Soal Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan Disebut Bisa Jadi Pintu Masuk Polri Usut Perkara Lain

Kamis, 22 September 2022 11:13 WIB

Seali Syah, pengacara dan istri, Brigjen Hendra Kurniawan berbicara mengenasi nasib suaminya yang terseret kasus Ferdy Sambo. Foto: Instagram Sealisyah.

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengungkapkan kasus jet pribadi yang ditumpangi Brigjen Hendra Kurniawan saat menemui keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Jambi bisa menjadi pintu masuk bagi Polri untuk mengusut perkara lain. Hendra, menurut dia, juga layak mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH.

"Brigjen HK patut disanksi PTDH, kasus naik jet pribadi bisa jadi pintu pembuka perkara lain yang meluas termasuk pemberat sanksi," kata Azmi keterangan tertulis Kamis 22 September 2022

Azmi menjelaskan bahwa bagaimanapun keadaannya kasus jet pribadi ini harus terus dikawal. Dia menyatakan bahwa hal ini harus dipertanyakan dalam sidang etik Hendra yang sebelumnya ditunda karena saksi kunci yang sakit.

"Walaupun saksi kunci dikabarkan berhalangan hadir, sehingga sidang kode etik Brigjen HK ditunda minggu depan, namun semestinya penundaan ini bukan pula untuk mencoba menghindar atau mencari alasan-alasan baru lagi guna mengecoh komisi sidang etik," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan kasus ini telah menjadi perhatian masyarakat luas dan mencederai nurani kemanusiaan. Sehinggga pada penangan sidang etik Hendra harus dilakukan dengan serius, terbuka,dan tegas. Dia menilai Hendra tak bisa mengelak dalam kaitannya membantu Ferdy Sambo menghilangkan rekaman CCTV di rumah dinasnya.

"Karena sangat tampak bahwa peran pelaku sejak awal ada keinginan yang sama dengan FS, bahwa pelaku sebagai salah seorang perwira tinggi sudah berada di TKP paling awal pasca kejadian penembakan Brigadir J," ujarnya.

Pelaku menurut Azmi juga ikut memerintahkan mengamankan CCTV yang diduga berujung pada memanipulatif kisah CCTV rusak. Ulah Hendra ini disebut Azmi sebagai upaya untuk menghilangkan barang bukti.

"Jadi tampak kualitas peran pelaku disini yang juga menjadi bagian akar persoalan kejahatan karena apabila tidak dibantu oleh pelaku setidaknya peristiwa manipulatif tersebut dapat dihindari atau dapat dicegah," ucapnya.

"Maka layak atas perbuatan pelaku yang sudah tahu resikonya untuk dijatuhi di sidang etik dengan sanksi PTDH," ujarnya.

Penggunaan jet pribadi bisa ditarik ke ranah hukum

Azmi mengatakan jika benar Timsus menemukan adanya bukti keterkaitan pelaku dengan salah satu bos mafia judi besar hingga dapat mempergunakan fasiltas jet pribadi, maka ini akan memperluas karakteristik kejahatan.

Secara tindakan ini juga merupakan pelanggaran sekaligus tindakan pidana. Hal ini bisa menjadi kausalitas dan perlu digali lagi keterkaitannya. Sebab hal ini dapat menjadi poin tambahan kesalahan sekaligus faktor yang memberatkan hukuman atas tindakan pelaku.

"Sebagai salah satu penegak hukum kok bisa berkolaborasi dengan usaha yang bertentangan dengan fungsi dan jabatannya, sehingga jika Timsus menemukan fakta hukum dan alat bukti itu cukup dan benar, maka sanksi PTDH semakin layak pula dikenakan atas perbuatan pelaku," ucapnya.

Selanjutnya, tudingan IPW

<!--more-->

Sebelumnya Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut nama Robert Priantono Bonosusaatya sebagai pemilik jet pribadi yang ditumpangi Brigjen Hendra Kurniawan saat mengunjungi keluarga Yosua pada 11 Juli 2022 lalu. Sugeng bahkan menyebut Robert sebagai seorang mafia judi online yang masuk dalam Konsorsium 303.

Sugeng mengatakan, berdasarkan penelusuran IPW, Hendra menggunakan jet dengan kode registrasi T7-JAB. Jet itu juga diketahui sering dipakai oleh Andrew Hidayat, bos PT MMS Group Indonesia, yang juga mantan narapidana kasus korupsi dan Yoga Susilo, Direktur Utama PT Pakarti Putra Sang Fajar dalam penerbangan bisnis Jakarta-Bali. Nama Yoga sempat disebut dalam bagan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.

“IPW mencium aroma amis keterlibatan RBT dan Yoga Susilo dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303. Lantaran, selain RBT, nama Yoga Susilo, Direktur Utama PT Pakarti Putra Sang Fajar muncul dalam struktur organisasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, sebagai Bos Konsorsium Judi Wilayah Jakarta,” kata Sugeng dalam keterangan tertulis, 19 September 2022.

Robert membantah tudingan tersebut. Dia mengaku tak memiliki jet pribadi namun mengaku mengenal Hendra Kurniawan. Pengusaha yang namanya sempat terseret kasus rekening gendut Jenderal (Purn) Budi Gunawan itu pun mempertimbangkan untuk melaporkan IPW ke polisi. Sugeng siap menghadapi laporan Robert tersebut.

Nama Konsorsium 303 merebak setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Konsorsium itu disebut menyetor uang kepada para perwira polisi dengan Sambo sebagai pimpinannya. Brigjen Hendra Kurniawan sendiri merupakan mantan bawahan langsung Sambo di Divisi Propam Polri.

Berita terkait

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

8 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

9 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

11 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

21 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

23 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

24 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

24 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

25 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

26 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

29 hari lalu

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?

Baca Selengkapnya