Anggota DPR Dukung Revisi UU Narkotika untuk Kurangi Kapasitas Lapas

Reporter

Antara

Kamis, 9 September 2021 22:24 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 13 Juli 2020. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendukung revisi Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika (UU Narkotika), khususnya soal aturan rehabilitasi bagi narapidana pengguna narkoba.

Ia menilai penjara atau lembaga pemasyarakatan bukan satu-satunya solusi hukuman apalagi bagi pecandu narkoba. Menurut dia, lebih baik para pengguna narkoba menjalani rehabilitasi. "Saya sangat setuju apabila UU Narkotika direvisi," ujar Sahroni, Kamis, 9 September 2021.

Sahroni mendukung pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, yang mendorong revisi UU Narkotika untuk menyelesaikan persoalan kelebihan kapasitas di Lapas Indonesia.

Sebelumnya, peristiwa kebakaran terjadi di Lapas Tangerang pada Rabu dini hari, kemarin. Lebih dari 41 narapidana tewas dan sebagian besar merupakan narapidana kasus narkotika.

Di sisi lain, ada persoalan kelebihan kapasitas Lapas di Indonesia. Di Lapas Tangerang misalnya, kapasitas maksimal untuk menampung warga binaan ialah 600 narapidana. Namun disebutkan kapasitas Lapas Tangerang saat terjadi kebakaran dua kali lipat dari batas maksimal.

Lebih lanjut, Sahroni menyatakan sudah lama mendorong agar narapidana pengguna narkoba direhabilitasi bukan dipenjara. Ia menilai langkah revisi UU Narkotika bisa jadi salah satu solusi jangka panjang dalam upaya menekan jumlah narapidana di Lapas yang sudah kelebihan kapasitas saat ini.

"Pada dasarnya saya setuju, narapidana narkoba sebaiknya direhabilitasi saja, tidak perlu dipenjara. Karena penjara yang penuh tidak hanya terjadi di satu saja, tapi juga banyak penjara di Indonesia," kata dia.

Politisi Partai NasDem itu menjelaskan persoalan penjara yang kelebihan kapasitas merupakan masalah yang selalu menjadi pembahasan di Komisi III DPR. Ia menegaskan persoalan itu harus segera dicari jalan keluarnya. Salah satunya dengan mendorong revisi UU Narkotika, khususnya soal aturan rehabilitasi bagi narapidana pengguna narkoba.

Baca juga: Ada Napi Pakai Ponsel, Kepala Lapas Tangerang: Masih Diselidiki

Advertising
Advertising

Berita terkait

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

4 jam lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

9 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

14 jam lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

21 jam lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

1 hari lalu

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

Surya Paloh tidak tampak dalam acara yang digelar di kediaman Anies di Lebak Bulus itu.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

2 hari lalu

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya