara

KPK menyatakan sudah mengantongi petunjuk dugaan keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dalam suap pengurusan perkara di MA.


Lukas Enembe Mogok Minum Obat, Kuasa Hukum: Agar Dapat Izin KPK Berobat ke Singapura

1 hari lalu

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Mogok Minum Obat, Kuasa Hukum: Agar Dapat Izin KPK Berobat ke Singapura

Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe melakukan aksi mogok minum obat selama beberapa hari.


KPK Tegaskan Lukas Enembe Mogok Minum Obat Hanya Dua Hari

1 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Tegaskan Lukas Enembe Mogok Minum Obat Hanya Dua Hari

KPK membenarkan Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe enggan meminum obat. Namun aksi itu hanya berlangsung selama dua hari


Kuasa Hukum Klaim Lukas Enembe Dibantu Dimandikan Sesama Tahanan di Rutan KPK

1 hari lalu

Surat Lukas Enembe tertanggal 21 Maret 2023 kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang meminta agar diizinkan dirawat di rumah sakit Singapura [istimewa]
Kuasa Hukum Klaim Lukas Enembe Dibantu Dimandikan Sesama Tahanan di Rutan KPK

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut kliennya harus dibantu tahanan lain saat mandi di rumah tahanan KPK.


Firli Bahuri dan Jajaran KPK Ulangi Berkegiatan di Hotel Mewah, Berikut Sederet Kontroversi Ketua KPK Itu

1 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri dalam peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/Magang
Firli Bahuri dan Jajaran KPK Ulangi Berkegiatan di Hotel Mewah, Berikut Sederet Kontroversi Ketua KPK Itu

Firli Bahuri dan KPK belakangan mendapat sorotan karena melakukan kegiatan di hotel bintang 5. Ternyata bukan kali pertama dilakukannya.