Partai Berkarya Kubu Muchdi Gelar Munaslub Selesaikan Masalah Internal
Reporter
Antara
Editor
Eko Ari Wibowo
Jumat, 27 Mei 2022 07:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk menyelesaikan masalah Mahkamah Partai di Jakarta, Kamis 26 Mei 2022.
Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Pr mengatakan Munaslub digelar untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di internal partai.
"Munaslub yang kita laksanakan dengan tujuan menguatkan tekad bersama terutama di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga masih ada beberapa poin yang masih mengganggu kita semuanya," kata Muchdi.
Akibat dari gangguan itu, lebih dari satu tahun terjadi konflik yang berkutat pada masalah internal.
"Materi yang ada di Munaslub kali ini adalah merevisi masalah Mahkamah Partai yang selama ini mengganggu perjalanan kita. Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan malam ini mendapatkan apa yang kita harapkan," harapnya.
Muchdi berharap dengan selesainya Munaslub ini seluruh kader menyatukan tekad hadapi persiapan pendaftaran partai dan Pemilu 2024. "Persiapan kita menghadapi pemilu alhamdulillah kita telah laksanakan secara maksimal," ujarnya.
Sementara Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengingatkan perlunya kekompakan seluruh pengurus. Apabila tidak kompak dan pengurusnya keluar dari partai, maka, jangan berharap lolos menjadi peserta pemilu.
"Partai ini akan lolos ke Pemilu 2024 apabila pengurusnya kompak semua. Di pusat kepengurusan 100 persen, di kabupaten kota 75 persen dan di kecamatan 50 persen," katanya.
Namun sayang, politisi yang akrab disapa Badar ini melihat ada bumbu-bumbu perpecahan baru di internal partai.
"Bagaimana kita bisa memperjuangkan rakyat kalau kita tidak bisa memperjuangkan partai kita sendiri di daerah. Banyak yang ingin berbicara tapi ditekan. Kepentingan kita di partai harus sejalan, kalau tidak sejalan ya bubar," katanya.
Baca: Tommy Soeharto Menang Banding Soal Partai Berkarya, Muchdi Pr Ajukan Kasasi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini