Partai Buruh dan sejumlah Organisasi Perempuan menggelar aksi di Hari Perempuan Internasional di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 8 Maret 2022. Masa aksi memiliki 8 tuntutan dalam aksi tersebut, Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, Cabut Permenaker no.2 tahun 2022, segera menyesahkan RUU TPKS dan RUU PPRT, Menghimbau pemerimtah melakjkan kontrol harga sembako, mewujudkan reforma agraria, Ratifikasi Kilk 190, dan Ruang politik setara bagi perempuan. TEMPO/ Cristian Hansen
TEMPO.CO, Jakarta -Partai Buruh sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti verifikasi kepesertaan Pemilu Legislatif 2024. Persiapan dilakukan setelah partai ini resmi menerima Surat Keputusan atau SK Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami optimistis bisa ikut menjadi peserta Pemilu 2024 dan lolos parliamentary threshold," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbaldalam keterangan tertulis, Selasa, 12 April 2022.
Presiden Joko Widodo telah melantik anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027. Pelantikan ini menandai dimulainya persiapan Pemilu 2024. Anggota KPU Hasyim Asy'ari menyebut tahapan pemilu akan dimulai 14 Juni 2022. Lalu, pemungutan suara pemilu presiden dan pemilu legislatif digelar Februari 2024. Adapun pemilihan kepala daerah dilaksanakan pada November 2024.
Partai Buruh mengumumkan telah menerima SK Kemenkumham Nomor: M.HH-04.AH.11.03 Tahun 2022, tanggal 4 April 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Buruh. Ada juga SK Nomor: M.HH-05-AH.11.02 Tahun 2022, tanggal 04 April 2022, tentang Pengesahan Susunan Kepengurusan Komite Eksekutif Partai Buruh Periode 2021-2026.
Dalam Komite Eksekutif Partai Buruh Periode 2021-2026, Said Iqbal menduduki posisi sebagai presiden partai. Sedangkan Ferri Nuzarli sebagai sekretaris jenderal. Said mengatakan Partai Buruh punya tujuan mewujudkan negara kesejahteraan atau welfare state. Bagi mereka, konsep negara ini tercermin dalam 13 platform. Di antaranya yaitu:
1. Kedaulatan rakyat 2. Lapangan kerja 3. Pemberantasan korupsi 4. Jaminan sosial 5. Kedaulatan pangan dan reforma agraria 6. Upah layak 7. Pajak yang berkeadilan untuk kesejahteraan rakyat 8. Hubungan industrial, lingkungan hidup, HAM dan masyarakat adat 9. Perlindungan perempuan, anak-anak, PRT, Buruh migran, miskin kota dan buruh informal. 10. Pemberdayaan penyandang cacat (disabilitas) 11. Perlindungan dan pengangkatan status PNS untuk seluruh tenaga pendidik honorer dan tenaga honorer 12. Peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik swasta dalam bentuk bergaji minimal upah minimum per-bulan 13. memperkuat koperasi dan BUMN bersama swasta sebagai pilar utama perekonomian.
Partai Buruh berupaya mewujudkan konsep negara kesejahteraan yang mereka inginkan.