28 Tahun Lalu Majalah Tempo Dibredel, Hari ini Luncurkan Wajah Baru Tempo Digital

Selasa, 21 Juni 2022 13:35 WIB

WS Rendra pada protes pembredelan TEMPO, EDITOR dan DETIK di depan Deppen, Jakarta, 1994. Majalah Tempo dibredel untuk pertama kalinya pada 12 April 1982. Tempo, yang saat itu berusia 12 tahun, dibredel oleh Departemen Penerangan melalui surat yang dikeluarkan oleh Menteri Penerangan Ali Moertopo. Dok.TEMPO/Robin Ong

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, 21 Juni menjadi saat bersejarah bagi keluarga besar Tempo Media Group. Pemberedelan Majalah Tempo 28 tahun silam, tepatnya 21 Juni 1994, menjadi catatan sejarah pengekangan kebebasan pers di masa orde baru.

Pada Selasa 21 Juni 2022, menjadi catatan sejarah baru pula bagi Tempo dengan memperkenalkan wajah baru Tempo Digital. Acara tersebut berlangsung di Plataran, Senayan, Jakarta Selatan, pukul 18.00 - 20.00, dihadiri Menteri BUMN Erick Thohir, serta persembahan dari Endah N Rhesa, Jhonny Iskandar dan Perunggu. Kegiatan tersebut disiarkan langsung oleh seluruh aplikasi sosial media Tempo Media.

CEO PT Info Media Digital (Tempo Digital) Wahyu Dhyatmika mengatakan, tak hanya desain tata letak Tempo.co yang baru, tapi juga logo dan tagline-nya.

“Dengan wajah baru Tempo.co ini, kami ingin menegaskan komitmen baru kami melayani lebih banyak pembaca dan memberikan informasi dan interaksi yang lebih intensif dengan Anda semua,” ujarnya.

"Perubahan penting ini kami lakukan 10 tahun setelah Tempo.co diluncurkan pada 2011 lalu, dan 28 tahun setelah Tempo dibredel. Pesan terpentingnya adalah audience centered approach. Wajah baru Tempo Digital menempatkan pembaca sebagai pusat dari semua layanan dan produk digital kami," kata Wahyu Dhyatmika.

28 Tahun Lalu Majalah Tempo Dibredel

Advertising
Advertising

Majalah Tempo mengalami pembredelan oleh Pemerintah Orde Baru setelah menerbitkan pemberitaan terkait dugaan kasus korupsi impor 39 kapal perang bekas Jerman Timur. Impor itu diprakarsai Menteri Riset dan Teknologi saat itu, B.J. Habibie. Pemerintah beralasan, pemberitaan tersebut dapat membahayakan stabilitas nasional. Pemberedelan ini memicu aksi demonstrasi menuntut kebebasan pers.

“Ada pers yang mengeruhkan situasi dan mengadu domba. Ini gangguan pada stabilitas politik dan nasional. Kalau tak bisa diperingatkan, akan kita ambil tindakan.” kata Soeharto pada 9 Juni 1994.

Wartawan senior Tempo, Leila Chudori membagikan kesaksiannya saat Majalah Tempo diberedel pada 1994 itu. Leila menceritakan bagaimana suasana detik-detik pemberedelan terjadi. Desas-desus Tempo akan diberedel sebenarnya telah terdengar lewat kabar angin beberapa hari sebelumnya. Hari itu, Leila yang tengah bekerja seperti hari biasanya, mendapatkan panggilan dari seorang teman yang bekerja di Kantor Berita Antara.

“Waktu itu kan belum ada handphone ya, jadi teleponnya ke kantor, saya mendapat telepon dari teman-teman di Antara, Lel, Tempo diberedel,” kata dia.

Leila awalnya tak menaruh percaya. Setelah temannya itu mengatakan bahwa berita tentang pemberedelan Tempo siap diturunkan, barulah Leila menanggapinya dengan serius. Berita itu masih ditahan lantaran menunggu surat pemberitahuan dari Pemerintah kepada pimpinan Tempo. “Setelah dikasih tahu baru kemudian nanti berita itu akan diturunkan, tapi berita itu sudah disiapkan,” kata Leila. Namun, temannya itu tak menjelaskan penyebab pemberedelan secara spesifik. “Enggak disebut secara spesifik karena apa tapi disebut dibredel.”

Mendapatkan informasi itu, Leila lantas memberitahu rekan kerjanya, salah satunya Mas Bambu. Karena tak percaya, Mas Bambu meminta mengonfirmasi ulang informasi tersebut. “Ah, dari kemarin begitu terus ngomongnya. Coba telepon lagi teman kamu,” kata Leila menuturkan ulang respons Mas Bambu. Untuk meyakinkan kebenaran informasi, Leila bahkan menelepon temannya yang menulis pemberitaan pemberedelan Tempo yang telah disiapkan itu.

Setelah mendapat informasi itu, awak media Tempo kemudian dikumpulkan untuk berdiskusi. Goenawan Mohamad atau GM kemudian berbicara di depan para wartawan Majalah Tempo, mereka akan menunggu sampai pemberitahuan diumumkan. Benar saja, tak lama berselang pemberitahuan pemberedelan ini diumumkan Direktur Jenderal Pembinaan Pers dan Grafika Kementerian Penerangan, Subrata, atas nama Menteri Penerangan Harmoko. Tak hanya Majalah Tempo, dua media lain, Tabloid DeTik dan Editor juga turut dicabut izin usahanya.

“Dan enggak lama (setelah pemberitaan pemberedelan turun) semua orang datang, kawan-kawan dari berbagai media, dari berbagai NGO, tokoh-tokoh semau datang,” kata Leila.

Mantan Pemimpin Redaksi Tempo kala itu, Bambang Harymurti atau yang akrab disapa BHM setelah mendapat informasi itu, dirinya merasa sedih dan marah. BHM menceritakan saat itu suasana kantor riuh ramai. GM menyampaikan pidatonya pascapembredelan. Ia masih teringat dengan kata-kata Goenawan Mohamad. “Kita boleh kalah, tapi tidak boleh takluk.”

GM beserta rombongan kemudian mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. “Waktu itu saya sedang hamil empat bulan. Saya ingat sekali suasananya penuh sekali, sangat ngebeludak dan ya pokoknya semua pada bicara,” turur laila. Setelah di DPR, rombongan kemudian mendatangi area di depan Departemen Penerangan di Merdeka Barat dan Monas. Di sana aparat keamanan rupanya telah bersiap menahan unjuk rasa. Bahkan beberapa tokoh sempat mengalami kekerasan, di antaranya penyair W.S Rendra dan pelukis Semsar Siahaan.

“Seingat saya Mas Rendra itu kena pukul, terus Semsar Siahaan kalau enggak salah kakinya kena dan gara-gara itu dia jadi tidak bisa jalan dengan normal,” tutur Leila.

Majalah Tempo tidak terima nasib dan membawa kasus ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dalam perlawanan tersebut, hakim Benyamin Mangkoedilaga memenangkan Tempo. Setelah lengsernya Soeharto pada 1998, majalah Tempo kembali terbit hingga hari ini. Kini, dalam rangka memperingati peristiwa 28 tahun silam itu, Tempo.co memiliki tampilan laman baru.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca: Kronologi Pembredelan Majalah Tempo, Editor dan Detik 27 Tahun Silam

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

2 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

Goenawan Mohamad Bicara Pentingnya Kepercayaan dan Etik dalam Profesi Jurnalistik

6 hari lalu

Goenawan Mohamad Bicara Pentingnya Kepercayaan dan Etik dalam Profesi Jurnalistik

Goenawan Mohamad mengatakan etik bukanlah sesuatu yang diajarkan secara teoritis, melainkan harus dialami dan dipraktikkan sehari-hari.

Baca Selengkapnya

Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo: Utamakan Etika di Tengah Gempuran AI

7 hari lalu

Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo: Utamakan Etika di Tengah Gempuran AI

Dies Natalis Politeknik Tempo kali ini mengambil tema "Kreativitas Cerdas Tanpa Batas" dihadiri segenap civitas akademika Politeknik Tempo.

Baca Selengkapnya

Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

14 hari lalu

Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.

Baca Selengkapnya

MK Terima 52 Amicus Curiae Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Berapa Amicus Curiae yang Akan Dipakai?

16 hari lalu

MK Terima 52 Amicus Curiae Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Berapa Amicus Curiae yang Akan Dipakai?

Hakim MK telah memutuskan hanya 14 amicus curiae, yang dikirimkan ke MK sebelum 16 April 2024 pukul 16.00 WIB yang akan didalami di sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

31 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

35 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Lalu Ibunda Jokowi Berpulang, Ini Nasihat Sudjiatmi Notomiharjo untuk Putranya

43 hari lalu

4 Tahun Lalu Ibunda Jokowi Berpulang, Ini Nasihat Sudjiatmi Notomiharjo untuk Putranya

Tepat 4 tahun lalu, ibu Jokowi meninggal dunia di usia yang ke-77 karena penyakit kanker

Baca Selengkapnya

Film Djakarta 66, Kisahkan Kelahiran Supersemar, Hubungan Sukarno-Soeharto, dan Kematian Arif Rahman Hakim

57 hari lalu

Film Djakarta 66, Kisahkan Kelahiran Supersemar, Hubungan Sukarno-Soeharto, dan Kematian Arif Rahman Hakim

Peristiwa Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar disertai gelombang demo mahasiswa terekam dalam film Djakarta 66 karya Arifin C. Noer

Baca Selengkapnya

Hasbi Hasan Tahu Perkara Heryanto Tanaka dari Majalah Tempo

8 Maret 2024

Hasbi Hasan Tahu Perkara Heryanto Tanaka dari Majalah Tempo

Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan sebelumnya didakwa terima suap dari Heryanto Tanaka untuk mengurus perkara kasasi

Baca Selengkapnya