TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Alexander Ginting, menyatakan pemerintah akan terus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bertingkat. Kebijakan itu untuk mengatur pembatasan mobilitas pelaku perjalanan.
“Terus berlangsung dan tiap dua minggu sekali akan dievaluasi,” ujar dia mengutip Antara, Kamis, 28 Oktober 2021.
Sejumlah PPKM bertingkat sudah berjalan sejak terjadi gelombang kedua Covid-19. Oleh sebab itu, terbit berbagai aturan, seperti Instruksi Menteri Dalam Negeri, surat edaran satgas, hingga surat keputusan satgas yang mengatur tentang perjalanan dalam negeri dan luar negeri.
“Semua ini tujuannya adalah dalam rangka menjaga keselamatan, keamanan, dan kesehatan masyarakat,” tutur Alexander. Ia mengingatkan bahwa varian Covid-19, seperti varian delta, varian delta plus, dan sub varian lainnya masih menular dan bersirkulasi.
Penularan varian delta memiliki kecepatan penularan empat hingga enam kali lebih tinggi apabila dibandingkan dengan varian biasa. “Itu bisa berakibat meningkatkan perawatan dan angka mortalitas,” ucap Alexander.
Di sisi lain, ia menilai, pelonggaran juga mengakibatkan turunnya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Alexander melihat masih ada ketidakpatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan, padahal Satgas Covid-19 menuntut agar tingkat kepatuhan masyarakat berada di atas 90 persen. “Akibat pelonggaran ini, kepatuhan menurun,” ujarnya.
Selain itu, vaksinasi Covid-19 untuk kelompok rentan, seperti lansia, kelompok dengan komorbid, remaja, ibu hamil, dan penyandang disabilitas masih belum mencapai 70 persen. “Kasus aktif, tingkat kepositifan, mortalitas, dan tingkat keterisian tempat tidur yang turun tidak boleh membuat kita menjadi lalai,” tuturnya ihwal kebijakan PPKM yang akan terus diterapkan.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Remaja Dipercepat Supaya Pembelajaran Tatap Muka Aman