Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 10 Januari 2021. Setelah ditetapkan menjadi tersangka, polisi langsung menahan Ferdinand di Rumah Tahanan Mabes Polri. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka tindak pidana teroris Sunardi (SU) merupakan penanggung jawab Hilal Ahmar Society. SU ditembak hingga meninggal saat Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan.
Ramadhan menjelaskan Hilal Ahmar Society merupakan sebuah yayasan atau organisasi terlarang yang terafiliasi dengan jaringan terorisme Jamaah Islamiyah atau JI. Tugas yayasan itu adalah merekrut, mendanai, dan mengikuti perjalanan FTF atau Foreign Terrorist Fighters.
"Yayasan itu berdasarkan penetapan ketua pengadilan negeri Jakarta Pusat pada tahun 2015 adalah organisasi terlarang," ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 11 Maret 2022.
Selain itu, laki-laki 54 tahun itu juga merupakan anggota organisasi teroris JI, pernah menjabat sebagai Amir Hikmat, Deputi Dakwah dan Informasi, dan sebagai penasihat amir organisasi teroris JI. Densus 88 Antoteror telah melakukan penangkapan terhadap tersangka SU pada Rabu, 9 Maret 2022, pukul 21.15. Penangkapan dilakukan Jalan Bekonang Sukoharjo depan Cendana Oli.
Namun, saat penangkapan SU bersikeras melawan petugas dan berusaha kabur menggunakan satu unit mobil bak double cabin. Petugas dengan sigap langsung mencoba menghentikan laju mobil yang dikendarai SU dengan mengikutinya dari belakang dan memberikan peringatan.
SU mengemudikan mobil secara zig-zag agar petugas jatuh dari kendaraan. Mobil yang disopiri SU juga menabrak mobil warga sipil yang melintas. Karena dinilai membahayakan, petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah.
“Yang bersangkutan meninggal dunia saat dievakuasi. Selain itu dua anggota yang terluka saat melakukan penangkapan terhadap tersangka SU saat ini sedang mendapatkan perawatan di RS Dinik Bhayangkara,” kata Ramadhan.
Ketua RT 03/RW 07 Kampung Bangunharjo, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo, tempat Sunardi tinggal mengaku kaget dengan dugaan polisi bahwa warganya itu terlibat jaringan teroris. Menurut dia, Sunardi merupakan pendatang dan jarang bergaul di lingkungan tempat tinggalnya.