Tim Seleksi Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027

Reporter

Dewi Nurita

Jumat, 15 Oktober 2021 15:14 WIB

Tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam jumpa pers usai berakhirnya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi atau MK di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2019. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa jabatan 2022-2027 dan calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 dibuka mulai Senin, 18 Oktober 2021.

"Jadi, Senin depan adalah hari pertama dimulai masa pendaftaran bakal calon. Penerimaan pendaftaran mulai tanggal 18 Oktober sampai 15 November 2021," ujar Ketua Tim Seleksi KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro dalam konferensi pers, Jumat, 15 Oktober 2021.

Juri menjelaskan ada 12 tahapan dalam seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu. Berikut rinciannya;

1. Pengumuman pendaftaran: 15-17 Oktober 2021
2. Penerimaan pendaftaran: 18 Oktober-15 November
3. Penelitian administrasi: 10-16 November 2021
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 17 November 2021
5. Seleksi tertulis dan penulisan makalah: 24-28 November 2021
6. Tes psikologi: 25 November 2021
7. Pengumuman hasil seleksi tertulis, makalah dan psikologi: 3 Desember 2021
8. Tes psikologi lanjutan: 9-11 Desember 2021
9. Tes kesehatan: 26-30 Desember 2021
10. Tes wawancara bakal calon anggota Bawaslu:26-27 Desember 2021
11. Tes wawancara bakal calon anggota KPU: 28-30 Desember 2021
12. Rapat pleno penetapan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu

Adapun 14 nama calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu nantinya akan diserahkan tim seleksi ke Presiden Jokowi untuk selanjutnya diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Advertising
Advertising

Tim seleksi ini terdiri dari 11 orang. Selain Juri Ardiantoro sebagai ketua, ada wakil ketua merangkap anggota, Chandra M. Hamzah; Sekretaris merangkap anggota, Bahtiar. Kemudian anggota Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Kusman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarty.

Baca juga: Ini Kriteria DKPP untuk Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027

DEWI NURITA

Berita terkait

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

39 detik lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

1 jam lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

2 jam lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

2 jam lalu

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sesuai dengan program pembangunan yang telah direncanakan

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

2 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

2 jam lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

2 jam lalu

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

Presiden Jokowi menyayangkan daerah kepulauan maupun daerah terpencil dia tak menemukan tenaga dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

2 jam lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

3 jam lalu

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

Presiden Jokowi meminta Indonesia menyiapkan fondasi yang kuat untuk pembangunan masa depan.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

3 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya