6 Fakta-fakta Kasus Suap Ismail Bolong dan Bantahan Kabareskrim
Reporter
Hendrik Khoirul Muhid
Editor
Dwi Arjanto
Sabtu, 26 November 2022 20:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Kasus Ismail Bolong masih berlanjut. Terbaru, nama Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto diisukan terlibat. Agus diduga menerima uang setoran tambang batu bara ilegal sebesar Rp 2 miliar tiap bulan antara Oktober – Desember 2021 dari Ismail.
Fakta-fakta Kasus Ismail Bolong vs Kabareskrim
1. Awal mula terungkapnya kasus Ismail Bolong
Kasus suap Ismail Bolong terungkap ke publik setelah munculnya video pengakuan mantan personel Polres Samarinda ini pada 3 November 2022. Dia mengaku telah menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk tambang batu bara ilegal. Ismail menyebut sejumlah perwira tinggi di jajaran kepolisian terlibat dalam kasus ini.
2. Pernyataan Ismail dibenarkan laporan hasil penyelidikan Divisi Propam Polri
Pernyataan Ismail dibenarkan oleh dokumen Laporan Hasil Penyelidikan Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri bernomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022. Laporan itu diserahkan kepada Kepala Divisi Propam Inspektur Jenderal Ferdy Sambo saat itu.
Baca : Komitmen Bersih-bersih Polri dari Mafia Tambang, Kapolri: Dimulai dari Kasus Ismail Bolong
Dalam laporan disebutkan bahwa ada pembiaran terhadap aktivitas tambang batu bara ilegal oleh Polda Kalimantan Timur. Selain Ismail, sejumlah nama diduga juga terlibat. Para penambang batu bara ilegal itu memberikan “uang koordinasi” kepada para petinggi Polda Kaltim sejak Juli 2020.
3. Ismail cs suap Polda Kaltim hingga Rp 5 Miliar
Laporan itu menyebutkan para pejabat di Polda Kaltim sempat menerima uang koordinasi dari Ismail Bolong cs. Besaran uang suap itu bervariasi, antara Rp 30 ribu sampai Rp 80 ribu per metrik ton. Selama Oktober hingga Desember 2021, menurut laporan tersebut, mereka diduga menerima uang dengan kisaran Rp 600 juta hingga Rp 5 miliar.
4. Agus Andrianto disebut menerima suap dari Ismail
Kabareskrim Agus Andrianto juga disebut-sebut menerima uang setoran tambang batu bara ilegal dari Ismail. Dia menerima sogokan sebesar Rp 2 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat tiap bulan antara Oktober-Desember 2021.
Hal ini dibenarkan oleh mantan Kabiro Pengamanan Internal...
<!--more-->
Hal ini dibenarkan oleh mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan. Pasalnya, dialah yang membuat dan menandatangani laporan itu dan memberikannya kepada Ferdy Sambo sebelum diserahkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Itu kan ada semua bukti-bukti,” kata Hendra setelah mengikuti sidang obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2022.
5. Agus Andrianto merasa aneh namanya diseret dalam kasus Ismail Bolong
Agus Andrianto merasa aneh dengan kasus Ismail Bolong yang menyeret namanya. Jenderal bintang tiga ini mengatakan, bila penyelidikan yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri itu benar, seharusnya penyelidikan dilanjutkan. Namun kenyataannya Ismail Bolong malah dilepas oleh Divisi Propam Polri yang saat itu dipimpin Ferdy Sambo.
“Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar,” kata Agus Andrianto saat dihubungi wartawan, Kamis, 24 November 2022.
Agus meragukan hasil penyelidikan itu, terutama setelah melihat kasus obstruction of justice yang dilakukan Sambo cs. “Kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi,” kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 25 November 2022.
6. Bareskrim Polri akan menelusuri dugaan aliran dana Ismail Bolong
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri akan menelusuri soal dugaan aliran dana tambang batu bara ilegal dari Ismail Bolong ke sejumlah bawahannya. Dia menyatakan, upaya penangkapan Ismail merupakan salah satu langkah untuk menelusuri hal tersebut.
“Tentunya kami mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya,” kata Listyo di Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu, 26 November 2022.
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca juga : Kabareskrim Agus Andrianto Mengaku Merasa Aneh dengan Kasus Ismail Bolong
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.