Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Janji Rampungkan UU Penanggulangan Bencana dalam 2 Bulan

image-gnews
Warga membersihkan rumahnya yang terendam banjir di kawasan Kampung Pulo, Jakarta, Jumat, 3 Januari 2020. Warga Kampung Pulo telah membenahi kediamannya yang terendam banjir yang melanda pada 1 Januari lalu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Warga membersihkan rumahnya yang terendam banjir di kawasan Kampung Pulo, Jakarta, Jumat, 3 Januari 2020. Warga Kampung Pulo telah membenahi kediamannya yang terendam banjir yang melanda pada 1 Januari lalu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Sosial Dewan Perwakilan Rakyat Yandri Susanto berjanji bakal segera membahas dan merampungkan Rancangan Undang-undang Penanggulangan Bencana. Hal ini disampaikan Yandri menyusul terjadinya banjir yang melanda Jabodetabek dan sejumlah wilayah Indonesia di awal tahun ini.

Yandri mengatakan RUU Penanggulangan Bencana ini sudah diusulkan masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020. DPR akan mengesahkan Prolegnas prioritas di awal masa sidang berikutnya yang dimulai 13 Januari mendatang.

"Insya Allah dalam sebulan dua bulan ini RUU itu akan kami selesaikan," kata Yandri melalui telepon, Jumat, 3 Januari 2020.

Yandri menjelaskan beleid itu akan memperkuat peran dan kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam melakukan upaya komprehensif kebencanaan dari hulu hingga hilir. Selama ini, kata dia, BNPB masih bergerak ibarat pemadam kebakaran kala terjadi bencana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika RUU itu disahkan, kata Yandri, BNPB akan memiliki kewenangan melakukan pemetaan potensi bencana, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah hingga ke tingkat bawah. Penanggulangan bencana yang diatur dalam draf ini bukan hanya banjir, tetapi juga kebakaran hutan, longsor dan lainnya.

Yandri meyakini dampak bencana bisa diminimalisasi jika penanggulangan dan pencegahan sudah dilakukan dengan tepat. "Kalau pun nanti kalau sudah dilakukan itu semua pencegahan tetapi masih ada bencana saya kira enggak akan sedahsyat sekarang ini akibatnya," kata politikus Partai Amanat Nasional itu.

Komitmen senada sebelumnya disampaikan Ketua DPR Puan Maharani. Puan mengatakan DPR akan membantu dari sisi yang memang menjadi kewenangan lembaga legislatif tersebut. "DPR RI akan membantu semua upaya pencegahan dan penanggulangan Banjir Jabodetabek terutama dari sisi fungsi budgeting dan legislasi," kata Puan lewat keterangan tertulis, Kamis, 2 Januari 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

13 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

18 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

18 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Ma'ruf Amin Sebut Penurunan Risiko Bencana Sepatutnya Jadi Indikator Kepala Daerah

22 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyalami anak dari pegawai Setwapres saat menggelar halal bihalal di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu 17 April 2024. Halal bihalal bersama pejabat berserta pegawai Sekretarat Wakil Presiden (Setwapres) dan awak media  itu sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi di lingkungan Setwapres. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ma'ruf Amin Sebut Penurunan Risiko Bencana Sepatutnya Jadi Indikator Kepala Daerah

Wapres Ma'ruf Amin meminta dalam penanggulangan bencana berbagai tindakan preventif penyelamatan dan rehabilitasi harus dieksekusi secara sinergi.


BNPB: Banjir Tiga dari Lima Kecamatan di Musi Rawas Utara Surut

1 hari lalu

Upaya evakuasi dan penyelamatan korban banjir di Musirawas Utara, Sumatra Selatan. Foto Dokumentasi Basarnas Palembang
BNPB: Banjir Tiga dari Lima Kecamatan di Musi Rawas Utara Surut

Sebelumnya banjir merendam lima daerah di Kabupaten Musi Rawas Utara sejak 16 April lalu.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


Data Terbaru Banjir Musi Rawas: 51 Ribu Warga Terdampak dan 292 Hunian Rusak Berat

1 hari lalu

Basarnas cari korban tenggelam banjir bandang Muratara, Musi, Sumatera Selatan. (ANTARA/ HO- Basarnas Palembang)
Data Terbaru Banjir Musi Rawas: 51 Ribu Warga Terdampak dan 292 Hunian Rusak Berat

Banjir di Musi Rawas Utara merusak hunian dan berbagai fasilitas di lima kecamatan. BNPB mendata ada 51 ribu warga lokal terdampak.