TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III Trimedya Panjaitan
menunggu langkah Polri mengautopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, agar kasus tersebut menjadi terang.
"Saya berharap segera (autopsi ulang). Itu yang saya selalu bilang, karena sudah makin terang seperti ini, kita harus kawal tim khusus Polri ini bekerja," ujar Trimedya di kantor DPP PDIP Diponegoro, Jakarta, Kamis, 21 Juli 2022.
Menurut Trimedya Panjaitan, sejak awal dia mengusulkan tiga hal terkait kasus tersebut, yakni; pembentukan tim khusus Polri, penonaktifan Irjen Sambo, dan berkas ditarik Mabes Polri. "Alhamdulillah tiga-tiganya sudah dilaksanakan, kita tunggu hasil kerja tim khusus ini," ujar dia.
Selain itu, Trimedya juga berharap polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa kamera pengawas (CCTV) di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga No. 46 RT 04/01, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Memang hasil dari CCTV itu enggak bisa kita tanyakan, tapi yang penting itu sudah menjadi barang bukti. Termasuk olah TKP juga harus dilakukan. Kan sejak awalnya katanya tembak-tembakan, tapi kita enggak pernah tahu tuh kejadiannya seperti apa," ujar dia.
Trimedya berharap tim khusus Polri bisa mengungkap kasus meninggalnya Brigadir J ini dengan terang. "Kan sejak awal ada konferensi-konferensi pers, tapi tidak ada barang bukti. Nah itu kan semua ada kejanggalan, yang pelan-pelan mulai dibuka oleh tim khusus ini. Sehingga kita berharap sebelum 17 Agustus sudah terang-benderang kematian korban ini," ujar Trimedya.
Brigadir J disebutkan tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat sore, 8 Juli 2022. Dalam pernyataannya Divisi Humas menyebut, Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan rekannya Bharada E di rumah Sambo.
Latar belakang penembakan terhadap Yosua, kata polisi, adalah karena pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam Polri itu.
Berdasarkan keterangan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri dan menodongkan pistol di dalam kamar pribadinya. Kejadian itu disebut membuat istri Kadiv Propam Polri berteriak hingga didengar Bharada E yang berada di lantai dua rumah itu.
Mengetahui kejadian itu, Bharada E turun ke lantai dua dan sempat menanyakan ada apa, namun pertanyaannya dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.
Posisi masih berada di tangga, Bharada E membalas tembakan yang dilakukan Brigadir J ke arahnya. Tembakan Bharada E sebanyak lima tembakan mengenai tubuh Brigadir J yang mengalami tujuh luka tembakan.
Menurut Ramadhan, Brigadir J menembak sebanyak tujuh kali kepada Bharada E, sedangkan Bharade E melepaskan lima tembakan, tapi ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh, sehingga ditubuhnya ditemukan tujuh luka tembak.
Secara pidana awalnya kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan sesuai locus delicti atau tempat kejadian perkara. Belakangan kasus ini ditarik Mabes Polri karena ditengarai banyak kejanggalan. Tim khusus Polri yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono tengah bekerja mengusut kasus Brigadir J ini.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Luka pada Brigadir Yoshua Gambarkan Seperti Apa Peristiwanya
DEWI NURITA