Teken Kepres TGIPF Kanjuruhan, Jokowi Jamin Keamanan Anggota Tim
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 6 Oktober 2022 10:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi meneken Keputusan Presiden atau Kepres Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang atau TGIPF Tragedi Kanjuruhan. Dalam bertugas, Presiden memberikan jaminan kepada semua yang ada di tim gabungan untuk menelisik kejadian ini.
"TGIPF mempunyai hak mendapatkan jaminan keamanan pada saat menjalankan tugas," demikian bunyi diktum keenam dalam Kepres yang diteken Jokowi pada Selasa, 4 Oktober 2022 ini, tiga hari usai tragedi.
Sebelumnya, 131 orang tewas dalam kerusuhan pascapertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Pemerintah akhirnya hari ini mengumumkan pembentukan TGIF untuk merespons kejadian tersebut.
Tim ini diberi waktu paling lama 1 bulan untuk menyampaikan laporan akhir ke Jokowi. Tim diberi dua tugas utama yaitu mencari dan mengungkap fakta soal tragedi dan melakukan evaluasi menyeluruh pelaksanaan pertandingan.
"Sebagai panduan agar tidak terjadi peristiwa serupa pada pertandingan sepak bola yang lain," demikian bunyi diktum keempat.
Baca juga: Polri Periksa 31 Anggotanya dalam Tragedi Kanjuruhan Malang
Tim ini lalu diberi empat wewenang. Pertama memanggil berbagai pihak yang mengetahuui peristiwa melalui aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta. Kedua, mendatangi kantor dan tempat lain yang berkaitan dengan kejadian.
Ketiga, meminta informasi dan dokuman terkait tragedi ini. Keempat, melakukan hal lain yang dipandang perlu sesuai peraturan perundang-undangan untuk mengungkap kebenaran.
Sementara susunan tim sudah diumumkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md beberapa hari lalu, yaitu sebagai berikut:
Ketua: Mahfud Md
Wakil Ketua: Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali
Sekretaris: Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum yang juga mantan Deputi III Kemenko Polhukam Nur Rochmad
Anggota:
1. Rhenald Kasali (Akademisi)
2. Sumaryanto (Rektor Universitas Negeri Yogyakarta)
3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga yang juga koordinator Save Our Soccer)
4. Anton Sanjaya (Jurnalis Olahraga dari Harian Kompas)
5. Nugroho Setiawan (mantan Pengurus PSSI degan Lisensi FIFA)
6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (mantan Kepala BNPB)
7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI)
8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (mantan Wakapolda Kalimantan Barat
9. Laode Muhammad Syarif (Kemitraan dan mantan Wakil Ketua KPK)
10. Kurniawan Dwi Yulianto (mantan Pemain dan Striker Timnas/APPI)
5 Prajurit TNI Diperiksa
Di luar tim, proses hukum juga tetap berjalan. Kemarin, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut sejauh ini sudah ada 5 prajurit yang diperiksa akibat Tragedi Kanjurugan karena sudah ada bukti awal. Empat orang sudah mengakui bahwa mereka telah melakukan kekerasan kepada suporter Arema FC dan 1 lagi belum mengakuinya.
Selanjutnya Andika meminta informasi ke siapa pun yang punya video..
<!--more-->
"Tapi kami enggak menyerah," kata Andika saat ditemui usai peringatan HUT TNI ke-77 di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022.
Andika menyebut TNI terus meminta informasi ke siapa pun yang memiliki video kerusuhan di Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang. Dari lima yang diperiksa ini, empat orang berpangkat sersan dua (serda) dan satu orang prajurit satu (pratu).
Andika tidak merinci apakah semua yang mengaku adalah empat orang yang berpangkat serda ini. Tapi Ia memastikan TNI sekarang sedang memeriksa unsur pimpinan dari para prajurit.
"Kami memeriksa juga yang lebih atasnya, prosedur apakah yang mereka lakukan, apakah mereka sudah mengingatkan, dan seterusnya," ujar mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden ini.
Pemeriksaan ini sampai ke tingkat komandan batalion yang ada di lokasi kejadian. Pemeriksaan ini, kata dia, adalah bagian dari evaluasi di tubuh TNI. "Berarti kan briefing, penekanan tentang batas kewenangan TNI dalam bertindak, walaupun kami hanya BKO, itu berarti tidak berjalan," kata dia.
Dalam video yang tersebar di media sosial, salah satunya menunjukkan ada prajurit menendang punggung suporter yang sedang berjalan di lapangan. Video ini yang jadi salah satu rujukan Andika.
"Seperti yang di video, beberapa oknum, itu kan menyerang masyarakat atau individu yang tidak juga menyerang mereka, bahkan juga membelakangi, itu ya sangat-sangat enggak bagus," kata Andika.