Besok, Sidang Tahunan MPR akan Digelar

Senin, 15 Agustus 2022 19:58 WIB

INFO NASIONAL - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) akan menggelar Sidang Tahunan MPR 2022 dan Sidang Bersama DPR-DPD RI pada Selasa, 16 Agustus. “Saya sampaikan bahwa MPR telah siap menyelenggarakan sidang tahunan dan sidang bersama DPR dan DPD esok yang akan kita mulai jam 09.30 WIB,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senin, 15 Agustus 2022.

Bamsoet--sapaannya-- menjelaskan, pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR Tahun 2022 yang dilakukan dirinya menjadi pembuka sidang tersebut. "Dimulai dengan pembukaan, pengantar sidang ketua MPR, dan ketua DPR untuk mendengarkan pidato dalam rangka HUT RI dari Presiden," ujarnya.

Bamsoet juga akan menyampaikan terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). "Isu yang besok akan kami sampaikan antara lain tentang laporan urgensinya kita atau bangsa ini memiliki Pokok-Pokok Haluan Negara di mana nanti akan kami laporkan bahwa rapat gabungan telah menyetujui dan kita sepakat untuk membentuk panitia ad hoc," ujar Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan, rapat gabungan MPR bersama fraksi dan kelompok DPD telah menyetujui pembentukan panitia ad hoc PPHN. Pengambilan keputusannya diperkirakan awal September.

"Panitia ad hoc ini akan bertugas menyusun substansi PPHN sekaligus mencari bentuk dasar hukum PPHN yang akan diputuskan nanti pada paripurna berikutnya," kata Bamsoet.

Advertising
Advertising

Dua opsi payung hukum PPHN yang diusulkan Badan Pengkajian MPR yakni melalui TAP MPR dan undang-undang. Namun, dua opsi itu pun masih dipertimbangkan.

"Pertama, PPHN dengan Tap MPR yang kedudukannya di bawah UUD 1945 namun di atas UU, itu harus melalui amandemen, sementara kita sepakat amandemen tidak bisa kita jalankan dengan situasi sudah dekat di tahun politik. Kemudian yang kedua adalah UU, tapi ada pemikiran kalau UU ini juga dikhawatirkan tidak mengikat prestasi-prestasi presiden sebelumnya untuk dilanjutkan oleh presiden berikutnya," ujar Bamsoet.

Di tengah dilema itu, Bamsoet melanjutkan, muncul opsi alternatif menghadirkan PPHN lewat konvensi ketatanegaraan. "Banyak yang bertanya, bagaimana jalannya? Nah itu tugas dari pada panitia ad hoc nanti yang mengundang para ahli untuk merumuskan. Dalam hal ini, bukan soal setuju tidak setuju, tapi yang kita butuhkan adalah bersama-sama mencari jalan menghadirkan PPHN ini," kata dia.

Menurut Bamsoet, setelah Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama, acara akan dilanjutkan pada pukul 13.30 WIB untuk melaksanakan Rapat Paripurna DPR RI. Dalam Rapat Paripurna DPR RI tersebut Presiden Joko Widodo dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara serta Pidato HUT Ke-77 Republik Indonesia.

Pidato Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 yang disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani. Selanjutnya diagendakan Presiden menyampaikan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukung kepada Ketua DPR RI dilanjutkan dengan Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukung serta Surat Permintaan Pertimbangan dari Ketua DPR RI kepada Ketua DPD RI. (*)

Berita terkait

Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

7 jam lalu

Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

Alutsista guna menjaga kedaulatan bangsa Indonesia. Kesejahteraan prajurit sebagai simbol penghargaan negara terhadap tugas berat yang telah dijalankan.

Baca Selengkapnya

Legislator Minta Kapal Ikan Non-Tuna di Pelabuhan Benoa Segera Direlokasi

23 jam lalu

Legislator Minta Kapal Ikan Non-Tuna di Pelabuhan Benoa Segera Direlokasi

Komisi VI DPR dukung percepatan pembangunan Bali Maritime Tourism Hub

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

1 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Perkembangan Bisnis Wikinara

1 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Perkembangan Bisnis Wikinara

Wikinara merupakan perusahaan network marketing terdaftar di Kementrian Perdagangan RI yang fokus dalam pemasaran produk nutrisi, kecantikan dan alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

1 hari lalu

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.

Baca Selengkapnya

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

1 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

1 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Bupati Kotawaringin Timur Turunkan Tim Telusuri Pelabuhan Batu Bara di Luwuk Bunter

1 hari lalu

Bupati Kotawaringin Timur Turunkan Tim Telusuri Pelabuhan Batu Bara di Luwuk Bunter

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menurunkan tim untuk menelusuri pelabuhan batu bara di Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga yang diprotes warga.

Baca Selengkapnya

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

1 hari lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

1 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya