Eks Kadis Bina Marga Sebut Anak Buah Azis Syamsuddin Minta Komitmen Fee 8 Persen

Reporter

Friski Riana

Senin, 1 November 2021 13:22 WIB

Terdakwa anggota penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 13 September 2021. Suap yang diterima berasal dari beberapa orang, di antaranya Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado, Wali Kota Cimahi Ajay Priatna, Usman Effendi, serta mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman, mengaku diminta menyiapkan komitmen fee 8 persen oleh orang kepercayaan Azis Syamsuddin, Aliza Gunado.

"Waktu ketemu Aliza, dikasih tahu bahwa dia bisa membantu mengurus DAK itu terus ada komitmen fee 8 persen," kata Taufik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 1 November 2021.

Taufik menjadi saksi dalam kasus suap penyidik mantan Komisi Pemberantasan Korupsi, Stepanus Robin Pattuju. Dalam perkara ini, Robin Pattuju didakwa menerima suap dari mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, dan kader Golkar, Aliza Gunado, sebesar Rp 3 miliar kepada Robin. Uang diberikan untuk mengurus perkara yang menyeret nama Azis di KPK, yaitu pengurusan Dana Alokasi Khusus Lampung Tengah.

Taufik menceritakan, pada 2017, Lampung Tengah mengajukan proposal DAK untuk APBD Perubahan 2017 ke pemerintah pusat. Taufik menyiapkan proposal itu atas perintah Bupati Lampung Tengah saat itu, Mustafa.

Melalui seorang konsultan bernama Darius, Taufik dikenalkan kepada Aliza karena disebut bisa membantu mendapatkan tambahan DAK. Saat bertemu, Aliza menyampaikan syarat mendapat tambahan DAK harus mengajukan proposal ke Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, Bappenas, dan DPRD, termasuk Banggar DPR.

Advertising
Advertising

Aliza, kata Taufik, juga memperkenalkan dirinya sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin. Setelah itu, Taufik pun menyerahkan proposal pengajuan DAK untuk Lampung Tengah sebesar Rp 300 miliar kepada Aliza.

Karena nilai pengajuannya terlalu besar, Taufik disarankan untuk mengubah besarannya menjadi Rp 130 miliar. Namun, ketika Taufik ke DPR, Azis Syamsuddin mengatakan bahwa besaran DAK yang disetujui Rp 25 miliar. Sehingga, Taufik pun harus menyiapkan komitmen fee sebesar Rp 2 miliar atau 8 persen dari besaran DAK.

Selanjutnya, penyerahan komitmen fee tersebut dilakukan secara bertahap. Taufik menjelaskan, Kepala Seksi Dinas Bina Marga Lampung Tengah saat itu, Aan Riyanto, menghubungi staf yang lain untuk menyiapkan uang. "Waktu itu baru terkumpul Rp 1,1 miliar lebih," ujarnya.

Adapun sumber uang tersebut, menurut Taufik, sebanyak Rp 600 jutaan berasal dari rekanan proyek. Sisanya dipinjamkan oleh Darius, konsultan yang mengenalkannya kepada Aliza. Setelah itu, kata Taufik, rekan-rekannya di Dinas Bina Marga juga memberikan pinjaman sebesar Rp 990 juta untuk melunasi komitmen fee tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Tempo belum mendapat konfirmasi dari Aliza Gunado soal keterangan Taufik Rahman.

FRISKI RIANA

Baca: Eks Bupati Lampung Tengah Jadi Saksi di Sidang Robin Pattuju

Catatan koreksi:

Berita ini telah mengalami revisi penulisan nama sebelumnya tertulis Ahmad Taufik yang benar Taufik Rahman pada Senin 1 November 2021 pukul 13.59. Redaksi meminta maaf atas kesalahan tersebut.

Berita terkait

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

3 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

5 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

6 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

11 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

12 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

13 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

16 jam lalu

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.

Baca Selengkapnya

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

18 jam lalu

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

20 jam lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

20 jam lalu

Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

Nama anak kedua Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kemal Redindo, viral karena disebut-sebut ikut memeras pegawai Kementan.

Baca Selengkapnya