Amnesty International Dukung 7 September Jadi Hari Pembela HAM Nasional

Reporter

Egi Adyatama

Selasa, 7 September 2021 16:58 WIB

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengantarkan ribuan kartu pos bergambar mendiang Munir untuk Presiden Joko Widodo di Kantor Sekertariat Negara, Jakarta, 17 Januari 2017. Dalam ribuan kartu pos tersebut terdapat sejumlah tanda tangan masyarakat dari 20 daerah di Indonesia. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia, mendukung usulan penetapan tanggal 7 September sebagai Hari Pembela HAM Nasional dan penetapan Hari Perjuangan Pembela HAM Indonesia. Hal ini diusulkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

"Namun, kami menggarisbawahi bahwa hal ini tidak akan memiliki dampak apapun terhadap penegakan hak asasi manusia jika tidak dibarengi dengan langkah nyata untuk melindungi kerja-kerja pembela HAM, termasuk mengusut tuntas kasus pembunuhan pembela HAM seperti Munir, yang dibunuh tepat di tanggal ini, 17 tahun lalu," kata Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 September 2021.

Wirya mengatakan tragedi pembunuhan dan juga jasa-jasa Munir selama hidupnya harus selalu dikenang. Penetapan tanggal kematiannya sebagai Hari Pembela HAM Nasional menjadi salah satu cara untuk memastikan agar hal yang sama tidak akan terulang lagi.

"Karena itu, akan sangat ironis jika Hari Pembela HAM Nasional dicanangkan namun tidak ada langkah nyata untuk melindungi para pembela HAM," kata dia.

Ia mendorong adanya langkah yang lebih konkret yang mampu menuntaskan segala bentuk ancaman, kekerasan, maupun pembunuhan terhadap pembela HAM. Dalam kasus Munir, Amnesty bersama Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) mendesak Komnas HAM mengambil langkah penting untuk melawan impunitas bagi pelaku serangan terhadap pembela HAM dengan menetapkan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.

Advertising
Advertising

"Penetapan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat dapat menjadi momentum perwujudan perlindungan para pembela HAM. Ini penting mengingat kekerasan terhadap pembela HAM terus berlanjut," kata Wirya.

Dari catatan Amnesty, sepanjang 2021 setidaknya ada 99 kasus serangan terhadap pembela HAM di Indonesia, dengan total 267 korban. Wirya mengatakan pihak berwenang wajib menyelidiki kasus-kasus ini dengan segera, komprehensif, independen, imparsial, dan efektif. Mereka yang bertanggung jawab harus dibawa ke pengadilan. "Negara juga harus mengambil langkah-langkah untuk mencegah serangan-serangan seperti ini terus berulang," kata Wirya.

Baca: Amnesty: Kasus Pembunuhan Munir Harus Digolongkan Sebagai Kejahatan Luar Biasa

Berita terkait

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

3 jam lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

19 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

3 hari lalu

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza

Baca Selengkapnya

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

7 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

10 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

10 hari lalu

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".

Baca Selengkapnya

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

11 hari lalu

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

11 hari lalu

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

13 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya