Duduk Perkara Bendera HTI di KPK: Asal-usul, Pemilik, dan Alasan Iwan Dipecat

Reporter

Tempo.co

Senin, 4 Oktober 2021 14:55 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi memasang bendera setengah tiang dalam rangka peringatan Hari Kesaktian Pansila. Di hari yang sama, 57 pegawai KPK resmi dipecat, pada Kamis, 30 September 2021. TEMPO/Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Foto keberadaan bendera mirip lambang HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) di meja pegawai KPK menjadi sorotan publik. Foto yang menjadi viral itu disebut diambil oleh bekas petugas satuan pengamanan (satpam) KPK, Iwan Ismail.

Mantan pegawai KPK Tata Khoiriyah ikut menanggapi ihwal isu foto bendera HTI tersebut. Tata merupakan salah satu pegawai KPK yang kena pecat karena gagal tes wawasan kebangsaan (TWK).

Ia menjelaskan kejadian tersebarnya foto bendera mirip punya HTI itu pada 2019 atau saat KPK tengah berjuang menolak revisi UU KPK. Menurut dia, foto itu viral kembali dan dikaitkan dengan pemecatan para pegawai KPK atau polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). "Berita lama itu dimunculkan kembali untuk pembenaran atas alasan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang ujungnya menyingkirkan saya sebagai pegawai tetap KPK," ujar Tata dalam pernyataan tertulis yang dikutip Tempo pada Senin, 4 Oktober 2021.

Tata menyatakan foto bendera mirip punya HTI itu diambil di lantai 10 atau ruang kerja penuntutan. Ia mengatakan Iwan Ismail tak memiliki akses di lantai tersebut. Pun termasuk mengambil foto di lantai 10 juga tak diperkenankan sesuai aturan KPK. Belakangan Iwan diberhentikan KPK atas tindakanya mengambil foto di lokasi terlarang.

Tata menilai Iwan tak memahami letak kesalahan yang membuatnya dipecat. "Dia mengiranya karena nyebarin foto dan orang lain yang mengunggah di media sosial. Jadi dia enggak ngerasa salah," kata dia.

Advertising
Advertising

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan internal menyebutkan kesalahan Iwan adalah mengambil foto di ruangan yang tidak diperkenankan untuk merekam, masuk ke ruangan yang bukan kewenangannya, dan menyebarkan foto tanpa konfirmasi serta klarifikasi terlebih dahulu.

Tata menceritakan dalam pemeriksaan internal KPK terhadap Iwan dan pemilik meja, ada saksi ahli yang dipanggil untuk menjelaskan ihwal bendera yang mirip bendera HTI itu. Hasilnya, menurut dia, saksi ahli menyatakan kalau bendera bertuliskan tauhid yang ada di meja pegawai tidak terafiliasi ke organisasi terlarang, yakni HTI.

Adapun pemilik bendera mirip HTI tersebut, kata Tata, bukan para mantan pegawai KPK yang dipecat karena gagal TWK. "Meja tersebut milik pegawai negeri yang sedang dipekerjakan di KPK," ujarnya. Pegawai tersebut, kata Tata, adalah aparatur sipil negara (ASN) dari kementerian atau lembaga negara yang dipekerjakan di KPK.

Lebih lanjut sumber Tempo menjelaskan bahwa meja tersebut ditempati oleh seorang jaksa yang bahkan bukan seorang muslim. "Dia cuma iseng doang. Pasang bendera itu karena dikasih temannya," kata sumber ini.

Berita terkait

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

3 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

7 jam lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

8 jam lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

12 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

21 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

1 hari lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

1 hari lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

1 hari lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

1 hari lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

1 hari lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya