Jokowi Diminta Segera Deklarasikan Darurat Iklim di Indonesia

Rabu, 10 Agustus 2022 17:06 WIB

Aktivis melakukan aksi serentak desak Presiden Jokowi deklarasikan Darurat Iklim di Taman Dukuh Atas, Jakarta, Jumat, 19 Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi diminta segera mendeklarasikan darurat iklim di Indonesia. Permintaan ini datang dari Koalisi masyarakat yang fokus pada isu perubahan iklim, Extinction Rebellion Indonesia dan lembaga pembuat petisi Change.org.

Desakan ini pun telah disampaikan secara langsung ke Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan hari ini di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

“Dengan adanya deklarasi krisis iklim oleh Presiden maka bisa ada sinergitas antarkementerian dan lembaga dalam penanganan krisis iklim,” ujar Perwakilan Extinction Rebellion (XR) Indonesia, Novita Indri, dalam keterangannya, Rabu, 10 Agustus 2022.

Novita menjelaskan, saat ini bencana alam yang terus membayangi Indonesia tak lepas dari faktor krisis iklim. Klaim ini didukung dari pengakuan Komnas HAM yang menyebut banyak bencana alam terjadi akibat krisis iklim dan menjadi ancaman terhadap terpenuhinya hak asasi manusia.

"Bahkan Presiden Jokowi sudah beberapa kali menyinggung soal dampak krisis iklim terhadap bencana," kata Novita.

Advertising
Advertising

Melihat hal itu, Novita menyebut pemerintah perlu membuat langkah nyata seperti deklarasi dan pembentukan satgas agar dampak akibat krisis iklim bisa diminimalisasi. Sementara itu perwakilan inisiator petisi di Change.org, Wahyu Aji, mengatakan gerakan masyarakat yang peduli lingkungan sudah bersurat ke Komnas HAM tentang kondisi krisis iklim ini dengan melampirkan bukti-bukti kedaruratan iklim.

Baik Novita atau Wahyu berharap pemerintah tidak kecolongan lagi terkait darurat iklim ini, seperti saat penanganan pandemi.

"Di awal pandemi, pemerintah terlalu santai sehingga banyak penanganan serta kebijakan yang tidak sinergis antarkementerian dan lembaga. Untuk itu, XR Indonesia berharap presiden Joko Widodo segera menetapkan darurat iklim," kata Novita.

Sementara itu, Abetnego mengatakan akan meneruskan aspirasi ini kepada Kepala Staf Presiden Moeldoko dan Presiden Jokowi.

Adapun dalam laman Change.org, sudah 28 ribu orang mendukung petisi yang meminta Jokowi segera mengambil langkah serius dalam menangani bencana akibat krisis iklim.

Lewat deklarasi darurat iklim, pemerintah harus mencabut kebijakan-kebijakan yang merusak lingkungan, serta menyusun kebijakan strategis untuk menyelamatkan alam yang telah rusak.

Presiden Jokowi juga didesak membentuk dan mengetuai satgas independen yang khusus menangani persoalan krisis iklim. Satgas ini diharapkan akan menjadi jembatan dan dirigen dalam penanganan krisis iklim yang dilakukan antar kementerian dan lembaga.

Terakhir, pemerintah diminta meningkatkan komitmen penurunan emisi Gas Rumah Kaca yang lebih ambisius dalam Nationally Determined Contribution (NDC). Pemerintah juga didesak bersikap terbuka perihal data situasi dan rencana terkini dalam strategi mengatasi iklim kepada rakyat Indonesia.

Baca juga: Jokowi: Perubahan Iklim Dunia Arahnya Semakin Mengerikan

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

1 jam lalu

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

11 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

11 jam lalu

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.

Baca Selengkapnya

Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

13 jam lalu

Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.

Baca Selengkapnya

20 Tahun Pembunuhan Munir, Komnas HAM Ungkap Perkembangan Penyelidikan

18 jam lalu

20 Tahun Pembunuhan Munir, Komnas HAM Ungkap Perkembangan Penyelidikan

Komnas HAM mengungkapkan perkembangan penyelidikan peristiwa pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yang terjadi 20 tahun silam.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

19 jam lalu

Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

20 jam lalu

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.

Baca Selengkapnya

Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

23 jam lalu

Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

Dewas KPK menyatakan tak akan mengirimkan hasil putusan sidang etik Nurul Ghufron ke Presiden Jokowi. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

23 jam lalu

Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

Akademisi menilai tidak akan ada reshuffle kabinet setelah mundurnya Tri Rismaharini dan Pramono Anung karena maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya