TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) akan menghapus Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga DKI Jakarta yang tidak lagi aktif berdomisili.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana menuturkan, setiap warga diharapkan mematuhi aturan kependudukan yang berlaku di daerahnya. Ini termasuk kewajiban untuk mengurus dokumen pindah domisili bagi warga yang tinggal di luar Jakarta.
“Jadi bagi masyarakat yang tidak lagi aktif KTP Jakarta-nya, saya kira itu suatu konsekuensi karena kan mereka sudah tinggal di luar Jakarta cukup lama, sehingga itu suatu konsekuensi yang harus diterima,” tutur William di gedung DPRD DKI pada Senin, 22 April 2024.
William menjelaskan bahwa sebagai warga negara yang baik, penting bagi mereka untuk mengikuti aturan kependudukan dengan benar. Salah satu implikasi dari keputusan ini adalah ketidakmampuan warga yang tinggal di luar Jakarta untuk menggunakan hak politiknya, seperti hak memilih dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada.
“Kalau dia tinggal di luar Jakarta cukup lama, dia menetap di sana, saya kira harus mengikuti proses dan aturan kependudukan yang baik dan benar. Mereka ya seharusnya menggunakan hak politiknya di mana dia tinggal,” ujar dia.
Penghapusan NIK bagi warga nonaktif, diharapkan akan memberikan manfaat jangka panjang, termasuk dalam peningkatan akurasi data pemilih dan penyaluran bantuan sosial atau bansos.
“Dukcapil sekarang memang sedang merapikan data berkaitan dengan kependudukan kita. Jadi KTP yang selama ini tinggal di luar Jakarta akan dihapus agar bantuan sosial yang dikucurkan dari Pemda itu tepat sasaran,” lanjut William.
Sebelumnya, Dinas Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor, termasuk kematian dan perubahan fungsi wilayah permukiman menjadi fasilitas umum dan sosial (Fasos Fasum).
“Untuk RT yang dimaksud adalah permukiman atau suatu wilayah yang saat ini sudah tidak menjadi wilayah hunian dan telah beralih fungsi menjadi GOR, stadion, apartemen, perkantoran, dan ruang terbuka hijau lainnya,” ujar Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin.
Pilihan Editor: Sekjen Gerindra Sebut Pertemuan Prabowo dan Megawati Tengah Mencocokkan Waktu