Richard Eliezer Cerita Detik-detik Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir Yosua

Rabu, 30 November 2022 13:23 WIB

Terdakwa Bharada Richard Eliezer memasuki ruang sidang dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriasyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 21 November 2022. Dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi namun 1 orang saksi tidak hadir. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, menceritakan detik-detik Ferdy Sambo menyuruhnya menembak Yosua di lantai tiga rumah di Jalan Saguling 3 pada 8 Juli lalu.

Richard mengatakan saat itu ia melihat Ferdy Sambo duduk di sofa panjang ruang keluarga. Ia disuruh duduk di sofa. Sedangkan Brigadir Yosua, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di lantai bawah.

Kala itu Ferdy Sambo menanyakan apakah Richard mengetahui peristiwa di Magelang. Richard mengaku tidak tahu. Di tengah percakapan itu Putri Candrawathi datang dan duduk di samping sofa panjang di sisi Ferdy Sambo.

Baca juga: Richard Eliezer Cerita soal Pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

“Baru dia bilang, nangis, Yang Mulia. ‘Yosua sudah melecehkan Ibu’. Saya kaget karena posisinya kami yang ajudan yang ada di Magelang saat itu,” kata Richard saat menjadi saksi mahkota terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 November 2022.

Advertising
Advertising

"'Kurang ajar ini, kurang ajar, dia sudah tidak menghargai saya. Dia menghina martabat saya’. Dia (Ferdy Sambo) bicara sambil emosi, mukanya merah. Jadi setiap habis bicara, dia ada sisi diam untuk nangis. Baru dia ngomong ‘mati anak ini’,” kata Richard.

Richard diam berpikir dan merasa kaget. Ferdy Sambo lantas memerintahkannya untuk menembak Yosua. “Nanti kau yang tembak Yosua ya karena kamu yang tembak Yosua, saya yang akan bela kamu. Kalau saya yang tembak, tidak ada yang bela kita,” kata Richard menirukan arahan atasannya.

Richard mengaku diam saat itu dan tidak menjawab karena takut.

“Baru dia bilang ‘Berarti kamu yang tembak Yosua, kalau saya yang tembak tidak ada yg bela kita. Dia bilang lagi, ‘Jadi gini Chad, skenarionya Ibu dilecehkan Yosua, baru Ibu teriak, kamu dengar. Yosua ketahuan, Yosua tembak kamu, kamu tembak balik. Yosua yang mati’,” kata Richard menirukan kata-kata Ferdy Sambo.

Richard mengaku kaget karena ia membunuh orang. Ia mengatakan pikirannya kacau. Namun Ferdy Sambo menenangkannya dengan mengatakan apa yang dilakukannya adalah pembelaan diri.

“Sudah kamu jalan saja, kamu aman, karena posisinya kamu bela itu. Kedua kamu bela diri. Kau bela diri karena kau ditembak duluan. Jadi kamu aman Chad, kamu tenang saja,” katanya menirukan Ferdy Sambo.

Eksekusi Yosua berlangsung antara pukul 17.11-17.16 ketika Ferdy Sambo tiba di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga.

Menurut Richard, Ferdy Sambo memegang leher belakang Yosua dan mendorongnya hingga berada di depan tangga lantai satu. Yosua berhadapan dengan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, sementara Kuat Ma’ruf berada di belakang eks Kadiv Propam Polri itu dan Ricky Rizal bersiaga apabila Yosua melawan.

Menurut Richard, Kuat Ma’ruf juga menyiapkan pisau yang ia bawa dari Magelang untuk berjaga-jaga apabila Yosua melawan. Adapun Putri Candrawathi berada di kamar lantai satu yang hanya berjarak tiga meter dari posisi Brigadir J.

Setelah peristiwa penembakan itu, Putri Candrawathi melaporkan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Yosua ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini merupakan siasat Ferdy Sambo yang menuduh Yosua melecehkan istrinya hingga berakhir adu tembak dengan Richard Eliezer. Laporan model A juga dilayangkan salah seorang anggota Polres Jaksel bernama Martin Gabe, yang melaporkan Yosua atas percobaan pembunuhan terhadap Richard.

Namun Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri saat itu, Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi, mengatakan dua penyidikan tehadap laporan tersebut dihentikan karena tidak menemukan tindak pidana.

“Kedua perkara ini kami hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Brigjen Andi Rian saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 12 Agustus 2022.

Andi mengatakan, dua laporan tersebut merupakan upaya obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri No 46 di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli lalu.

Baca juga: Pengacara Bharada E Sebut Kliennya Justice Collaborator Tidak Akan Bohong

Berita terkait

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

7 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

7 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

9 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

19 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

21 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

22 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

22 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

23 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

24 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

27 hari lalu

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?

Baca Selengkapnya