TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma mengatakan ia berpihak kepada penyandang disabilitas. Pernyataan Risma itu sebagai respons atas banyaknya kritik saat dia berinteraksi dengan penyandang disabilitas rungu bernama Stefanus dalam rangkaian Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI). Risma dianggap memaksa Stefanus bicara.
Risma mengaku ingin memastikan alat bantu dengar Stefanus berfungsi baik, mendorong mereka memaksimalkan kemampuan telinganya, dan memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas rungu untuk mencoba merespons komunikasi.
"Saya ingin memastikan bahwa alat bantu dengar itu berfungsi dengan baik. Karena kalau dia tidak bisa merespons, itu bisa merugikan dia," kata Risma dalam keterangannya, Jumat, 3 Desember 2021.
Risma menuturkan punya pengalaman buruk saat menjadi Wali Kota Surabaya. Menurut dia, ketika itu ada penyandang disabilitas rungu yang tertabrak kereta api dan meninggal. "Saya hanya ingin memastikan mereka bisa menyampaikan pesan dengan berbagai cara. Mereka harus bisa bereaksi terhadap lingkungannya khususnya bila itu membahayakan jiwa dan kehormatannya, apakah dengan suara, gerakan tangan, atau alat bantu yang mereka kenakan," kata Risma.
Menurut Risma penting bagi penyandang disabilitas, termasuk rungu, untuk memiliki pertahanan diri. Dalam kondisi tertentu, mereka harus bisa mengatasi sendiri apa yang mereka hadapi, karena tidak selamanya lingkungan dimana mereka berada ramah terhadap mereka.
"Dalam kesempatan tersebut, saya meminta mereka mencoba bersuara. Bagi sebagian penyandang disabilitas rungu, bersuara bukan pekerjaan mudah. Nah, saya meminta mereka, meminta lho ya, agar mereka bisa strive beyond the limit," ujar dia.
Sebelumnya dalam keterangan persnya Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas Anti Audism mengecam Risma karena secara jelas memaksa seorang penyandang disabilitas tuli berkomunikasi dengan cara berbicara menggunakan mulutnya. Padahal, penyandang disabilitas tersebut berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat. Koalisi menilai tidak ada itikad baik dari Risma untuk meminta maaf dan mengakui kekhilafannya.
Menurut Koalisi tindakan Menteri Sosial merupakan diskriminasi yang berbasis pada perspektif audism. Tindakan itu dapat dimaknai sebagai bentuk pemikiran seseorang yang menganggap orang yang dapat mendengar lebih superior dibanding orang tuli. Perspektif demikian dianggap berbahaya karena dapat berdampak pada tindakan-tindakan diskriminasi dalam bentuk lain.
Selain itu cara pandang tersebut juga bertentangan dengan prinsip HAM dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya tentang hak berekspresi, berkomunikasi dan memperoleh informasi. Koalisi pun mengecam Risma.
ANTARA | KUKUH S. WIBOWO
Baca Juga: Paksa Anak Tuli Berbicara, Risma Langsung Dikritik Penyandang Disabilitas