Jokowi soal Kasus Kematian Brigadir J: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Editor

Amirullah

Jumat, 22 Juli 2022 07:44 WIB

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Penonaktifan kedua pejabat polisi itu sebagai bentuk transparansi dalam penangangan kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo. TEMPO/ Febri angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Polri mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J. Dia meminta kasus itu tidak ditutup-tutupi.

"Saya sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan," ujar Jokowi di Pulau Rinca, NTT, seperti dipantau dari YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 21 Juli 2022.

Menurut Jokowi, pengungkapan kasus ini demi menjaga kepercayaan publik kepada Polri. Ia berharap kasus ini tidak membuat kepercayaan publik terhadap Polri menurun. "Yang penting untuk, agar, masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," kata Jokowi.

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan saat ini CCTV dalam kasus kematian Brigadir J sedang diperiksa oleh tim khusus di laboratorium forensik. Ia menyampaikan bahwa kamera pengawas di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo itu untuk mendukung pembuktian kasus kematian Brigadir J. Awalnya, polisi mengatakan CCTV tersebut rusak.

“Kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini. CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan timsus sudah selesai,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu, 20 Juli 2022.

Advertising
Advertising

Dedi menuturkan, pihaknya bakal menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dikerjakan oleh tim khusus. Namun informasi detail terkait posisi CCTV dan berapa jumlahnya, Dedi enggan menjelaskan.

“Jadi jangan terlalu detail, kalau detail itu masuk ke materi penyidikan. Nanti akan dibuka pada sidang pengadilan. Bukti itu harus diuji dan harus dipertanggungjawabkan penyidik di depan hakim nanti,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi mengatakan, kamera pengawas diperoleh dari beberapa sumber. Namun dia tidak menjelaskan dari mana saja sumber dan lokasi CCTV tersebut

Rekaman yang telah didapat juga mesti disesuaikan dan dikalibrasi waktu pencatatannya. Maka, kata Andi, bukti tersebut tidak berdasarkan apa yang diinginkan penyidik dan mesti berdasarkan pada metadata CCTV..

“Kadang-kadang ada tiga CCTV di satu titik yang sama, tapi waktunya bisa berbeda-beda. Tentu ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya,” katanya.

Baca juga: Tunggu Autopsi Ulang Brigadir J, Trimedya: Semoga Ada Titik Terang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

18 menit lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

27 menit lalu

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

Presiden Jokowi menyatakan Indonesia siap untuk melanjutkan kerja sama baik dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

1 jam lalu

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

Gubernur Jenderal Australia menjadikan pertemuan dengan Jokowi sebagai bagian rangkaian untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

8 jam lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

10 jam lalu

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

14 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

15 jam lalu

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.

Baca Selengkapnya

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

17 jam lalu

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

18 jam lalu

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan Jokowi dan GP Ansor.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

19 jam lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya