TEMPO.CO, Jakarta - Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto mendoakan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang saat ini menjalani proses persidangan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Agus mengatakan itu merespons namanya yang terseret kasus setoran tambang batu bara ilegal Ismail Bolong cs.
"Orang baik itu orang yang belum dibukakan Allah SWT aibnya. Doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar,” kata Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 25 November 2022.
Agus mengatakan pesan itu merupakan nasihat gurunya yang selalu diingatnya sampai sekarang. Mengingat hari ini bertepatan dengan Hari Guru yang jatuh pada 25 November 2022.
Jenderal bintang tiga ini mengatakan dirinya merasa aneh dengan kasus Ismail Bolong yang diselidiki mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dan Kepala Biro Paminal Hendra Kurniawan. Keduanya eks anggota Polri itu kini terjerat kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Lihat saja Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yosua, dan teranyar kasus yang menjerat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa yang belakangan mencabut BAP juga,” ujar Agus.
Baca juga: Hendra Kurniawan Akui Ada Nama Kabareskrim dalam Kasus Ismail Bolong Cs
Ia menyangsikan pernyataan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang membenarkan namanya terseret soal kasus Ismail dalam Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri. Pasalnya, mereka pun terlibat dalam perkara perintangan penyidikan kasus Brigadir J.
“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua aja mereka tutup-tutupi,” ujar Agus.
Agus juga mengaku heran kenapa Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Propam Polri; dan bawahannya mantan Kepala Biro Paminal Div Propam Hendra Kurniawan, melepas Ismail Bolong jika memang tuduhan dirinya menerima setoran tambang ilegal benar ada.
“Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar. Jangan-jangan mereka yang terima, dengan tidak diteruskan, masalah lempar batu untuk alihkan isu” kata Agus dalam pesan teks yang dikirim pada Kamis, 25 November 2022.
Sebelumnya, Hendra Kurniawan mengkonfirmasi dokumen laporan hasil penyelidikan Ismail Bolong cs yang beredar. Ia juga mengaku memeriksa langsung Ismail Bolong dan mengkonfirmasi nama Kabareskrim dalam laporan tersebut.
“Itu kan ada semua bukti-bukti,” kata Hendra Kurniawan setelah mengikuti sidang obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2022.
Dokumen Laporan Hasil Penyelidikan R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 kepada Kepala Divisi Propam Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang dilihat Tempo, menyatakan adanya pembiaran terhadap aktivitas tambang batu bara ilegal oleh Polda Kalimantan Timur. Selain Ismail Bolong, terdapat pula 15 orang lainnya yang disebut sebagai pemilik tambang batu bara ilegal.
Ferdy Sambo telah membenarkan surat penyelidikan yang mengusut dugaan suap tambang batu bara yang diungkap Ismail Bolong dalam video yang viral beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan Ferdy Sambo setelah skors sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriyansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 November 2022.
“Ya sudah benar itu suratnya (surat penyelidikan Divisi Propam Polri),” kata Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo meminta agar langsung menanyakan ke pejabat yang berwenang karena ia telah mengeluarkan surat penyelidikan kasus setoran tambang ilegal Ismail Bolong cs.
Baca juga: Namanya Terseret Kasus Ismail Bolong, Kabareskrim: Kenapa Dilepas Ferdy Sambo Cs Kalau itu Benar
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.