Aktivis Perempuan Kelompok Cipayung Maluku Soroti UU TPKS dalam 7 Poin

Reporter

Tempo.co

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 19 April 2022 21:44 WIB

Sejumlah aktivis perempuan bertepuk tangan usai disahkan RUU TPKS saat menghadiri rapat paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 April 2022. Dalam rapat paripurna tersebut DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang. TEMPO/M Taufan Rengganis

"Pelecehan seksual wujudnya tindakan diraba, disentuh, didekati secara
agresif, dintip, gestur vulgar dan lainnya. Hal ini kadang membuat korban malu dan mengucilkan dirinya dari ruang publik," kata Ramla kepada dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, korban pelecehan seksual semestinya mendapatkan layanan khusus berupa pemulihan mental. Dan para pelaku perundungan kekerasan seksual diadili sesuai undang-undang yang berlaku.

"Korban pantas dilindungi dan para pelaku dapat beroleh hukuman sesuai
undang-undang yang berlaku" kata dia.

Berikut tujuh poin penting yang diamati para aktivis perempuan Kelompok
Cipayung Ambon Maluku terhadap Undang-Undang Tindak Pidana
Kekerasan Seksual disingkat UU TPKS:

1. Relasi kuasa, yang menjadi salah satu faktor terjadinya kasus kekerasan
seksual akhirnya dapat dihitung menjadi pidana.

2. Pelecehan nonfisik, dan juga kekerasan seksual berbasis elektronik dapat dijatuhi hukuman.

3. Polisi tidak boleh menolak pengaduan perkara kekerasan seksual atas
alasan apapun.

4. Kekerasan seksual di dalam dan di luar perkawinan dapat dijatuhi
hukuman.

5. Mengawinkan korban dengan pelaku pemerkosaan, serta perkawinan
anak masuk dalam tindak pidana.

6. Hukuman untuk pelaku tidak hanya penjara dan denda, tapi juga berupa ganti rugi terhadap korban, pencabutan hak asuh, identitasnya diumumkan, sampai kekayaannya dirampas.

7. Korban berhak mendapatkan pendamping dan layanan pemulihan.

Tujuh poin penting ini menurut aktifis perempuan Cipayung Ambon perlu di
pertegas.

UU TPKS adalah undang-undang Indonesia mengenai kekerasan seksual, meliputi pencegahan, pemenuhan hak korban, pemulihan korban hingga mengatur tentang penanganan selama proses hukum.

IDRIS BOUFAKAR
Baca juga: Inilah 9 Jenis Kekerasan Seksual Menurut UU TPKS

Berita terkait

Anak 12 Tahun Dapat Pelecehan Seksual Lewat Manipulasi Gambar AI

2 jam lalu

Anak 12 Tahun Dapat Pelecehan Seksual Lewat Manipulasi Gambar AI

Seorang anak menjadi korban pelecehan seksual di ranah digital. Fotonya dimanipulasi menggunakan aplikasi kecerdasan buatan (AI)

Baca Selengkapnya

Buat Konten Pelecehan Seksual Anak dengan AI, Pria di Inggris Divonis 18 Tahun Penjara

6 hari lalu

Buat Konten Pelecehan Seksual Anak dengan AI, Pria di Inggris Divonis 18 Tahun Penjara

Seorang pria Inggris divonis hukuman 18 tahun penjara karena terbukti menggunakan AI untuk membuat konten pelecehan seksual anak.

Baca Selengkapnya

Gugatan Terbaru Sean 'Diddy' Combs, Diduga Melecehkan Anak Usia 10 dan 17 Tahun

7 hari lalu

Gugatan Terbaru Sean 'Diddy' Combs, Diduga Melecehkan Anak Usia 10 dan 17 Tahun

Sean 'Diddy' Combs kembali digugat atas tuduhan pelecehan. Kali ini pada anak usia 10 dan 17 tahun.

Baca Selengkapnya

Chris Brown Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di Yacht Milik Sean 'Diddy' Combs

9 hari lalu

Chris Brown Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di Yacht Milik Sean 'Diddy' Combs

Dalam film dokumenter terbaru, seorang perempuan menuduh Chris Brown melakukan pelecehan seksual di yacht milik Sean 'Diddy' Combs.

Baca Selengkapnya

Pendamping Duga Korban Pelecehan Admin Medsos Pendukung Ganjar-Mahfud Tak Hanya Satu

10 hari lalu

Pendamping Duga Korban Pelecehan Admin Medsos Pendukung Ganjar-Mahfud Tak Hanya Satu

Seorang admin akun media sosial Tim Penguin Nasional (TOPAN), salah satu akun pendukung Ganjar-Mahfud, diduga melakukan pelecehan

Baca Selengkapnya

Viral Pengamen Ondel-Ondel Cabuli Anak 10 Tahun, Polsek Kemayoran: Sudah Ditangkap

10 hari lalu

Viral Pengamen Ondel-Ondel Cabuli Anak 10 Tahun, Polsek Kemayoran: Sudah Ditangkap

Polisi menangkap pengamen itu setelah mengetahui video viral pelaku yang diduga sudah 3 kali melakukan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual di UPH, Komnas Perempuan Sebut Satgas Wajib Edukasi Korban

11 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual di UPH, Komnas Perempuan Sebut Satgas Wajib Edukasi Korban

Komnas Perempuan mengatakan, dugaan pelecehan seksual oleh dosen kepada mahasiswanya ini harus dibawa ke ranah hukum untuk jadi pembelajaran.

Baca Selengkapnya

Harvey Weinstein Didiagnosis Kanker Sumsum Tulang, Jeratan Hukum Masih Berlanjut

11 hari lalu

Harvey Weinstein Didiagnosis Kanker Sumsum Tulang, Jeratan Hukum Masih Berlanjut

Harvey Weinstein didiagnosis leukimia di tengah proses hukum yang masih membelitnya.

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Minta UPH Bawa Kasus Pelecehan Seksual ke Ranah Hukum

11 hari lalu

Komnas Perempuan Minta UPH Bawa Kasus Pelecehan Seksual ke Ranah Hukum

Salah satu dosen piano di UPH inisial MS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya.

Baca Selengkapnya

Anak-anak Sean 'Diddy' Combs Rilis Dukungan untuk Sang Ayah: Kebenaran Akan Menang

12 hari lalu

Anak-anak Sean 'Diddy' Combs Rilis Dukungan untuk Sang Ayah: Kebenaran Akan Menang

Ketujuh anak Sean 'Diddy' Combs menegaskan dukungan penuh mereka di tengah masalah hukum yang menyeret sang ayah.

Baca Selengkapnya