Rudy Salim Mengaku Telah Laporkan Jual Beli Mobil dengan Indra Kenz ke PPATK

Reporter

Arrijal Rachman

Editor

Febriyan

Jumat, 18 Maret 2022 17:15 WIB

Selebgram Indra Kenz menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Februari 2022. Didampingi pengacaranya, Indra menemui kepolisian guna membahas dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan melegalkan investasi bodong online. TEMPO/Hamdan Cholifudin Ismail

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik showroom Prestige Motorcars, Rudy Salim mengaku telah melaporkan transaksi jual beli mobil yang dilakukan tersangka kasus Binomo, Indra Kenz, kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Indra membeli mobil Tesla Model 3 dari showroom milik Rudy.

"Sudah lapor, sudah" kata Rudy usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 18 Maret 2022.

Rudy Salim keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.33 WIB bersama kuasa hukumnya, Frank Hutapea. Dia diperiksa penyidik soal pembelian mobil Tesla Model 3 oleh Indra Kenz.

Rudy mengaku tidak mengenal Indra Kenz sebelumnya. Dia menyatakan komunikasi saat transaksi jual beli mobil mewah itu pun dilakukan oleh tim penjual atau sales showroomnya.

"Kenalnya pas bikin konten aja. Saya kira itu Youtuber keren, influencer keren, pemurah banget, eh enggak taunya begini," ujar Rudy.

Advertising
Advertising

Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus penipuan melalui aplikasi Binomo. Indra merupakan afiliator aplikasi tersebut.

Sebagai afiliator, Indra bertugas untuk merekrut orang agar mau bermain di aplikasi itu. Dia disebut mendapatkan keuntungan hingga 70 persen dari total kerugian korbannya.

Cara Indra menggoda korban adalah dengan memamerkan kekayaannya di media sosial. Pria dengan nama asli Indra Kesuma itu memang dikenal kerap menunjukkan kehidupan glamornya seperti membeli mobil-mobil mewah dan mengenakan pakaian mewah. Salah satu mobil yang pernah dipamerkan Indra adalah mobil Tesla Model 3 yang dibelinya dari showroom Prestige Motor milik Rudy Salim.

Selain Tesla Model 3, Indra juga sempat memamerkan mobil sport Ferarri California, Toyota Supra, BMW Z4 Roadster, Lamborghini dan Rolls-Royce miliknya di media sosial. Dia juga sempat memamerkan jam tangan mewah merk Richard Mille, perhiasan emas hingga pakaian-pakaian bermerk mewah.

Polisi juga menjerat Indra dengan tindak pidana pencucian uang. Bareskrim telah bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri dana haram pria berusia 25 tahun itu. Mereka telah menyita sejumlah aset Indra Kenz namun masih ada sejumlah aset yang diduga telah disembunyikannya.

Baca: Rudy Salim Mengaku Tak Kenal Indra Kenz Sebelum Transaksi Pembelian Mobil Tesla

Berita terkait

Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

17 jam lalu

Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

Bea Cukai menyatakan pengusaha asal Malaysia, Kenneth Koh. cukup melunasi denda yang kini mencapai Rp11,8 miliar bila ingin 9 mobil mewahnya kembali.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

2 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

2 hari lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

3 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

3 hari lalu

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

4 hari lalu

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

4 hari lalu

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

KPK kembali menetapkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

5 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

6 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

6 hari lalu

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.

Baca Selengkapnya