Dorong Pengelolaan Sampah di Pesisir, KKP Beri Bantuan Pusat Daur Ulang
Selasa, 29 November 2022 14:20 WIB
INFO NASIONAL – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan bantuan sarana dan prasarana Tempat Penampungan Sementara/Pusat Daur Ulang (TPS/PDU) Sampah kepada kelompok pengelola sampah “Danakan” di Kelurahan Teluk Harapan, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu, 23 November 2022.
Bantuan ini bertujuan menggerakkan sirkular ekonomi sekaligus sebagai bentuk aksi terhadap penanganan dan pengelolaan sampah di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Muhammad Yusuf menyampaikan bahwa Kecamatan Pulau Maratua menjadi lokasi sasaran penyaluran bantuan. Pasalnya wilayah tersebut merupakan kecamatan pesisir dengan potensi wisata bahari yang cukup besar.
Fasilitas pengelolaan sampah laut di pulau tersebut masih sangat minim, sehingga berpotensi terhadap kebocoran sampah dari daratan masuk ke laut. Dampaknya luas, pada kesehatan, ekosistem, ekonomi, hingga pariwisata.
“Jika sampah plastik ini tidak dikendalikan dan dikelola dengan baik, akan terjadi proses pelapukan menjadi mikro dan nano plastik yang masuk dalam ekosistem pesisir dan dimakan oleh plankton dan ikan (food-chain) yang akhirnya berdampak terhadap kesehatan manusia,” ujar Yusuf di Jakarta.
Adapun bantuan yang diberikan berupa mesin pres sampah kering, motor roda 3 pengangkut sampah, bangunan produksi sederhana dan sarana pendukung lainnya. Dalam satu kali proses, mesin pres sampah plastik dapat menghasilkan sekitar 60-80 kg, sehingga kelompok dapat meningkatkan frekuensi dan kuantitas sampah secara maksimal.
Yusuf juga meminta dukungan semua pihak dan mitra terkait untuk menyusun peta jalan (roadmap) pengelolaan sampah yang ada di Pulau Maratua. Sampah plastik dan anorganik lain dapat dimanfaatkan untuk produk daur ulang, sementara sampah organik dapat dikelola menjadi kompos maupun pakan ikan dan ternak (maggot).
Ia juga mendorong pemerintah daerah membina kewirausahaan kelompok dalam mengelola bantuan sarpras TPS/PDU serta menumbuhkan kesadaran masyarakat sekitar untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar dari sampah, sehingga terbangun sistem tata kelola sampah yang terintegrasi dari hulu sampai hilir dengan konsep ekonomi sirkular.
Pesan serupa dituturkan Ketua Kelompok Pengelola Sampah, Danakan Sahriadi, yang berharap pemerintah daerah membeir pendampingan dalam pemasaran serta meningkatkan kemampuan anggota agar menjadi unit usaha yang dapat menyejahterakan anggota.
Bantuan dari KKP ini merupakan implementasi pada visi dan misi Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terkait pengelolaan sampah di laut. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut dengan target pencapaian pengurangan sampah laut sebesar 70 persen hingga tahun 2025. (*)