Tekan Inflasi Akibat Harga BBM Naik, Mendagri Minta Pemda Bertindak Cepat
Reporter
magang_merdeka
Editor
Eko Ari Wibowo
Selasa, 6 September 2022 09:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Pemerintah Daerah (Pemda) bertindak cepat untuk menanggulangi inflasi akibat harga BBM naik.
"Kami akan menyampaikan persiapan tentang adanya inflasi pada pengurangan subsidi yang disebabkan oleh kenaikan BBM," ujar Mendagri Tito pada Rapat Koordinasi Pengadilan Inflasi Daerah, Senin, 5 September 2022.
Lebih lanjut ia menuturkan, terdapat poin penting yang bisa dilakukan Pemda dalam mengupayakan pengendalian inflasi di antaranya, Pemda perlu menjadikan upaya pengendalian tersebut sebagai prioritas dan bersinergi dengan semua stakeholder. Kemudian, Pemda harus melakukan komunikasi publik yang efektif sehingga tidak membuat masyarakat panik. Selanjutnya, Pemda diminta untuk berkoordinasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) setingkat Provinsi, Kabupaten atau Kota.
Dalam mengupayakan inflasi yang disebabkan kenaikan BBM bersubsidi Mendagri meminta Pemda melakukan kerja sama dengan Sekretaris Daerah (Sekda). Tidak hanya itu, Pemda harus memastikan bahwa pemberian BBM subsidi tepat sasaran kepada masyarakat tidak mampu serta melakukan gerakan penghematan energi.
Selain APBN dan APBD, berharap pada CSR
Untuk memperkecil adanya inflasi, Pemda akan membuat gerakan tanam pangan cepat panen dan mengintensifkan jaring pengamanan sosial yang berasal dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), Bantuan Sosial (Bansos), Dana Desa, Dana Alokasi Umum, hingga pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
"Selain anggaran APBN dan APBD dalam mengupayakan adanya inflasi diperlukan pemanfaatan dari CSR untuk daerah masing-masing. Yang alokasinya akan dimanfaatkan dari perusahaan dan masyarakat tidak mampu dengan memberikan skema pengembangan gotong royong," tutup Tito.
Sebelumnya Tito telah memberitahu kepada perwakilan Bank Indonesia (BI) dan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait adanya inflasi tingkat Kabupatan atau Kota. Ia menjelaskan bahwa adanya infasi ini bisa mengetahui Bupati serta Walikota yang dapat mengendalikan permasalahan tersebut.
MUH RAIHAN MUZAKKI
Baca: Kenaikan Harga BBM Berimbas pada Daya Beli, Puan Minta BLT BBM Segera Dicairkan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.