Polisi Tangkap 2 Bos DNA Pro yang Punya Omzet Rp 330 M

Reporter

Editor

Febriyan

Agung, salah satu korban investasi Robot Trading DNA Pro yang diduga ilegal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban penipuan robot trading tersebut melaporkan dugaan investasi ilegal dengan total kerugian mencapai Rp. 17 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Agung, salah satu korban investasi Robot Trading DNA Pro yang diduga ilegal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban penipuan robot trading tersebut melaporkan dugaan investasi ilegal dengan total kerugian mencapai Rp. 17 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap dua dari tujuh orang tersangka kasus robot trading DNA Pro yang dinyatakan buron. Mereka adalah Founder dan Co-founder Tim Octopus, Jerry Gunandar dan Stefanus Richard.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, menyatakan Jerry dan Stefanus merupakan dua orang pemimpin tim yang memiliki nasabah dengan total omset sangat besar.

"Keduanya ditangkap pada 8-9 April 2022. Mereka mempunyai omzet downline sebesar lebih dari USD 22.000.000 atau sebesar Rp 330 miliar," kata Whisnu dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu 9 April 2022.

Jerry dan Stefanus merupakan dua dari tujuh orang yang sebelumnya dinyatakan buron. Polisi sebelumnya telah menangkap lima orang tersangka lainnya. Mereka adalah Rudy Kusuma, Roby Setiadi, Russel, Yoshua Try Sutrisno, dan Franky.

Penangkapan Jerry dan Stefanus merupakan pengembangan kasus setelah mereka menangkap Rudy Kusuma dan Roby Setiadi, yang juga berstatus tersangka. Dari hasil interogasi, penyidik mendapatkan petunjuk keberadaan Jerry dan Stefanus.

Jerry Gunandar dan Stefanus Richard ditangkap di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat malam, 8 April 2022. Keduanya kemudian dibawa ke Bareskrim Polri.

"Tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi tempat persembunyian Jerry Gunandar dan Stefanus Richard yang berada di salah satu hotel berbintang lima Jakarta Selatan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, kemudian dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

Dalam DNA Pro terdapat beberapa tim yang bekerja untuk menggaet calon korban. Selain Tim Octopus, terdapat pula Tim 007 yang di pimpin oleh Yoshua Tri Sutrisno dan Franky. Selain itu terdapat pula tim Central.

Kuasa hukum korban, Zainul Arifin, menyatakan telah menyerahkan 56 nama orang mulai dari pendiri, jajaran manajemen, foundder, co-founder, top leader, hingga leader DNA Pro. Namun hingga saat ini polisi baru menetapkan 12 nama tersangka.

Dari 12 nama tersangka tersebut, lima orang diantaranya hingga saat ini masih menjadi buron. Mereka adalah Eliazar Daniel Piri atau dikenal sebagai Daniel Abe, Fauzi alias Daniel Zii, serta tiga orang berinisiasl FE, AS dan DV. Daniel Abe dan Daniel Zii disebut sebagai dua orang pendiri utama DNA Pro yang saat ini kabarnya telah melarikan diri ke luar negeri.








5 Hal yang Harus Dipastikan Sebelum Umrah agar Terhindari dari Penipuan

3 jam lalu

Suasana ibadah Umrah saat 10 hari terakhir Ramadan, di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, 2 Mei 2021. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
5 Hal yang Harus Dipastikan Sebelum Umrah agar Terhindari dari Penipuan

Kesalahan memilih travel umrah bisa merugikan secara finansial, membuat ibadah jemaah terganggu hingga terlantar di negeri orang.


Mau Daftar Umrah? Simak 5 Tips dari AMPHURi agar Terhindar Penipuan Agen Perjalanan

10 jam lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Mau Daftar Umrah? Simak 5 Tips dari AMPHURi agar Terhindar Penipuan Agen Perjalanan

Masyarakat yang ingin mendaftar umrah diminta memahami lima hal agar terhindar penipuan.


Penipuan dan Penggelapan Natalia Rusli Segera Disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

13 jam lalu

Natalia Rusli ditampilkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 27 Maret 2023. Foto istimewa
Penipuan dan Penggelapan Natalia Rusli Segera Disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Berkas perkara milik Natalia Rusli telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.


Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

13 jam lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?


Polisi Blokir 4 Rekening Bank di Kasus Penipuan Jemaah Umrah

1 hari lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Polisi Blokir 4 Rekening Bank di Kasus Penipuan Jemaah Umrah

Polda Metro memblokir empat rekening bank yang terkait dengan kasus penipuan oleh biro travel umrah. Korban mencapai ratusan orang.


Berkas Natalia Rusli Dserahkan ke Kejaksaan, Perkara Penipuan dan Penggelapan Rp 45 Juta Segera Disidangkan

1 hari lalu

Natalia Rusli ditampilkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 27 Maret 2023. Foto istimewa
Berkas Natalia Rusli Dserahkan ke Kejaksaan, Perkara Penipuan dan Penggelapan Rp 45 Juta Segera Disidangkan

Natalia Rusli, yang mengaku sebagai pengacara, menjanjikan bisa mencairkan uang koperasi milik korban KSP Indosurya itu.


Korban Penipuan Travel Umrah Mahfudz Abdulah di PT GAM Belum Ganti Rugi, Kemenag: Kami Cari Data-Datanya

1 hari lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Korban Penipuan Travel Umrah Mahfudz Abdulah di PT GAM Belum Ganti Rugi, Kemenag: Kami Cari Data-Datanya

Lepas dari tahanan, pemilik travel umrah itu sempat menghilang sebelum ambil alih PT Naila Syafaah dan ganti nama panggilan.


Penipuan Travel Umrah Makan Korban Ratusan Jemaah, Polda Metro Periksa 38 saksi

1 hari lalu

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penipuan Travel Umrah Makan Korban Ratusan Jemaah, Polda Metro Periksa 38 saksi

Polda Metro telah memeriksa 38 saksi dan tiga ahli untuk menyelidiki penipuan yang dijalankan biro travel umrah PT Naila Syafaah.


Kemenag Endus Agen Travel Umrah Nakal Pakai Modus Penipuan Sama Seperti PT Naila Syafaah

1 hari lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Kemenag Endus Agen Travel Umrah Nakal Pakai Modus Penipuan Sama Seperti PT Naila Syafaah

Kemenag mengatakan ada agen travel umrah lain yang masih diawasi karena menggunakan barcode atau QR code jemaah lama untuk jemaah baru


Travel Umrah Naila Syafaah Tipu Ratusan Orang, Kemenag Singgung Jokowi Permudah Pembuatan Izin Usaha

1 hari lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Travel Umrah Naila Syafaah Tipu Ratusan Orang, Kemenag Singgung Jokowi Permudah Pembuatan Izin Usaha

Kementerian Agama menyinggung kebijakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang mempermudah pembuatan izin usaha, termasuk travel umrah.