Ferdy Sambo Sudah Jalani Sidang Putusan Sela, Apa Artinya?

Jumat, 28 Oktober 2022 10:01 WIB

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo bersiap untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 20 Oktober 2022. Sidang tersebut beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan terdakwa Ferdy Sambo. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel menggelar sidang putusan sela dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Terdakwa yang disidang yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal. Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menyatakan surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo, yang disusun Jaksa Penuntut Umum atau JPU, sudah sistematis dan tegas.

“Menimbang dakwaan atas nama terdakwa Ferdy Sambo telah tersusun secara sistematis, jelas, dan tegas. Maka oleh karenanya keberatan terdakwa dan penasihat hukum haruslah dikesampingkan,” kata Hakim saat membacakan pertimbangan putusan sela.

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum atau JPU meminta majelis hakim PN Jaksel menolak eksepsi yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo. “Penuntut umum memohon kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini dengan menyatakan menolak seluruh dalil eksepsi atau nota keberatan dari penasihat hukum Ferdy Sambo,” kata JPU Ahmad Aron Muhtaram di PN Jakarta Selatan.

Baca: JPU Tolak Eksepsi Putri Candrawathi karena Masuk Materi Pokok Perkara

Apa itu Putusan Sela?

Advertising
Advertising

Mengutip laman djkn.kemenkeu.go.id, putusan sela merupakan putusan yang diadakan sebelum hakim memutus perkaranya. Putusan ini memungkinkan atau mempermudah kelanjutan pemeriksaan perkara. Jadi, putusan sela ini diambil oleh hakim sebelum menjatuhkan putusan akhir. Keputusan sela dimaksudkan untuk memastikan bahwa tidak ada kepentingan pihak-pihak yang berperkara yang dirugikan.

Aturan putusan sela ini didasarkan pada Herzien Inlandsch Reglement (HIR) pasal 185 dan Rechtreglement voor de Buitengewesten (RBg) pasal 196. Berdasarkan pasal 185 HIR/196 RBg, putusan sela bukan merupakan putusan akhir walaupun harus diucapkan dalam persidangan. Selain itu, putusan tidak dibuat secara terpisah melainkan hanya tertulis dalam berita acara persidangan saja. Kedua belah pihak dapat meminta supaya kepadanya diberi salinan yang sah dari putusan itu dengan ongkos sendiri.

Putusan sela dapat dibedakan ke dalam empat golongan berdasarkan teori dan praktiknya.

1. Putusan Preparatoir

Putusan preparatoir merupakan salah satu bentuk spesifikasi yang terkandung dalam putusan sela. Tujuan putusan ini merupakan persiapan jalannya pemeriksaan. Misalnya sebelum hakim memulai pemeriksaan, lebih dahulu menerbitkan putusan perparatoir tentang tahap-tahap proses atau jadwal persidangan.

2. Putusan Interlokutor

Putusan Interlokutor merupakan bentuk khusus putusan sela yang dapat berisi bermacam-macam perintah sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai hakim. Menurut R. Soepomo dalam bukunya Hukum Acara Perdata Pengadilan Negeri, Pengadilan Negeri kerap menjatuhkan putusan interlokutor saat proses pemeriksaan tengah berlangsung. Adapun perintah hakim dapat berupa:

• Putusan interlocutoir yang memerintahkan pendengaran keterangan ahli.

• Memerintahkan pemeriksaan setempat.

• Memerintahkan pengucapan atau pengangkatan sumpah baik sumpah penentu atau tambahkan.

• Memerintahkan pemanggilan saksi.

• Memerintahkan pemeriksaan pembukuan perusahaan yang terlibat dalam suatu sengketa oleh akuntan publik yang independen.

3. Putusan Insidentil

Putusan insidentil merupakan putusan sela yang berkaitan langsung dengan gugatan insidentil atau yang berkaitan dengan penyitaan yang dibebankan pemberian uang jaminan dari pemohon sita agar sita dilaksanakan. Umumnya dikenal dua bentuk putusan insidentil, yaitu putusan insidentil dalam gugatan intervensi dan putusan insidentil dalam pemberian jaminan atas pelaksanaan sita jaminan.

4. Putusan Provisi

Putusan Provisi merupakan putusan yang bersifat sementara. Putusan ini berisi tindakan sementara menunggu sampai putusan akhir mengenai pokok perkara dijatuhkan. Dengan demikian putusan provisi tidak boleh mengenai materi pokok perkara. Tetapi hanya sebatas mengenai tindakan sementara berupa larangan melanjutkan suatu kegiatan.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Sidang Putusan Sela Ferdy Sambo Tak Bawa Buku Hitam

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

6 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

7 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

9 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

19 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

21 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

22 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

22 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

22 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

24 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

27 hari lalu

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?

Baca Selengkapnya