Kontroversi Pelantikan Kepala Suku Matlouw di Kabupaten Raja Ampat

Reporter

Tempo.co

Selasa, 21 September 2021 19:45 WIB

Ilustrasi mahkota cendrawasih papua. Papua.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Pelantikan Suku Matlouw di Fafanlap, Misool Selatan, Kab. Raja Ampat, Papua Barat yang dilakukan pada Senin, 20 September 2021 mendapat tanggapan serius dan penolakan dari Komunitas Masyarakat Hukum Adat Suku Matbat Misool/Batan Mee.

Abidin Macap, Perwakilan Komunitas Masyarakat Hukum Adat suku Matbat Misool/Batam Mee, melalui siaran persnya menyikapi, adanya prosesi pelantikan kepala suku Matlou Misool Raja Ampat di kampung Fafanlap. Menurutnya peneloakan tersebut bukan persoalan kelembagaan, mealinkan mempertahan nilai kearifan budaya.

“Maka secara tegas kami masyarakat suku Matbat menolak acara pelantikan tersebut. Ini bukan persoalan kelembagaan, akan tetapi prosesi seperti ini merupakan pergumulan adat yang memiliki nilai kearifan budaya dan makna akan suatu peradaban masyarakat hukum adat di wilayah tertentu, yakni masyarakat hukum adat suku Matbat di Misool/Batan Mee,” ujar Abidin dalam siaran persnya.

Lebih lanjut, Abidin mengungkapkan bahwa acara tersebut tidak pernah melibatkan Suku Matbat yang sudah menjadi suku asli di daerah tersebut. “Yang lebih memprihatinkan lagi, seorang ketua dewan adat wilayah lain yang tidak paham dan mengerti tentang peradaban orang/suku Matbat dengan seenaknya melantik kepala suku Matlou, sejak kapan ada suku Matlou? Dari mana peradaban suku Matlou? Dari dahulu kala munculnya peradaban masyarakat adat sampai sekarang tidak pernah ada suku Matlou dalam sejarah peradaban masyarakat hukum adat suku Matbat di Misool/Batan Mee,” kata dia.

Berdasarkan sosio antropologis, Abidin menjelaskan bahwa dalam pemahaman nilai-nilai budaya adat istiadat tidak pernah ada orang luar datang dan mengatur budaya orang pribumi atau suku asli dalam suatu peradaban masyarakat hukum adat.

Advertising
Advertising

“Tidak ada sejarah apapun soal suku Matlou. Sungguh aneh orang lain datang melantik suku lain? Cerita omong kosong apa yang dipertontonkan, apalagi melantik suku Matlou? Sangat tidak edukatif dan tidak mencerahkan bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat hukum adat di wilayah Raja Ampat secara umum,” ujarnya dilansir di Teropongnews.com, mitra media Teras.id.

Dalam hal ini Abidin Macap mewakili masyarakat hukum adat suku Matbat di Misool/Batan Mee, menghimbau kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat dan juga Lembaga DPRD Raja Ampat untuk lebih memperhatikan cara-cara kerja yang ilegal dan tidak mendasar seperti itu karena sangat merusak tatanan masyarakat adat secara umum.

GERIN RIO PRANATA

Baca: Uniknya Berhitung ala Suku Bauzi Papua Panjang Menyebut Angka 16

Berita terkait

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

3 hari lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

6 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

7 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

14 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

18 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

21 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

49 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

56 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

18 Maret 2024

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

13 Maret 2024

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya