Kekerasan Aparat TNI di Stadion Kanjuruhan, Jenderal Andika Perkasa: Penyelidikan Tuntas Besok

Senin, 3 Oktober 2022 12:52 WIB

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 September 2022. Rapat tersebut membahas penyesuain rencana kerja dan anggaran Kementerian atau Lembaga tahun 2023 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jendral Andika Perkasa mengatakan tak segan menghukum anak buahnya yang terbukti melakukan penganiayaan dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Andika mengatakan, akan mempidanakan anak buahnya jika terbukti bersalah.

Menurut dia, sejak Ahad sore lalu, pihaknya telah melakukan investigasi sekaligus dengan proses hukum. Dia mengatakan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat berseragam TNI dalam tragedi Kanjuruhan itu sebagai perlakuan yang berlebihan.

"Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHP Militer pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya. Jadi kami tidak akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," ujar Andika setelah mengikuti rapat koordinasi khusus di Gedung Kemenpolhukam pada Senin, 3 Oktober 2022.

Proses hukum ini, disampaikan Andika akan dilaksanakan secara langsung oleh Mabes TNI. Andika pun berjanji akan menuntaskannya hingga Selasa sore.

"Satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kami janji. Tapi kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa menjadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum kami," katanya.

Sebelumnya di media sosial viral tindak kekerasan yang dilakukan aparat berseragam TNI terhadap supporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan Malang. Dalam aksi itu terekam seorang anggota TNI menendang dari belakang ke seorang penonton. Peristiwa itu jadi rangkaian kericuhan yang berujung pada tragedi Kanjuruhan.

Atas kejadian ini, Andika pun akan segera menindaklanjuti video-video yang telah tersebar di media massa. Pihaknya akan mengumpulkan video-video tersebut sebanyak mungkin untuk ditindaklanjuti.

"Karena memang tidak boleh terjadi lagi, dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video itu," ujarnya.

Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud Md meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menelisik kekerasan yang terjadi oleh aparat TNI dalam tragedi Kanjuruhan.

NUGROHO CATUR

Berita terkait

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

1 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

1 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

1 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

2 hari lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

5 hari lalu

Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

Pakar menyayangkan apabila Sri Mulyani harus turun untuk mengurus pemerintahan daerah kalau maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

6 hari lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

7 hari lalu

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

7 hari lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

8 hari lalu

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

8 hari lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya