4 Cara Cek Kartu Keluarga Online yang Mudah dan Cepat

Reporter

Andika Dwi

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 1 Desember 2022 23:13 WIB

Ilustrasi Kartu Keluarga Online. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta -Perkembangan teknologi saat ini membuat masyarakat semakin mudah memproses semua urusan termasuk dokumen-dokumen penting kependudukan. Salah satunya adalah mengecek Kartu Keluarga (KK) secara online, tanpa harus datang ke Dinas Kependudukan. Lantas, bagaimana cara cek KK online?

Apa itu Kartu Keluarga

Kartu keluarga adalah dokumen identitas yang berisi daftar nama anggota keluarga, tanggal lahir anggota keluarga, dan identitas pribadi lainnya. Kartu Keluarga berfungsi sebagai identitas yang biasanya digunakan untuk mengurus kelengkapan dokumen seperti membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran. Tujuan mengecek Kartu Keluarga sendiri adalah untuk memastikan identitas keseluruhan keluarga sudah tercantum atau tidak di Dukcapil setempat.

Cek Kartu Keluarga Online

Supaya tidak merepotkan, kini masyarakat dapat menggunakan layanan cek nomor KK secara online yang bisa dilakukan secara mandiri. Berikut cara cek KK melalui laman resmi Dukcapil Domisili.

1. Cek Kartu Keluarga Online melalui Website Dukcapil Domisili.


- Buka browser atau chrome di Hp

- Masuk ke situs Dukcapil sesuai dengan domisili.

Advertising
Advertising

- Pilih menu “Cek NIK”.

- Kemudian, isi nomor NIK di KTP dan nomor KK (bisa nama lengkap atau nama ibu kandung).

- Terakhir klik “Cek NIK”. Selanjutnya akan muncul informasi dokumen sudah terdaftar dan data akan muncul secara lengkap.

Baca juga : Mau Bikin Kartu Keluarga, Kenali Cara dan Syarat Membuat KK

Setiap domisili Kota atau Kabupaten Dukcapil memiliki situs resmi masing-masing. Berikut ini beberapa situs resmi Disdukcapil yang dapat diakses:

1. DKI Jakarta: https://kependudukancapil.jakarta.go.id/.

2. Kota Tangerang: https://disdukcapil.tangerangkota.go.id/ceknik/.

3. Kota Tangerang Selatan: http://siakcapil.tangerangselatankota.go.id/.

4. Kota Serang: https://disdukcapil.serangkota.go.id/.

5. Kota Depok: https://disdukcapil.depok.go.id/.

6. Kabupaten Bogor: http://ceknik.dukcapilbogorkab.id/.

7. Kabupaten Bekasi: https://disdukcapil.bekasikab.go.id/.

8. Kabupaten Karawang: https://edukcapil.karawangkab.go.id/ .

9. Kota Bandung: https://disdukcapil.bandung.go.id/.

10. Kabupaten Tasikmalaya: https://disdukcapil.tasikmalayakab.go.id/ .

11. Kabupaten Cirebon: https://disdukcapil.cirebonkab.go.id/Penelusuran-nik.

12. Kabupaten Kuningan: https://disdukcapil.kuningankab.go.id/cek_nik.

13. Kabupaten Kendal: https://dispendukcapil.kendalkab.go.id/ceknik.

14. Kabupaten Grobogan: https://www.dispendukcapil.grobogan.go.id/ceknik.

15. Kabupaten Sragen: http://dukcapil.sragenkab.go.id/informasi/cek_kk.

16. Kabupaten Purbalingga: https://dinpendukcapil.purbalinggakab.go.id/.

17. DI Yogyakarta: https://kependudukan.jogjaprov.go.id/.

18. Kabupaten Sragen: https://dukcapil.sragenkab.go.id/informasi/cek_kk

19. Kota Batam: https://disdukcapilbisa.batam.go.id/periksa/nokk

2. Cek Kartu Keluarga Online melalui Media Sosial

Untuk mengecek Kartu Keluarga secara online melalui media sosial tidaklah rumit. Masyarakat bisa mengirimkan pesan lewat inbox atau Direct Message (DM) ke akun Dukcapil (Facebook: Ditjen Dukcapil, Twitter: @ccdukcapil). Silahkan kirim pesan atau DM dengan menuliskan format yang sama seperti sebelumnya ke akun media soailnya.

