Advokat Peradi Gugat Inmendagri soal Tes PCR ke MA

Reporter

Friski Riana

Kamis, 28 Oktober 2021 22:21 WIB

Ilustrasi PCR Test. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Peradi mendaftarkan permohonan uji materi terhadap peraturan mengenai tes PCR sebagai syarat perjalanan domestik ke Mahkamah Agung (MA).

“Berkas permohonan uji materi terdaftar dengan Nomor: 035 P/HUM/2021,” kata Singgih Tomi Gumilang, advokat Peradi Jakarta Selatan, dalam keterangannya, Kamis, 28 Oktober 2021.

Singgih mengajukan permohonan uji materi ketentuan khusus halaman 10 huruf P ayat (2), halaman 17 huruf P ayat (2), dan halaman 22 huruf P ayat (2) Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, dan angka 5 huruf (d) ayat 1 dan ayat 2 Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara pada masa Pandemi Covid-19.

Ketentuan pada Inmendagri yang dimaksud adalah pelaku perjalanan domestik menunjukkan PCR (H-2) untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut.

Adapun alasan Singgih mengajukan permohonan tersebut karena merasa dirugikan akibat berlakunya aturan itu. Dalam menjalankan profesinya sebagai advokat, Singgih kerap bepergian ke luar kota Jawa-Bali dan seluruh Indonesia.

Singgih mengaku kerap kali terhambat dalam perjalanan menggunakan moda pesawat udara dengan adanya PPKM di wilayah Jawa-Bali dan SE Menhub tersebut. “Kebijakan yang dibuat juga dirasa diskriminatif, karena membeda-bedakan antara calon penumpang transportasi udara, air, dan darat,” kata dia.

Advertising
Advertising

FRISKI RIANA

Baca: Satgas Covid-19 Bilang PPKM Bertingkat Akan Terus Berlaku

Berita terkait

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

6 jam lalu

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara

Baca Selengkapnya

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

22 jam lalu

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.

Baca Selengkapnya

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

1 hari lalu

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

Mahkamah Agung atau MA resmi menutup akses publikasi perkara perceraian aktris Ria Ricis dan Teuku Ryan

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

5 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

6 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

6 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

7 hari lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

8 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

13 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

13 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya