Mensos Risma Didesak Minta Maaf karena Paksa Disabilitas Rungu Bicara

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 4 Desember 2021 06:24 WIB

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meninjau kawasan Makam Presiden Soekarno saat melakukan kunjungan kerja di Kota Blitar, Jawa Timur, Sabtu 23 Oktober 2021. Selain berziarah, Mensos juga meninjau langsung proses pembersihan dan perawatan pada sejumlah fasilitas yang berada di kawasan makam presiden soekarno. ANTARA FOTO/Irfan Anshori

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas Anti Audism mendesak Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma meminta maaf. Sebab, mereka melihat Mensos sudah memaksa seseorang penyandang disabilitas rungu dan wicara untuk berbicara.

Anggota Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), yang merupakan perwakilan koalisi, Fajri Nursyamsi menilai seharusnya Risma meminta maaf kepada publik.

“Kami (sudah) menyampaikan dan mencantumkan dalam siaran pers untuk Bu Risma sebagai Mensos itu meminta maaf atas yang disampaikan saat Hari Disabilitas Internasional secara umum. Terutama kepada penyandang disablitas, khususnya penyandang disabiltas tuli" ujar Fajri Nursyamsi pada Jumat, 3 Desember 2021.

Sebelumnya, Risma sempat meminta seorang anak yang tuli untuk berbicara. Hal tersebut terjadi pada acara Hari Disabilitas Internasional (HDI), yang diadakan pada Rabu, 1 Desember 2021 kemarin.

Dalam acara itu, Risma mengatakan, “Ibu paksa memang, supaya kita bisa memaksimalkan pemberian Tuhan kepada kita, mulut, mata, telinga. Jadi Ibu tidak melarang menggunakan bahasa isyarat tapi kalau kamu bisa bicara maka itu akan lebih baik lagi.”

Advertising
Advertising

Koalisi menilai pernyataan Risma bersifat berlawanan dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) yang tercantum dalam Pasal 27 ayat 1, dan Pasal 28 ayat 1 dan 2 UUD 1945.

Koalisi juga melihat pernyataan Mensos bertentangan dengan juga dengan prinsip dalam berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD); Pasal 24, dan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Padahal, Koalisi menilai, penyandang tunarungu memperoleh informasi dengan cara visual yaitu dengan menggunakan indera penglihatan (mata), maka cara berkomunikasi dengan bahasa isyarat haruslah dihormati dan difasilitasi.

"Kami sangat berharap, Ibu (Risma) bersedia untuk duduk bersama dan berdiskusi agar kita (Koalisi) bisa saling memahami dan bekerjasama sesegera mungkin," kata koalisi.

AQSHAL RAIHAN BUDIPUTRA

Baca juga: Dikecam karena Paksa Disabilitas Tunarungu Bicara, Begini Kata Risma

Berita terkait

Menteri Risma Ogah Hadiri Undangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

1 hari lalu

Menteri Risma Ogah Hadiri Undangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Pembahasan DTKS tidak perlu dilakukan di tempat mewah. Pembahasan bisa dilakukan di mana saja. Sebab, Risma menilai, hasil rapat lebih penting.

Baca Selengkapnya

Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

1 hari lalu

Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

Risma mengaku usulan mekanisme bansos ini usai mendengar kabar pengusulan bantuan sosial diputuskan oleh satu orang

Baca Selengkapnya

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

4 hari lalu

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

Disebutkan, banyak mahasiswa Telkom University Bandung adalah teman-teman disabilitas. Inklusi diklaim jadi fondasi utama.

Baca Selengkapnya

Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

6 hari lalu

Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

Universitas Jember memastikan peserta berkebutuhan khusus dalam UTBK SNBT 2024 bisa mengikuti ujian dengan baik.

Baca Selengkapnya

Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

7 hari lalu

Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

Begini cerita Makhsun Intikhon, penyandang disabilitas netra yang mengikuti UTBK untuk kedua kalinya di UI.

Baca Selengkapnya

Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

7 hari lalu

Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

Unesa menjadi lokasi pelaksanaan UTBK SNBT 2024 untuk calon mahasiswa disabilitas.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

7 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

8 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dari UTBK Hari Pertama: Peserta Datang Tak Sampai 100 Persen, 7 Dicoret dari Layanan Disabilitas

9 hari lalu

Dari UTBK Hari Pertama: Peserta Datang Tak Sampai 100 Persen, 7 Dicoret dari Layanan Disabilitas

Sebanyak 1.700 peserta tercatat mengikuti UTBK-SNBT 2024 pada hari pertama di Universitas Jember, Selasa 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

9 hari lalu

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

Posisi Risma sebagai kader PDIP dinilai mampu memberikan keuntungan bagi Khofifah di Pilkada Jatim.

Baca Selengkapnya