3. Cek Kartu Keluarga Online via WhatsApp

Adapun pngecekan Kartu Keluarga secara online berikutnya bisa melalui WhatsApp. Anda bisa mengirim pesan langsung ke nomor WhatsApp resmi Ditjen Dukcapil. Cukup dengan menuliskan format: nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan permasalahan yang dialami. Berikut langkah-langkahnya.


- Pertama, simpan nomor berikut +628118005373 di kontak ponsel Anda

- Lalu, ketik NIK, nama lengkap, nomor HP, nomor KK, dan tujuan Anda.

- Terakhir, Kirim pesan tersebut dan tunggu sampai 1 x 24 jam.

- Apabila belum ada respons, bisa menghubungi kembali.


4. Cek Kartu Keluarga Online via Email

Selain melalui WhatsApp dan website Dukcapil Domisili, Anda bisa gunakan layanan email untuk mengecek Kartu Keluarga. Berikut cara cek Kartu Keluarga melalui email.


- Masuk ke Email atau Gmail.
- Tulis pesan yang berisikan data NIK, nama lengkap, nomor HP, nomor KK, dan tujuan Anda.
- Setelah itu, isi subjek email dengan tujuan Permohonan Pengecekan KK
- Terakhir, Kirim ke alamat callcenter.dukcapil@gmail.com
- Tunggu balasan (perihal nasib kartu keluarga Anda) selama 1x24 jam.

ADI NUR VIANTO
Baca juga : Ke Luar Negeri dengan Paspor Baru? Simak Langkah Endorsement di Kantor Imigrasi

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Syarat PPDB Jalur Zonasi 2024, Domisili KK Minimal 1 Tahun

5 hari lalu

Syarat PPDB Jalur Zonasi 2024, Domisili KK Minimal 1 Tahun

Tahapan pendaftaran PPDB dimulai sejak Mei hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Menjelang PPDB 2024, Syarat Pindah KK Akan Diperketat

7 hari lalu

Menjelang PPDB 2024, Syarat Pindah KK Akan Diperketat

PPDB dibuka untuk empat jalur, yakni jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

8 hari lalu

PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

Dinas Pendidikan Kota Madiun akan perketat aturan PPDB 2024, terutama untuk jalur zonasi.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

23 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

27 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Jumlah Pendatang Baru ke Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran 2024

33 hari lalu

Jumlah Pendatang Baru ke Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran 2024

Jumlah pendatang baru ke Jakarta diperkirakan akan turun usai Lebaran 2024 dibanding tahun-tahun sebelumnya. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Tertib Adminduk Aksi Nyata Revolusi Mental

7 Maret 2024

Tertib Adminduk Aksi Nyata Revolusi Mental

Adminduk sebagai salah satu aksi nyata revolusi mental menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah.

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

7 Maret 2024

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Dukcapil Dukung Perbarindo Terapkan Manajemen Keamanan Informasi ISO 27001

6 Maret 2024

Dukcapil Dukung Perbarindo Terapkan Manajemen Keamanan Informasi ISO 27001

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sangat mendukung upaya Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) melakukan digitalisasi layanan perbankan terhadap 1.584 bank perkreditan rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Penguatan IKD Didorong untuk Transformasi Layanan Publik Digital

5 Maret 2024

Penguatan IKD Didorong untuk Transformasi Layanan Publik Digital

Pemanfaatan data kependudukan dapat diakses melalui berbagai platform

Baca Selengkapnya