Jokowi Kalah dari TNI dalam Survei Kepercayaan Publik Charta Politika

Editor

Febriyan

Senin, 25 April 2022 20:38 WIB

Presiden Joko Widodo saat memimpin jalannya Rapat Pimpinan TNI-Polri di Jakarta Timur, Selasa, 1 Maret 2022. Source: Agus Suparto/Fotografer Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kalah dengan institusi TNI dalam survei kepercayaan publik yang diadakan oleh lembaga Charta Politika Indonesia. Dalam survei yang diadakan pada 10-17 April 2022 itu, tingkat kepercayaan masyarakat kepada TNI mencapai 85,2 persen.

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya, menyatakan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga kepresidenan ketimbang lembaga-lembaga lainnya memang masih cukup tinggi, yaitu mencapai 75,8 persen. Sementara soal keperayaan terhadap TNI, dia menilai hal itu sebagai fenomena umum pasca reformasi.

"Hampir selalu dalam setiap rilis survei pasca reformasi, TNI selalu menempati nomor satu," ujar Yunarto dalam webinar Senin, 25 April 2022.

Meski begitu, Yunarto mengatakan ada penurunan tingkat kepercayaan terhadap TNI jika dibandingkan dengan survei pada bulan Februari 2022 yang mencapai angka 89,3 persen.

Sementara pada Presiden Jokowi, tingkat kepercayaan terus menurun sepanjang tahun ini. Seperti pada bulan Januari 2022, tingkat kepercayaan menyentuh angka 84,9 persen, lalu menurun pada Februari 2022 menjadi 81,0 persen, dan terakhir di angka 75,8 persen di bulan April 2022.

Advertising
Advertising

Charta Politika Indonesia melakukan survei terhadap 1.220 responden yang dipilih dengan metode acak pada 10-17 April 2022. Survei ini disebut memiliki margin of error sebesar 2,83 persen.

Dari hasil survei tentang tingkat kepercayaan terhadap lembaga tinggi negara, institusi TNI berada di nomor urut satu dan nomor dua adalah presiden. Sedangkan di nomor urut ketiga ada Polri dengan persentase 70,7 persen, menyalip persentase KPK yang mencapai 69,9 persen.

"Untuk Polri ini pola baru (berada di urutan ketiga). Biasanya Polri ini di zaman ketika kita bicara KPK masa lalu, saat kepercayaan kepada KPK masih tinggi, biasanya Polri di bawah KPK," kata Yunarto.

Sementara DPR RI, DPD, dan MPR RI menjadi tiga lembaga yang paling tidak dipercaya masyarakat. DPR hanya mendapatkan 53,9 persen, DPD sebesar 56,2 persen dan MPR mendapat 66,5 persen. Yunarto menyebut lembaga legislatif kerap menjadi langganan institusi paling tak dipercaya masyarakat di setiap survei lembaga kredibel.

Dalam survei Charta Politika itu, masyarakat juga menyoroti tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Presiden Jokowi. Menurut Yunarto, tren penurunan kepuasan terus terjadi sejak Januari lalu. Masyarakat juga setuju jika presiden melakukan reshuffle kabinet.

Baca: Masyarakat Setuju Jokowi Lakukan Reshuflle Kabinet, Sektor Ekonomi Jadi Sorotan

Berita terkait

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

9 menit lalu

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

Jokowi menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Bogor untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negar

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

10 menit lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

16 menit lalu

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

57 menit lalu

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

DPR berencana merevisi UU Polri. Apa saja poin perubahannya?

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

1 jam lalu

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 jam lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

1 jam lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

1 jam lalu

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana

Baca Selengkapnya

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

1 jam lalu

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

2 jam lalu

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.

Baca Selengkapnya