Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Novel Baswedan Bela Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo: KPK Jangan untuk Kepentingan Politik

Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Selasa, 21 September 2021. Peserta aksi meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang selama ini dinilai memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. ANTARA/M Risyal Hidayat
Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Selasa, 21 September 2021. Peserta aksi meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang selama ini dinilai memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Novel Baswedan ‘turun gunung’ untuk membela Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Belakangan nama keduanya memang tengah disenggol komisi anti rasuah. Anies diduga korupsi penyelenggaraan Formula E, sementara Ganjar diduga terlibat korupsi KTP elektronik atau e-KTP.

“Ada beberapa kawan bertanya kenapa saya bela pak @ganjarpranowo,” cuit Novel melalui akun Twitter resminya @nazaqiatha pada Kamis, 20 Oktober 2022 lalu.

Lalu apa alasan Novel Baswedan membela dua tokoh ini dari upaya KPK menjerat mereka ke dalam kasus korupsi?

Novel menyampaikan, secara spesifik dirinya tak membela Anies atau Ganjar. Dirinya hanya bicara objektif untuk membela kebenaran. Mantan komisioner KPK yang dibebastugaskan pada Mei 2021 ini menduga adanya upaya kriminalisasi terhadap keduanya. Dia menilai ada pemaksaan kehendak oleh KPK agar Anies dan Ganjar terjerat kasus hukum.

“Saya membela kebenaran. Hukum tidak boleh digunakan untuk mengancam atau menakut-nakuti. Apa lagi digunakan untuk mengkriminalisasi,” tulis Novel.

Baca: Kesedihan Novel Baswedan: Pemerintah Dian Wibawa Hukum Jatuh

Nama Ganjar memang kerap disebut dalam persidangan kasus korupsi e-KTP. Bahkan, politikus PDI Perjuangan itu telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Dalam sebuah video siniar yang diunggah di kanal Youtube Novel Baswedan pada Selasa, 18 Oktober 2022, Novel mengatakan Ganjar belum cukup bukti terlibat dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Kala masih di KPK, penyidik senior itu memang terlibat menangani kasus yang menyebabkan negara merugi hingga Rp2,3 triliun tersebut.

“Saya berani berbicara bahwa memang pemenuhan alat buktinya belum masuk standar pembuktian. Kenapa saya bilang begitu? Penyidiknya dulu saya, kok. Jadi saya yang lebih tahu,” kata dia dalam video bertajuk "3 Tokoh KPK Turun Gunung Melawan Politisasi" itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Novel yang kini berstatus ASN Polri juga meyakini Anies tak korupsi dana Formula E. Ketua KPK Firli Bahuri disinyalir menekan satuan tugas atau satgas penyelidik supaya menaikkan status penanganan Formula E ke tahap penyidikan. Ada upaya menetapkan Anies sebagai tersangka sebelum dideklarasikan sebagai Capres 2024. Penetapan tersangka itu bermodal pendapat ahli hukum terkait adanya pelanggaran tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Formula E

“Firli meminta agar Anies segera ditetapkan sebagai tersangka sebelum partai politik mendeklarasikannya sebagai calon presiden,” ujar sumber dari unsur penegak hukum kepada Tempo.

Menurut Novel, apa yang dituduhkan oleh sejumlah pihak kepada Anies terkait korupsi pendanaan Formula E tidak benar. Dia menekankan bahwa apa yang dikatakannya bukan untuk membela eks Gubernur DKI Jakarta yang purnatugas pada 16 Oktober itu. Jika pun Anies terbukti korupsi, dirinya tentu tidak akan membelanya. Novel mengatakan penting untuk disampaikan kepada publik bahwa jangan sampai KPK digunakan sebagai alat kepentingan politik.

“Saya pun sangat meyakini bahwa beliau tidak seperti yang disebutkan dalam tuduhan tadi. Kalaupun seandainya beliau berbuat, saya enggak akan membela,” kata Novel Baswedan.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca juga: Satu Tahun Peristiwa G30S TWK Kronologi Pemberhentian 57 Pegawai KPK

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kasus Hasbi Hasan, Windy Idol Heran Dirinya Sempat Dicegah ke Luar Negeri

3 jam lalu

Windy Yunita Bestari Usman (Windy Idol), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. Windy merupakan salah satu penyanyi kontestan pencarian bakat Indonesia Idol 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Hasbi Hasan, Windy Idol Heran Dirinya Sempat Dicegah ke Luar Negeri

Windy Idol mengaku heran perihal dirinya yang turut dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Akui Kenal Hasbi Hasan, Windy Idol Bantah Terlibat Kasus Suap

6 jam lalu

Windy Yunita Bestari Usman (Windy Idol), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. Windy mengaku tidak terlibat dalam kasus dugaan suap di MA tersebut. Dia juga membantah berperan sebagai penghubung ke Hasbi Hasan. TEMPO/Imam Sukamto
Akui Kenal Hasbi Hasan, Windy Idol Bantah Terlibat Kasus Suap

Windy Idol mengaku mengenak mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan namun membantah terlibat kasus suap.


Soal Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Puan Maharani Janji PDIP Akan Libatkan PPP

6 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dan Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di kantor DPP PPP Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. PDI Perjuangan melakukan kunjungan silaturahmi politik dan dialog ke PPP untuk membahas pemenangan Ganjar Pranowo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Puan Maharani Janji PDIP Akan Libatkan PPP

Puan Maharani menyatakan penentuan Cawapres untuk Ganjar Pranowo akan didiskusikan antara PDIP dan PPP.


Polemik Bocornya Putusan MK, PDIP Dukung Pemilu Proporsional Tertutup

7 jam lalu

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PPP Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. PDI Perjuangan melakukan kunjungan silaturahmi politik dan dialog ke PPP untuk membahas pemenangan Ganjar Pranowo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polemik Bocornya Putusan MK, PDIP Dukung Pemilu Proporsional Tertutup

Menurut Hasto, ada beberapa kader pentolan yang bisa disiapkan dalam sistem pemilu proporsional tertutup, di antaranya Bambang Pacul, Ganjar Pranowo.


Ganjar Pranowo Ajak Hipmi Dampingi Startup dan Enterpreneur Baru: Kita Butuh 14 Persen Pengusaha Muda

8 jam lalu

Bakal calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo menyapa mahasiswa saat hadiri pameran foto peringatan 25 tahun revormasi di Graha Pena 98, Menteng, Jakarta, Sabtu, 13 Mei 2023. Pada kunjungan pameran foto 25 tahun revormasi Ganjar Pranowo menyinggung masalah korupsi yang tak kunjung tuntas, pelanggar HAM, hingga berpenguasa tidak boleh terlalu lama. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo Ajak Hipmi Dampingi Startup dan Enterpreneur Baru: Kita Butuh 14 Persen Pengusaha Muda

Ganjar Pranowo mengajak anggota Hipmi mendampingi wirausaha muda dan perusahaan rintisan atau startup untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.


Presiden Jokowi Akui Tak Akan Netral Pada Pilpres 2024

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan selfie bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat panen raya di Kebumen, Jawa Tengah. Sumber Biro Pers Istana Kepresidenan
Presiden Jokowi Akui Tak Akan Netral Pada Pilpres 2024

Presiden Jokowi akhirnya mengakui bahwa dirinya tak akan netral pada Pilpres 2024. Menyinggung soal keberlanjutan pembangunan.


Kasus Suap Muhammad Adil, KPK Periksa Wakil Bupati Meranti

9 jam lalu

Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Muhammad Adil diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan tahun anggaran 2022-2023 seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara, dugaan penerimaan fee jasa travel umroh, dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Muhammad Adil, KPK Periksa Wakil Bupati Meranti

Muhammad Adil diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 1,4 miliar dari PT Tannur Muthmainnah.


Soal Cawapres untuk Ganjar Pranowo, PPP Mengaku Belum dapat Tawaran dari PDIP

10 jam lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bersama Bakal Calon Presiden dari PDIP Ganjar Pranowo dan Plt Ketua Umum PPP Mardiono dalam pertemuan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 30 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Cawapres untuk Ganjar Pranowo, PPP Mengaku Belum dapat Tawaran dari PDIP

Plt Ketua Umum PPP Mardiono menyatakan belum mendapatkan tawaran dari PDIP untuk menyodorkan nama kandidat Cawapres bagi Ganjar Pranowo.


Akan Bertemu PKS Besok, Sandiaga Uno: Untuk Samakan Presepsi

10 jam lalu

Menparekraf Sandiaga Uno menyambangi kawasan Bantul, Yogyakarta Minggu 28 Mei 2023. Dok.istimewa
Akan Bertemu PKS Besok, Sandiaga Uno: Untuk Samakan Presepsi

Sandiaga Uno menyatakan pertemuannya dengan PKS besok untuk menyamakan persepsi. Belum akan menentukan pilihan.


Bareskrim Akan Panggil Kembali Nindy Ayunda dalam Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra

11 jam lalu

Penyanyi Nindy Ayunda saat memberikan keterangan kepada media usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Kedatangan Nindy di Komnas Perempuan terkait aduannya soal dugaan alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebelum membuat aduan ke Komnas Perempuan, Nindy Ayunda sudah lebih dulu melaporkan suaminya ke Polres Jakarta Selatan dan menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Untuk diketahui Askara suami Nindy  ditahan di Polres Jakarta Barat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. TEMPO/Nurdiansah
Bareskrim Akan Panggil Kembali Nindy Ayunda dalam Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra

Penyidik masih membutuhkan keterangan Nindy Ayunda terkait senjata api ilegal Dito Mahendra.