Bupati Karanganyar Minta Maaf Usai Sebut Mahfud Md Bikin Wisudanya Telat

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 29 Desember 2022 12:31 WIB

Bupati Karanganyar Juliyatmono. (timlo)

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Karanganyar Juliyatmono meminta maaf langsung kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud Md soal pernyataannya yang menyebut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut telah membuat dirinya terlambat untuk wisuda di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Politikus Golkar ini mengakui menarik kembali pernyataannya tersebut.

"Pernyataan saya yang keliru yang tidak benar itu, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Juliyatmono dalam konferensi pers bersama Mahfud di kantor KemenkoPolhukam, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022.

Juliyatmono datang ke Jakarta karena diundang oleh Mahfud untuk memberikan klarifikasi. Selain Juliyatmono, Mahfud juga meminta Kepala Program Studi Pascasarjana Hukum UMS yang juga mantan Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari untuk datang.

Baca juga: Kata Mahfud Md soal Wartawan di Blora Ternyata Intel Polisi

Mahfud bercerita bahwa dirinya mengundang kedua orang tersebut karena pernyataan dari Juliyatmono itu muncul di pemberitaan dan tersebar di media sosial. Juliyatmono menyebut dirinya sudah mengikuti wisuda di UMS dan lulus program S2.

Advertising
Advertising

Tapi wisuda ini sebenarnya telat karena Juliyatmono sudah kuliah sejak 2005. "Katanya mata kuliahnya Pak Mahfud tidak lulus, sehingga dia malas kuliah, lalu pergi, karena Pak Mahfud itu subjektif, kalau didebat, terus saya tidak diluluskan," kata Mahfud mengutip pemberitaan yang tersebar.

Mahfud pun merasa perlu bertemu Juliyatmono karena pernyataan tersebut menyangkut integritas akademis UMS dan dirinya. Terlebih, Juliyatmono menyebut dirinya tak lulus mata kuliah Politik Hukum karena merupakan politikus Golkar, dan Mahfud di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Katanya (Juliyatmono) waktu itu, padahal orang Golkar yang kuliah ke saya A semua (nilainya)," kata Mahfud.

Juliyatmono kemudian menjelaskan lagi bahwa dirinya adalah mahasiswa Mahfud saat kuliah S2 di UMS. Juliyatmono menyebut pernyataan tersebut disampaikannya saat acara wisuda Desember lalu. "Apa yang saya sampaikan sama sekali tidak benar, oleh Pak Mahfud diberikan nilai B, jadi saya khilaf saya mohon maaf dan tidak benar apa yang saya sampaikan itu," kata dia.

Bila kemarin menuding Mahfud, kini Juliyatmono balik memuji-muji mantan dosennya tersebut. "Sejak kami mahasiswa (Mahfud) idola kami, kami bangga sekali, apa yang kami sampaikan saat wisuda kemarin benar-benar salah," kata dia.

Baca juga: Bupati Karanganyar: Tanah untuk Rumah Jokowi di Colomadu Sudah Dikuasai Setneg

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

2 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

4 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

4 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

4 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

4 hari lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

8 hari lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

10 hari lalu

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

10 hari lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

11 hari lalu

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.

Baca Selengkapnya