40 Hari Tragedi Kanjuruhan dalam Catatan Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan

Selasa, 15 November 2022 19:40 WIB

Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari

TEMPO.CO, Jakarta - Tragedi Kanjuruhan telah berlalu selama lebih dari empat puluh hari. Namun, tragedi yang menewaskan lebih dari 130 orang ini masih meninggalkan misteri.

Pada 1 Oktober 2022 lalu, polisi menembakkan gas air mata dalam pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan malam hari. Namun, akibat gas air mata ini, para penonton menjadi panik dan saling injak hingga kehabisan nafas dan berujung kematian.

Guna mengenang peristiwa itu, Arema FC selaku tuan rumah di Stadion Kanjuruhan menggelar doa bersama dan tahlil peringatan 40 hari Tragedi Kanjuruhan. Hal ini pun disampaikan langsung oleh Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto.

"Doa dan tahlil untuk mendoakan para korban yang meninggal dunia dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan, akan dilakukan setelah Ashar (10 November 2022)," kata Tatang pada Rabu, 9 November 2022.

Baca: 7 Temuan Komnas HAM dalam Tragedi Kanjuruhan

Bambang Widjojanto Sebut 3 Hal Mutakhir Usai Tragedi Kanjuruhan

Advertising
Advertising

Menanggapi soal Tragedi Kanjuruhan, eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebut terdapat tiga hal mutakhir atau terkini yang cukup membingungkan soal Tragedi Kanjuruhan.

Ketiga hal itu pun ia diskusikan secara langsung dengan eks penyidik KPK, Novel Baswedan, pada kanal YouTube Bambang Widjojanto.

“Yang pertama, ternyata LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) itu melindungi sekitar 18 saksi dari upaya intimidasi,” ujar Bambang.

Baca: Adnan Buyung Nasution dalam Kenangan Bambang Widjojanto: Seandainya Hari ini ABN Masih Ada

Menurut Novel, informasi itu menunjukkan bahwa terdapat ancaman sekaligus sesuatu yang membahayakan dan mengkhawatirkan bagi para saksi dan korban Tragedi Kanjuruhan. Sebab itu, Novel mempertanyakan bagaimana bisa sampai terjadi ancaman hingga membutuhkan bantuan dari LPSK.

“Yang paling menarik, ternyata tragedinya sudah terjadi, tetapi kekerasannya tetap berlangsung,” kata Bambang, menambahkan.

Kemudian, Bambang Widjojanto juga menyebut bahwa ada pula korban yang bukan berasal dari tindak kekerasan selama Tragedi Kanjuruhan, tetapi korban akibat pengalaman traumatis saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

“Ada 119 korban yang memerlukan layanan psikologis dan paling tidak ada 51 di antaranya adalah anak-anak,” ujar Bambang.

Alhasil, menurut Bambang, dimensi kekerasan pada Tragedi Kanjuruhan tidak hanya kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan psikis.

Terakhir, Bambang Widjojanto menyoroti bahwa masyarakat belum mendapatkan catatan ataupun rekapitulasi penyebab kematian para korban hingga hari ini.

“Dari situ (rekapitulasi penyebab kematian), kita bisa lacak lebih lanjut. Siapa orang yang patut bertanggung jawab?” kata Bambang.

Menanggapi sorotan Bambang tersebut, Novel menyatakan bahwa apabila pencarian data seperti itu dilakukan oleh lembaga nonpemerintah atau NGO pasti akan sulit. Sebab, jenis-jenis data tersebut merupakan data pribadi bersifat rahasia.

“Seharusnya, itu (pencatatan dan pelacakan penyebab kematian) dilakukan oleh bagian dari aparatur atau siapa pun yang memegang mandat atau kewajiban dari negara untuk melakukan penelusuran,” kata Novel Baswedan.

Menurut Novel Baswedan, melalui langkah seperti itu, setidaknya peristiwa Tragedi Kanjuruhan akan semakin jelas dan dapat diminimalisasi agar tak terulang kembali pada masa mendatang.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Baca juga: Alasan Novel Baswedan Bela Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo: KPK Jangan untuk Kepentingan Politik

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

22 menit lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

12 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

12 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

14 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

14 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

16 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

18 jam lalu

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

FSGI prihatin karena masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam perayaan hardiknas 2024

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

18 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

21 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

23 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya