Pantarlih Pemilu 2024: Pembentukan, Masa Kerja, dan Gajinya

Senin, 30 Januari 2023 10:32 WIB

Ilustrasi Pemilu. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Pemutakhiran Data Pemilih atau pantarlih salah satu badan yang membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setiap tempat pemungutan suara (TPS) memiliki petugas pantarlih yang ditunjuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS.) atas nama KPU Kabupaten atau Kota.

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang pemilihan umum, pantarlih petugas yang dibentuk untuk pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih saat tahapan pemilu.

Pembentukan pantarlih

Advertising
Advertising

Pantarlih terdiri atas PPS yang berada di lingkungan tempat pemungutan suara (TPS). Setiap TPS memiliki petugas pantarlih yang ditunjuk oleh PPS atas nama KPU di kabupaten atau kota.

Pantarlih bisa berasal dari aparat desa, RW, atau warga masyarakat. Seleksi penerimaan Pantarlih dilakukan secara terbuka dengan mempertimbangkan kompetensi, kapasitas, integritas dan independensi calon pantarlih.

Baca: Syarat Mendaftar Pantarlih Pemilu 2024, Apa Saja?

Masa kerja dan gaji pantarlih

Sebagai badan ad hoc pemilu 2024 yang bertugas memutakhirkan data pemilih, pantarlih dibagi menjadi dua bagian.. Ada pantarlih dalam dan luar negeri. Pantarlih yang memutakhirkan data pemilih di luar negeri disebut Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (Pantarlih LN).

Masa kerja pantarlih dimulai 3 Februari sampai 12 Maret 2023. Namun, masa kerja pantarlih bisa berbeda tergantung pada KPU di kabupaten atau kota tempat tinggal. Meski begitu rentang waktunya kurang lebih masih sama.

Adapun insentif anggota pantarlih dikategorikan sebagai honor. Ini berbeda dengan badan ad hoc lainnya seperti PPS, PPK, dan Panwaslu yang dimasukan dalam kategori gaji. Adapun honor untuk anggota Pantarlih adalah sebesar Rp1 juta per bulan.

Mengutip situs web Komisi Pemilihan Umum (KPU), gaji atau honor Pantarlih Pemilu 2024 sebesar Rp1 juta. Ada kenaikan jumlah dibandingkan pantarlih Pemilu 2019 honornya sebesar Rp800.000.

Baca: Pantarlih dalam Tahapan Pemilu, Apa Tugas dan Tanggung Jawabnya?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

14 menit lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

10 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

11 jam lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

13 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

15 jam lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

16 jam lalu

Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

Berikut ini daftar negara di Asia Tenggara dengan gaji tertinggi. Indonesia memiliki rata-rata upah sebesar Rp5 juta. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

17 jam lalu

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

PPP sodorkan Achmad Baidow mendampingi Khofifah Indar Parawansa yang maju untuk periode kedua Pilgub Jawa Timur. Begini sosoknya?

Baca Selengkapnya

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

17 jam lalu

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

Berikut ini jadwal pencairan gaji ke-13 bagi CPNS, PNS, PPPK, dan aparatur negara lainnya, termasuk presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

17 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

18 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya