6 Fakta-fakta Kasus Suap Ismail Bolong dan Bantahan Kabareskrim

Sabtu, 26 November 2022 20:56 WIB

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto saat mendatangi Komnas HAM, Jakarta Pusat untuk menerima rekomendasi hasil penyelidikan kasus Brigadir J pada Kamis, 1 September 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta -Kasus Ismail Bolong masih berlanjut. Terbaru, nama Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto diisukan terlibat. Agus diduga menerima uang setoran tambang batu bara ilegal sebesar Rp 2 miliar tiap bulan antara Oktober – Desember 2021 dari Ismail.

Fakta-fakta Kasus Ismail Bolong vs Kabareskrim

1. Awal mula terungkapnya kasus Ismail Bolong

Kasus suap Ismail Bolong terungkap ke publik setelah munculnya video pengakuan mantan personel Polres Samarinda ini pada 3 November 2022. Dia mengaku telah menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk tambang batu bara ilegal. Ismail menyebut sejumlah perwira tinggi di jajaran kepolisian terlibat dalam kasus ini.

2. Pernyataan Ismail dibenarkan laporan hasil penyelidikan Divisi Propam Polri

Pernyataan Ismail dibenarkan oleh dokumen Laporan Hasil Penyelidikan Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri bernomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022. Laporan itu diserahkan kepada Kepala Divisi Propam Inspektur Jenderal Ferdy Sambo saat itu.

Baca : Komitmen Bersih-bersih Polri dari Mafia Tambang, Kapolri: Dimulai dari Kasus Ismail Bolong

Advertising
Advertising

Dalam laporan disebutkan bahwa ada pembiaran terhadap aktivitas tambang batu bara ilegal oleh Polda Kalimantan Timur. Selain Ismail, sejumlah nama diduga juga terlibat. Para penambang batu bara ilegal itu memberikan “uang koordinasi” kepada para petinggi Polda Kaltim sejak Juli 2020.

3. Ismail cs suap Polda Kaltim hingga Rp 5 Miliar

Laporan itu menyebutkan para pejabat di Polda Kaltim sempat menerima uang koordinasi dari Ismail Bolong cs. Besaran uang suap itu bervariasi, antara Rp 30 ribu sampai Rp 80 ribu per metrik ton. Selama Oktober hingga Desember 2021, menurut laporan tersebut, mereka diduga menerima uang dengan kisaran Rp 600 juta hingga Rp 5 miliar.

4. Agus Andrianto disebut menerima suap dari Ismail

Kabareskrim Agus Andrianto juga disebut-sebut menerima uang setoran tambang batu bara ilegal dari Ismail. Dia menerima sogokan sebesar Rp 2 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat tiap bulan antara Oktober-Desember 2021.

Hal ini dibenarkan oleh mantan Kabiro Pengamanan Internal...
<!--more-->

Hal ini dibenarkan oleh mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan. Pasalnya, dialah yang membuat dan menandatangani laporan itu dan memberikannya kepada Ferdy Sambo sebelum diserahkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Itu kan ada semua bukti-bukti,” kata Hendra setelah mengikuti sidang obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2022.

5. Agus Andrianto merasa aneh namanya diseret dalam kasus Ismail Bolong

Agus Andrianto merasa aneh dengan kasus Ismail Bolong yang menyeret namanya. Jenderal bintang tiga ini mengatakan, bila penyelidikan yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri itu benar, seharusnya penyelidikan dilanjutkan. Namun kenyataannya Ismail Bolong malah dilepas oleh Divisi Propam Polri yang saat itu dipimpin Ferdy Sambo.

“Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar,” kata Agus Andrianto saat dihubungi wartawan, Kamis, 24 November 2022.

Agus meragukan hasil penyelidikan itu, terutama setelah melihat kasus obstruction of justice yang dilakukan Sambo cs. “Kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi,” kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 25 November 2022.

6. Bareskrim Polri akan menelusuri dugaan aliran dana Ismail Bolong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri akan menelusuri soal dugaan aliran dana tambang batu bara ilegal dari Ismail Bolong ke sejumlah bawahannya. Dia menyatakan, upaya penangkapan Ismail merupakan salah satu langkah untuk menelusuri hal tersebut.

“Tentunya kami mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya,” kata Listyo di Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu, 26 November 2022.

HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca juga : Kabareskrim Agus Andrianto Mengaku Merasa Aneh dengan Kasus Ismail Bolong

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

23 jam lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

4 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

11 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

12 hari lalu

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.

Baca Selengkapnya

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

13 hari lalu

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

13 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

14 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

14 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

15 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya