Amien Rais Hampir Menangis Partai Ummat dapat Kesempatan Verifikasi Faktual Ulang

Selasa, 20 Desember 2022 23:24 WIB

Amien Rais mengumumkan 'Perisai Tauhid' sebagai logo Partai Ummat, Selasa, 10 November 2020. Sumber: Youtube Amien Rais Official.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, mengatakan ia hampir menangis saat mendengar kabar partainya kembali mendapatkan kesempatan verifikasi faktual ulang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kesempatan itu diberikan setelah Partai Ummat melakukan mediasi dengan Bawaslu dan KPU malam ini.

"Saya hampir menangis dalam hati saat mendengar kabar dari perwakilan kami yang datang ke Bawaslu," ujar Amien dalam konferensi pers secara daring, Selasa, 20 Desember 2022.

Baca juga: Amien Rais Sebut Partai Ummat Sudah Mengetahui Tak Lolos Verifikasi Sebelum Pengumuman Resmi

Amien menyebut pihaknya menduga ada kekuatan yang menginginkan agar partai besutannya itu menjadi satu-satunya partai yang gagal lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Namun, setelah proses mediasi hari ini menyatakan bakal ada verifikasi ulang, Amien menduga kegagalan Partai Ummat dalam proses verifikasi faktual kemarin lantaran kekhilafan dari penyelenggara di daerah.

Politikus senior itu optimistis partainya bakal lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekannya di partai yang mau memperjuangkan lewat mediasi itu. "Insya Allah kalau lolos pun kita akan tetap seperti ini, open heart tapi juga open mind," kata Amien.

Tidak lolos verifikasi faktual

Advertising
Advertising

Sebelumnya, KPU menyatakan Partai Ummat tidak memenuhi syarat (TMS) dalam proses verifikasi faktual di daerah. Hal ini membuat partai tersebut gagal menjadi peserta Pemilu 2024.

Partai Ummat kemudian mendaftarkan permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 kepada Bawaslu pada Jumat, 16 Desember 2022. Partai Ummat menduga dicurangi dalam tahap verifikasi faktual partai politik.

Partai ini telah mengajukan dalil keberatan ke Bawaslu yang dicetak dalam 114 lembar kertas. Untuk menguatkan keberatannya, Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana, mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan bukti.

“Semua bukti yang menguatkan permohonan akan dihadirkan. Apakah video itu akan dihadirkan? Biarkan kami menyimpannya sebagai strategi,” kata Denny pada konferensi pers Partai Ummat di gedung Bawaslu Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022.

Dia menambahkan, bukti-bukti tersebut akan dihadirkan di hadapan Bawaslu semisal permasalahan tak selesai di tahap mediasi. “Apa saja bukti-bukti itu secara konkret? Tunggu tanggal mainnya,” ujarnya.

Setelah dilakukan mediasi sebanyak dua kali, Bawaslu bersama KPU setuju melakukan verifikasi ulang. Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, menyebut verifikasi faktual ulang bakal digelar di dua provinsi yang sebelumnya dinyatakan TMS oleh KPU.

"Alhamdulillah setelah proses mediasi dua hari, kami mencapai titik temu kesepakatan akan dilaksanakan verifikasi faktual ulang di dua wilayah, NTT dan Sulawesi Utara, khususnya di daerah yang tidak memenuhi syarat," kata Ridho.

Ridho menyebut untuk di NTT akan ada 7 kabupaten yang bakal menjalani verifikasi faktual, sementara di Sulawesi Utara ada 11 kabupaten. Verifikasi faktual ulang ini bakal digelar selama 10 hari, yakni mulai Rabu, 21 Desember 2022 sampai Jumat, 30 Desember 2022.

Mengenai kesepakatan lain antara Partai Ummat dengan Bawaslu dan KPU, Ridho dan para pengurus Partai Ummat lainnya enggan membeberkannya. "Apapun yang disepakati dalam mediasi tadi tidak bertentangan dengan PKPU Pemilu," kata Ridho.

M JULNIS FIRMANSYAH

Baca juga: Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024, Hasto PDIP: Ketidakkompakan Pak Zul dan Pak Amien

Berita terkait

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

11 menit lalu

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN

Baca Selengkapnya

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

22 menit lalu

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

PDIP menggugat KPU karena dinilai keliru dalam menghitung suara PAN di gelaran Pileg Kalsel.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

33 menit lalu

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

51 menit lalu

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

3 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

3 jam lalu

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

6 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

7 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

1 hari lalu

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.

Baca Selengkapnya