Jurnalis Tempo Nurhadi Kecewa Hukuman Penganiayanya Dipangkas 2 Bulan

Reporter

Tempo.co

Senin, 18 April 2022 22:00 WIB

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar aksi di depan Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa 30 November 2021. Mereka mendesak Polda Jawa Timur bekerja secara profesional untuk mengungkap para pelaku lain yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap jurnalis Nurhadi saat melakukan peliputan yang terjadi pada 27 Maret 2021 lalu di area Graha Samudra Bumimoro, Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Surabaya - Jurnalis Tempo Nurhadi kecewa terhadap pemangkasan masa hukuman terdakwa kasus penganiayaannya, Purwanto dan Firman Subkhi, oleh majelis hakim banding Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukuman dua anggota kepolisian itu dikurangi 2 bulan atau menjadi 8 bulan dari yang semula 10 bulan berdasarkan vonis Pengadilan Negeri Surabaya.

“Kecewa tentu, berharap kasus ini cepat selesai dan tidak berlarut-larut. Dua terdakwa menjalani hukuman penjara dan diberi sanksi internal secara adil,” kata dia, Senin, 18 April 2022.

Penasihat hukum Nurhadi, Fatkul Khoir, berujar telah merespon putusan banding terdakwa itu bersama Nurhadi dan perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di kantor KontraS Surabaya pada Senin siang. Fatkul menilai putusan banding itu mengecewakan. “Kasus ini masuk angin,” katanya.

Purwanto dan Firman dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu, 12 Januari 2022. Majelis menilai keduanya terbukti melanggar Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Terdakwa selanjutnya mengajukan banding.

Menanggapi putusan hakim pengadilan tingkat pertama tersebut ahli Hukum Pers Universitas Gadjah Mada Herlambang P. Wiratman menyatakan bahwa hukuman yang dirasakan kurang optimal sebagaimana disebut dalam UU Pers. Ia menilai putusan tersebut belum sepenuhnya memenuhi harapan publik.

“Kurang optimal dan belum sepenuhnya memenuhi harapan publik, terutama berkaitan dengan konstruksi peristiwa hukum yang sebenarnya melibatkan begitu banyak pihak atau aktor, termasuk aktor yang memerintahkan kekerasan,” ujar Wiratman dalam keterangan tertulisnya.

Nurhadi dianiaya belasan orang ketika berupaya mewawancarai pejabat Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji pada akhir Maret 2021 lalu. Kala itu Angin, yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus suap pajak, sedang menikahkan anaknya di Graha Samudera Bumimoro, Surabaya.

Baca Juga: Vonis Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Nurhadi Dinilai Setengah Hati, Sebab...

Advertising
Advertising

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Anggota Komunitas Pers Politeknik Tempo Tamatkan Pelatihan, Resmi jadi Agen Cek Fakta

2 hari lalu

Anggota Komunitas Pers Politeknik Tempo Tamatkan Pelatihan, Resmi jadi Agen Cek Fakta

Komunitas Pers Politeknik Tempo (Korste) telah menyelesaikan rangkaian pelatihan cek fakta bersama tim Cek Fakta Tempo pada Jumat, 3 Mei 2024 dan resmi menjadi agen cek fakta.

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

8 hari lalu

Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

Tempo menggelar pelatihan jurnalisme konstruktif atau constructive journalism selama tiga hari sejak Ahad, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

10 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

12 hari lalu

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.

Baca Selengkapnya

Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

27 hari lalu

Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

Mahasiswa itu khawatir terkena masalah hukum karena sudah beberapa kali menyampaikan kejadian yang dialami selama ferienjob di Jerman.

Baca Selengkapnya

Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

27 hari lalu

Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

Wakil Ketua LPSK Maneger berjanji penanganan kasus perlindungan korban ferienjob akan dilakukan dengan cepat.

Baca Selengkapnya

LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

28 hari lalu

LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

Polda Jambi meminta LPSK agar memberikan perlindungan terhadap enam mahasiswa Universitas Jambi peserta program ferienjob di Jerman.

Baca Selengkapnya

Profil 7 Anggota LPSK Terpilih Periode 2024-2029

32 hari lalu

Profil 7 Anggota LPSK Terpilih Periode 2024-2029

DPR resmi menetapkan & anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK masa jabatan 2024-2029. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya