Komisi II Bakal Klarifikasi ke KPU Soal Dugaan Manipulasi Hasil Verifikasi Parpol

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 13 Desember 2022 18:20 WIB

Politikus Partai Demokrat, Saan Mustopa. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa, mengatakan bakal bertanya ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU yang merupakan mitra kerjanya, ihwal dugaan intervensi verifikasi faktual partai politik kepada KPU daerah. Menurut dia, sebagai penyelenggara Pemilu, KPU mesti menjaga integritas dan profesionalitasnya

“Kami akan tanyakan ke KPU terkait hal itu. KPU harus menjaga integritas, kredibilitas, independensi, dan profesionalitasnya,” kata Saan kepada Tempo, Selasa, 13 Desember 2022.

Oleh sebab itu, kata Saan, KPU mesti transparan saat menetapkan partai peserta Pemilu. “Maka ketika KPU melakukan penetapan partai peserta Pemilu harus transparan, akuntabel, dan mandiri,” ujarnya.

Baca juga: KPU RI Telusuri Dugaan Intimidasi dan Kecurangan Verifikasi Faktual Tiga Parpol

Menyitir dari laporan Koran Tempo bertajuk Compang-camping Penyaring Partai edisi 13 Desember 2022, pejabat KPU pusat diduga memerintahkan anggota KPU daerah untuk meloloskan sejumlah partai politik. Partai tersebut di antaranya Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Adapun dugaan intervensi untuk memanipulasi hasil verifikasi ini disinyalir turut disertai ancaman dan intimidasi.

Advertising
Advertising

Dugaan ini mencuat pekan lalu. Anggota KPU daerah mempertanyakan hasil rekapitulasi yang tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol dan berita acara verifikasi faktual yang diteken sebelumnya. Beberapa partai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS).

Anggota Komisi II Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, menilai hal tersebut perlu diklarifikasi oleh KPU. “Semua masyarakat yang punya info bisa melaporkan ke DPR atau pihak yang berhubungan. Semua mesti ikut aturan,” kata Mardani.

Dia menyebut komisinya bakal segera mendalami kasus ini. “Komisi II akan dengan seksama dan detail mendalami kasus ini,” kata dia.

Selanjutnya bantahan KPU...

<!--more-->

Bantahan KPU

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, membantah tudingan adanya intervensi kepada KPU daerah untuk mengubah hasil verifikasi faktual. Menurut dia, KPU hanya meminta seluruh jajaran bekerja sesuai ketentuan prosedur dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.

“Juga agar jajaran KPU bekerja dengan perlakuan setara kepada semua parpol. Saya tidak pernah meminta atau mengarahkan hal demikian (mengubah status TMS menjadi MS),” kata Hasyim kepada Tempo, Senin, 12 Desember 2022.

Hasyim membenarkan jika ada perubahan hasil verifikasi faktual dari TMS menjadi MS. Kendati demikian, ia menyebut perubahan ini dilakukan setelah adanya perbaikan data. “Sekarang masih proses hasil rekap verifikasi faktual provinsi. Status parpol MS atau TMS sebagai peserta Pemilu akan diumumkan 14 Desember 2022,” kata dia.

Baca juga: KPU RI Telusuri Dugaan Intimidasi dan Kecurangan Verifikasi Faktual Tiga Parpol



IMA DINI SHAFIRA | IMAM HAMDI

Berita terkait

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

1 menit lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

10 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

10 jam lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

13 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

15 jam lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

16 jam lalu

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

PPP sodorkan Achmad Baidow mendampingi Khofifah Indar Parawansa yang maju untuk periode kedua Pilgub Jawa Timur. Begini sosoknya?

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

17 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

17 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

19 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

KPU mengungkap Formulir C.Hasil pemilu dibawa kabur oleh anggota KPPS Paniai Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

21 jam lalu

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dalil PDIP mengenai selisih suara dalam Pilpres 2024 di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya