Korban Ungkap Keberadaan 2 Pendiri Robot Trading DNA Pro yang Buron

Minggu, 10 April 2022 15:00 WIB

Kuasa hukum para korban robot trading DNA Pro, Riki Ricardo Manik saat diwawancara media. Foto: istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum para korban DNA Pro mengungkap keberadaan dua pendiri utama robot trading itu, Eliazar Daniel Piri atau dikenal sebagai Daniel Abe dan Fauzi alias Daniel Zii. Menurut informasi, Daniel Abe saat ini berada di Turki.

“Saya dapat informasi pemesanan tiketnya ke Turki atas nama Daniel Abe, diduga bersama keluarganya,” ujar kuasa hukum korban Riki Ricardo Manik saat dihubungi Ahad, 10 April 2022.

Menurut Riki, Daniel Abe terbang dari Bandara Soekarno Hatta ke Istambul pada 13 Maret 2022 lalu. Namun, masih belum diketahui kapan Daniel Abe kembali ke Indonesia.

Daniel Abe dan Daniel Zii merupakan dua dari lima orang yang saat ini masih menjadi buron. Tiga orang lainnya adalah orang yang berinisiasl FE, AS dan DV. Menurut informasi, Daniel Abe terakhir berdomisili di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat. Sementara Daniel Zii berdomisili di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Berbeda dengan Riki, kuasa hukum lain dari korban DNA Pro, Muhammad Zainul Arifin mengungkap hal yang berbeda. Dia mengatakan bahwa Daniel Abe dan Daniel Zii berada di Indonesia saat dihubungi terpisah.

Advertising
Advertising

“Daniel Abe atau Daniel Zii saya dengar ada di vila di Seminyak, Bali, masuk gang kecil jalan hanya bisa satu mobil saja,” tutur Zainul.

Selain itu, dia berujar, informasi tersebut juga sudah disampaikan ke penyidik Bareskrim Polri. “Saya sudah sampaikan ke penyidik, semoga mereka gerak cepat,” katanya.

Sejauh ini, polisi baru menangkap dua orang tersangka dalam kasus investasi bodong DNA Pro itu. Mereka adalah Founder dan Co-founder Tim Octopus, Jerry Gunandar dan Stefanus Richard.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, menyatakan Jerry dan Stefanus merupakan dua orang pemimpin tim yang memiliki nasabah dengan total omset sangat besar.

"Keduanya ditangkap pada 8-9 April 2022. Mereka mempunyai omset downline sebesar lebih dari USD 22.000.000 atau sebesar Rp 330 miliar," kata Whisnu kemarin.

Jerry dan Stefanus merupakan dua dari tujuh orang yang sebelumnya dinyatakan buron. Polisi sebelumnya telah menangkap lima orang tersangka lainnya. Mereka adalah Rudy Kusuma, Roby Setiadi, Russel, Yoshua Try Sutrisno, dan Franky.

Baca: Polisi Tangkap 2 Bos DNA Pro yang Punya Omzet Rp 330 M

Berita terkait

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

3 jam lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

11 jam lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

1 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

2 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

2 hari lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

3 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

3 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

3 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

3 hari lalu

Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

Seorang ASN yang menjadi guru di sebuah SMA Negeri di Gresik dilaporkan ke Bareskrim karena diduga membubarkan paksa ibadah Kenaikan Isa Al Masih.

Baca Selengkapnya