DPR Putuskan RUU Penanggulangan Bencana Dihentikan

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 31 Mei 2022 14:00 WIB

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - DPR RI resmi menghentikan pembahasan Rancangan Undang-undang atau RUU Penanggulangan Bencana. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa, 31 Mei 2022.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengatakan, pembahasan RUU inisiatif DPR itu dihentikan karena tidak ada kesepahaman soal nomenklatur Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB. Pemerintah tidak mau menyebutkan nomenklatur BNPB dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD secara eksplisit dalam RUU itu.

Sebaliknya, DPR ingin BNPB disebut secara eksplisit agar memperkuat posisi lembaga tersebut. Namun, dalam Daftar Invetarisasi Masalah (DIM) Pemerintah, bab kelembagaan hanya diisi dengan kata badan. Dengan alasan untuk memberikan fleksibilitas kepada presiden. Nomenklatur BNPB hanya akan dicantumkan dalam Peraturan Presiden. DPR tidak setuju dengan hal tersebut.

"Kami menanyakan kepada peserta sidang yang terhormat, apakah laporan Komisi VIII DPR RI terhadap pemberhentian pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang.

"Setuju," ujar anggota dewan yang hadir.

Selain agenda tersebut, dalam rapat paripurna hari ini juga dibacakan Surat Presiden mengenai Rancangan Undang-undang tentang pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Surat tersebut berisi penunjukan wakil pemerintah untuk membahas tiga RUU usul DPR RI. Tiga RUU tersebut adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Hukum dan HAM mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut

"Untuk Itu kami meminta persetujuan, karena tidak ada Bamus hari ini, untuk di Bamus dan diparipurnakan dalam rapat paripurna terdekat. Apakah dapat disetujui?," ujar Dasco.

"Setuju," ujar anggota dewan yang hadir.

Dalam rapat yang sama, DPR juga menyetujui pembahasan RUU tentang Hukum Acara Perdata dan RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diperpanjang sampai dengan masa persidangan pertama masa sidang 2022-2023.

Baca juga: DPR Janji Rampungkan UU Penanggulangan Bencana dalam 2 Bulan

DEWI NURITA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Berkas Perkara Penyuplai Senjata untuk TPNPB Diserahkan ke Kejaksaan

12 jam lalu

Berkas Perkara Penyuplai Senjata untuk TPNPB Diserahkan ke Kejaksaan

Polres Nduga, Papua, melimpahkan berkas perkara Epson Nirigi, anggota TPNPB pimpinan Egianus Kogeya yang bertugas menyuplai senjata

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

14 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya

Polda Papua sebut TPNPB Serang Polsek dan Koramil di Distrik Homeyo dari Berbagai Sisi

15 jam lalu

Polda Papua sebut TPNPB Serang Polsek dan Koramil di Distrik Homeyo dari Berbagai Sisi

Serangan terbaru TPNPB di Intan Jaya terjadi dalam dua hari berturut

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

17 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

20 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

21 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

23 jam lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Indonesia Desak Polisi Bebaskan Pelajar Nabire yang Ditangkap Usai Perayaan Kelulusan

1 hari lalu

Amnesty International Indonesia Desak Polisi Bebaskan Pelajar Nabire yang Ditangkap Usai Perayaan Kelulusan

Amnesty International Indonesia juga mendesak pemerintah, untuk memastikan hak-hak dasar seluruh individu di Tanah Papua.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

1 hari lalu

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.

Baca Selengkapnya

Tanah Longsor di Kota Padang, Dua Warga Dilaporkan Hilang Tertimbun

1 hari lalu

Tanah Longsor di Kota Padang, Dua Warga Dilaporkan Hilang Tertimbun

Tanah longsor terjadi di Padang Sumatera Barat akibat hujan deras mengguyur kota itu sejak Selasa siang. Akses jalan menuju Solok terputus.

Baca Selengkapnya